Berita Terkini

Sipol Resmi Diluncurkan, Parpol Bisa Langsung Akses dan Unggah Data

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024, Jumat (24/6/2022). Sipol penting bagi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 untuk mengunggah data dalam proses pndaftaran.

“Mulai hari ini, Sipol mulai dapat digunakan untuk kepentingan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sipol juga bisa diakses oleh Bawaslu. Karena menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki kewenangan atributif dalam pengawasan,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik.

Dibukanya akses Sipol itu, setelah KPU RI meluncurkan aplikasi tersebut. Masyarakat juga bisa mengakses informas mengenai keanggotaan parpol maupun nama-namanya melalui info pemilu yang dipublikasikan KPU RI.

“Sesuai undang-undang, kami mengatur arus proses pendaftaran, dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol,” terangnya. Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, aplikasi Sipol aman karena pengamanannya berlapis.

Sementara itu, KPU Kota Probolinggo mengikuti jalannya peluncuran tersebut dengan menggelar nonton bareng. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan aplikasi tersebut pada parpol.

“Parpol tentu sudah menyimak peluncuran Sipol hari ini. Tapi, nanti akan tetap kami sampaikan  dalam rakor bersama parpol,” jelasnya. Harapannya, parpol segera bergerak melakukan input data ke aplikasi tersebut. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali