Berita Terkini

Sosdiklih Pemilu 2024, KPU Jatim Evaluasi Metode Sosialisasi

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Pemilu 2024, Rabu (25/5/2022). Dalam rakor yang digelar secara daring tersebut, KPU Jatim melakukan evaluasi metode sosialisasi.

Ada dua materi yang disampaikan KPU Jatim dalam rakor tersebut. Pertama mengenai pelaksanaan perjanjian kerjasama (PKS) antara KPU kabupaten/kota dengan perguruan tinggi dan kedua mengenai metode sosialisasi secara daring.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan, rakor sosdiklih penting dilakukan menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pertengahan Juni 2022 mendatang. “Sosialisasi merupakan kegiatan yang tidak berbatas waktu. Dalam tahapan Pemilu, dimulai sejak awal tahapan hingga akhir tahapan,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, mengenai perjanjian kerjasama, KPU kabupaten/kota hendaknya merujuk pada aturan yang telah dibuat oleh KPU RI. “Wajib memperhatikan ketentuan dalam surat 846 tahun 2021,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Gogot –sapaan akrabnya- mengkaji pelaksanaan kerjasama KPU Kota Probolinggo dengan Fakultas Sastra dan Filsafat Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo. Pengajuan perjanjian kerjasama KPU Kota Probolinggo dengan UPM disetujui KPU RI.

“Rujukannya adalah nota kesepahaman yang telah dibuat KPU Kota Probolinggo dengan UPM pada tahun 2020, atau sebelum surat 846 yang diterbitkan 2021. Setelah surat tersebut, maka perjanjian kerjasama harus seizin KPU RI,” terangnya.

Terkait evaluasi metode sosialisasi menggunakan media sosial, Gogot mengapresiasi konten KPU Kota Probolinggo melalui aplikasi tiktok. Di mana salah satu kontennya ditonton lebih dari 52.600 pengguna. Atau paling tinggi di antara semua konten KPU se-Jawa Timur. Termasuk jumlah pengikutnya yang juga tertinggi di Jatim, yakni 392 follower. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali