Berita Terkini

TPD Jawa Timur Imbau Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur Sri Setyadji mengimbau penyelenggara Pemilu menjaga integritas. Selain menjadi salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu, integritas merupakan moral dan etika yang harus dimiliki.

Hal itu disampaikan anggota TPD dari unsur masyarakat itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Pemilu Tahun 2024, Senin (20/3/2023). "Etika dan moral merupakan sikap yang harus dimiliki penyelenggara Pemilu, sebagai manifestasi dalam prinsip integritas," tegasnya.

Setyadji mengatakan, menjadi penyelenggara Pemilu termasuk badan adhoc, akan membatasi seseorang untuk bertemu dengan banyak pihak. Terutama dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu. Meski demikian, bukan berarti pertemuan itu dibatasi dalam banyak hal.

"Tergantung pertemuannya dalam konteks apa. Misal, bertemu di kondangan, hal itu tentu tidak termasuk. Kemudian bertemu dalam forum-forum resmi berkaitan dengan tahapan Pemilu, tidak akan menimbulkan masalah," jelas dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya tersebut.

Dalam materi tersebut, KPU Kota Probolinggo juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri. Peserta dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua dan Anggota PPK se-Kota Probolinggo, Sekretaris PPK se-Kota Probolinggo, Tenaga Pendukung PPK se-Kota Probolinggo, Bakesbangpol dan Dispendukcapil Kota Probolinggo. (rdf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 528 kali