Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol

PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo sosialisasikan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Sosialisasi tersebut dimaksudkan agar partai politik memperbarui informasi jika ada perubahan. “Perubahan yang dimaksud di antaranya kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan, hingga domisili kantor tetap,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Ilmiyah saat menyampaikan materi dalam sosialisasi yang digelar di aula KPU tersebut. Hal itu menurut Ilmiyah, merujuk pada ketentuan Pasal 146 Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. “Pembaruan data tersebut dilakukan melalui Sipol yang bisa diakses oleh parpol. Silakan parpol mengajukan untuk submit pada Sipol 3 hari sebelum akhir bulan Desember 2025,” ujar Komisioner Bawaslu periode 2018-2023 tersebut. Dalam proses tersebut, KPU juga memberikan pelayanan konsultasi dengan membentuk tim helpdesk. Terkait tata cara pemutakhiran melalui akun Sipol, partai politik berpedoman pada Surat KPU RI Nomor 1988/PL.01-SD/06/2025 tentang Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II 2025. Dalam lampiran surat tersebut, sudah tersampaikan tata cara pengajuan pemutakhiran pada Sipol. Senada dengan ilmiyah, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengimbau agar partai politik senantiasa berkoordinasi dengan KPU terkait perubahan yang dimaksud dalam Peraturan KPU. “Sehingga kami juga memonitor setiap adanya pembaruanh. Hal ini sebagai bagian dari persiapan sebelum tahapan Pemilu Tahun 2029 digelar,” jelasnya. Dalam sosialisasi tersebut, hadir perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Termasuk juga Bawaslu dan Bakesbangpol Kota Probolinggo. Diketahui, pasca Pemilu Tahun 2024, sejumlah partai politik di Kota Probolinggo telah melakukan pergantian pengurus. Di antaranya PKS, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. 

Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025, Jumlah Pemilih di Kota Probolinggo Tercatat 181.756 Orang

PROBOLINGGO – KPU Kota Probolinggo menuntaskan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Hasilnya, tercatat ada 181.756 pemilih yang terdiri dari 89.122 pemilih laki-laki dan 92.634 pemilih perempuan yang tersebar di 5 kecamatan dan 29 kelurahan. Proses PDPB tahun 2025 ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Senin (8/12/2025). “Rapat pleno ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil PDPB yang sudah dilakukan kami sesuai interval waktu yang diperintahkan KPU RI,” kata Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal. Radfan -sapaan akrabnya – yang memimpin rapat pleno tersebut mengungkapkan, dalam proses PDPB ini pihaknya merujuk pada ketentuan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Pasal 20 huruf l dan juga Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Sesuai PKPU, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil PDPB setiap 3 bulan sekali. Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Probolinggo Viki Hamzah menyampaikan, hasil PDPB yang disampaikan dalam rapat pleno tersebut melalui proses yang panjang. Termasuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) pada bulan November 2025. “Mulai dari mengolah data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4), kemudian kami lakukan sinkronisasi dan pencermatan pada sejumlah elemen data. Dari pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih ganda, dan sebagainya. Hingga ada yang kemudian kami TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat), dan kami lakukan perbaikan,” jelasnya. Diketahui, sedikitnya ada 2.691 pemilih baru, 2.414 pemilih TMS, dan 2.043 pemilih yang datanya dilakukan perbaikan. Harapannya, seluruh data tersebut bisa dipertanggungjawabkan validitasnya. Karena itu, Viki -sapaan akrabnya- juga mengimbau Masyarakat di Kota Probolinggo untuk juga memeriksa apakah Namanya sudah terdaftar atau belum melalui cekdptonline.kpu.go.id. Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman Fitrianta menyambut positif proses PDPB yang dilakukan KPU. “Kami melakukan pengawasan dalam proses PDPB yang dilakukan KPU. Sejauh ini, tidak ada masalah berarti dan kami menerima hasil tersebut,” jelasnya. Dalam rapat pleno tersebut, KPU menghadirkan sejumlah pihak yang selama ini menjadi mitra dalam proses PDPB. Di antaranya Bawaslu, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Dispendukcapil, Dinsos, Bakesbangpol, dan Unit Kerja Keimigrasian Kota Probolinggo.

Hadirkan Puluhan Kiyai NU, KPU Sosialisasikan Pelaksanaan Pilkada 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Puluhan kiyai NU se-Kota Probolinggo dihadirkan KPU Kota Probolinggo, Senin (27/5/2024). Mereka diundang untuk mengikuti sosialisasi berkaitan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024. Puluhan kiyai NU yang diundang itu mulai dari struktur cabang, majelis wakil cabang, dan juga ranting. Dua orang narasumber hadir memberikan materi dalam kegiatan tersebut. Yakni, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra serta Wakil Sekretaris PCNU Sya’dullah. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi yang diselenggarakan ini menjadi tanggung jawab KPU. “Terutama dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Dalam menyukseskan ini, tentu butuh peran serta para kiyai,” terangnya. Mantan Sekretaris PCNU ini mengatakan, dinamika dalam konteks kontestasi demokrasi memang butuh peran serta seluruh pihak. Hal itu dimaksudkan agar penyelenggaraan Pilkada berlangsung dengan aman dan kondusif, serta terpilih pemimpin yang memang dikehendaki rakyat. Sementara itu, Sya’dullah dalam paparannya menyebut, pemilih punya hak menentukan hak konstitusinya. “Pilihan ditentukan oleh masing-masing pemilih. Sebagai warga negara yang baik, tentu harus menghormati pilihan orang lain,” katanya. Sya’dullah berharap, pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib. Di sisi lain, Akhmad Faruk Yunus Putra mengatakan, pelaksanaan Pilkada telah ditetapkan pada hari Rabu, 27 November 2024. “Kami berharap, para kiyai dan asatidz turut menyampaikan perihal tanggal pemungutan suara ini. Dengan demikian, akan semakin banyak masyarakat pemilih yang terlibat,” jelasnya. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Terima 182.403 Surat Suara DPRD Provinsi

