
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo terus melakukan konsolidasi menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Di antaranya membahas struktur organisasi, Jabatan Fungsional Umum (JFU), hingga laporan kinerja. Baik untuk pegawai berstatus ASN maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Konsolidasi dalam bentuk rapat staf itu dipimpin Sekretaris KPU Kota Probolinggo Agus Setiyono, Senin (11/4/2022). Rapat yang digelar di aula itu dilaksanakan pukul 09.00 WIB. “Diharapkan setelah rapat staf ini, kita semakin memahami tugas masing-masing,” katanya. Selain sekretaris, rapat staf juga dihadiri seluruh kasubbag. Di antaranya Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Fibrie Tjahjatri; Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Adityarini Nugrahayu; Kasubbag Teknis dan Hupmas (Tekmas) Qori Mughni Kumara; serta Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti. Karena rapat ini membahas tentang SK Struktur Organisasi, Draf Penyusunan JFU dan Laporan Kegiatan Kinerja ASN dan PPNPN, “maka seluruh staf harus menyimak dan memahami Seluruh staf baik ASN maupun PPNPN diinstruksikan memahami SK Sekretaris Nomor 26/HK.03.2/3578/2022 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo. “Pelaksanaan tupoksi harus berdasarkan dengan SK tersebut diatas, dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” terang Agus Setiyono. (aas/rdf)