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Sebanyak 182.403 eksemplar surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Timur, tiba di gudang logistik KPU Kota Probolinggo, yang ada di Jl. Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Minggu (31/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB. Ratusan ribu surat suara itu berada dalam 365 box yang dikirim dari percetakan. Seluruh box menyertakan keterangan jenis surat suara, daerah pemilihan, dan daerah penyelenggara Pemilu berupa stiker berwarna biru. Hal itu memudahkan identifikasi masing-masing box yang dikirim. Diketahui, surat suara untuk DPRD Provinsi pada Pemilu 2024 nanti berwarna biru. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, surat suara tersebut menjadi surat suara pertama yang diterima pihaknya. "Baru untuk DPRD Provinsi yang kami terima. Semua lengkap sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan. Yakni di masing-masing TPS dan cadangan 2,5 persen," jelasnya. Dalam distribusi tersebut, truk pengangkut dikawal ketat aparat kepolisian. Termasuk di gudang, juga dijaga oleh pihak kepolisian maupun satuan pengamanan KPU yang dikenal dengan Jagat Saksana. Gudang logistik sendiri juga dikunci yang kuncinya tidak hanya dipegang KPU, melainkan juga kepolisian. Hudri -sapaan akrabnya - mengatakan, pihaknya bersiap menerima jenis surat suara lainnya, sesuai jadwal yang dikirim percetakan. Yakni DPRD Kota Probolinggo, kemudian DPRD RI. "Lainnya tinggal menunggu. Yang pasti sudah kita terima untuk DPRD Provinsi," jelasnya. Dalam penerimaan surat suara tersebut, juga hadir Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga yang memantau prosesnya hingga akhir. (rdf)

KPU Gelar Doa Bersama dalam Rangka Kesiapan Logistik Pemilu 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar Doa Bersama dan Konsolidasi Daerah (Konsolda) dalam Rangka Kesiapan Logistik Pemilu Tahun 2024, Rabu (27/12/2023). Kegiatan tersebut dihadiri hampir 400 orang dari berbagai unsur masyarakat. Di antaranya Forkopimda Kota Probolinggo, instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, badan adhoc Pemilu, dan masyarakat umum. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kesiapan KPU Kota Probolinggo dalam melaksanakan Pemilu. “Prinsipnya, kami siap melaksanakan Pemilu tahun 2024. Mulai dari tahap awal hingga nanti saat pemungutan suara di tanggal 14 Februari Tahun 2024,” terangnya. Saat ini menurut pria yang akrab disapa Hudri tersebut, selain tahapan kampanye juga memasuki tahapan penyediaan logistik. Tidak kurang 18 item logistik telah sampai di gudang KPU. Hampir seluruhnya telah 100 persen. Seperti kotak suara sebanyak 3.355 buah. Termasuk di antaranya segel, segel plastik, alat bantu coblos, tanda pengenal, lem, alat tulis, kantong plastik, karet pengikat dan label identitas kotak suara. “Untuk surat suara saat ini masih proses,” terangnya. Seluruh logistik tersebut telah dirinci sesuai kebutuhan pada saat pemungutan suara. Komisioner dua periode itu memastikan, seluruh kebutuhan tersebut akan terpenuhi satu bulan sebelum hari pemungutan suara. Karenanya, Hudri mengimbau masyarakat untuk turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu. “Kita semua punya tanggungjawab bersama, agar Pemilu berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin serta perwakilan yang amanah. Tujuan akhirnya tentu masyarakat sejahtera,” harapnya. Harapan yang sama juga disampaikan Ketua LPTQ Kota Probolinggo Abdul Aziz RM yang didapuk sebagai penceramah. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban warga negara untuk turut serta dalam proses demokrasi. “Kita punya hak dan kewajiban yang sama, memilih pemimpin dan perwakilan yang nantinya berpihak pada rakyat,” katanya. (*)

KPU Tetapkan 296 Orang dalam DCT Anggota DPRD Kota Probolinggo Pemilu 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Probolinggo dalam rapat pleno, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Total ada 296 orang calon anggota legislatif (caleg), dengan rinciannya 168 caleg laki-laki dan 128 caleg perempuan dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 di Kota Probolinggo. Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri tersebut, dihadiri seluruh komisioner. “Kami sudah melalui seluruh tahapan sebelum kemudian ditetapkan hari ini. Sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, besok kami umumkan,” katanya. Sejumlah tahapan yang telah dilalui dalam proses pencalonan tersebut di antaranya, pengumuman pengajuan bakal calon; pengajuan bakal calon; verifikasi administrasi dokumen persyararan bakal calon; pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon; dan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon. Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Calon Sementara (DSC). Di antaranya, pencermatan rancangan DCS; penyusunan dan penetapan DCS; pengumuman DCS; masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS; pengajuan pengganti calon sementara; serta verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara. “Setelah itu, tahapan selanjutnya yakni pencermatan rancangan DCT, untuk kemudian disusun dan ditetapkan, terakhir pengumuman,” ujar komisioner yang bergelar doktor administrasi publik itu. Sesuai dengan program dan tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, pengumuman akan dilakukan Sabtu (4/11/2023). Selain melalui laman dan media sosial resmi KPU Kota Probolinggo, DCT juga akan diumumkan melalui baliho dan juga papan pengumuman di kecamatan dan kelurahan. “Selain itu, kami juga mengumumkan melalui media cetak dan media online serta radio,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah. Karena itu, masyarakat bisa mengakses informasi mengenai DCT dengan lebih luas. (rdf)