Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Kunjungi SMAN 1 Jelang Tahapan Pemilu 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Kunjungan KPU Kota Probolinggo sebagai bentuk persiapan jelang tahapan pemiu Seretak 2024 berlanjut. Rabu (25/5/2022) kunjungan dilakukan ke SMAN 1. Kunjugan dimaksudkan untuk optimalisasi sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih) dan rekrutmen badan adhoc. Diketahui, KPU akan menggelar rekrutmen badan adhoc. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas di kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di kelurahan. Rencananya, rekrutmen akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2022. “Nanti ada 3 tahapan seleksi yang kami lakukan. Mulai seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara. Untuk seleksi tulis, rencananya kami menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test, Red),” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal. Namun, karena sarana dan prasarana (sarpras) belum memadai, maka KPU akan bekerjasama dengan lembaga pendidikan yang sarprasnya memenuhi syarat. Selain itu, dalam rekrutmen nanti dimungkinkan juga akan dilibatkan guru non-PNS sebagai penyelenggaraan badan adhoc. “Karena itu kami terus melakukan konsolidasi selain internal dan juga eksternal. Sehingga pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti minim kendala,” katanya. Radfan –sapaan akrabnya- juga mengimbau masyarakat yang ingin terlibat sebagai penyelenggara badan adhoc, segera mempersiapkan diri. (rdf)

Persiapan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kota Probolinggo Kunjungi SMKN 4

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Tahapan Pemilu Serentak 2024 tiggal menghitung hari. Karena itu, KPU Kota Probolinggo mengoptimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Salah satunya lembaga pendidikan, yang perannya signifikan dalam sukses tidaknya pelaksaaan Pemilu. Setelah berkunjung ke SMK Negeri 1 beberapa waktu lalu, KPU kemudian melanjutkan kunjungannya ke SMKN 4, Senin (23/5/2022). Dalam kunjungan tersebut, KPU membawa sejumlah misi. Di antaranya persiapan sosialisasi pendidikan pemilih (sosdiklih) dan rekrutmen badan adhoc. Dalam kunjungan tersebut, hadir Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal; Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti; dan staf Subbag Hukum dan SDM. Radfan Faisal mengatakan, menyambut tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dimulai 14 Juni 2022 mendatang, pihaknya terus melakukan konsolidasi. “Baik internal maupun eksternal. Di antaranya berkomunikasi dengan lembaga-lembaga terkait, salah satunya lembaga pendidikan,” terangnya. Sedikitnya 10 sekolah tingkat atas yang akan dikunjungi. Di antaranya SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, SMKN 4, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, MAN 1, dan MAN 2. Selain itu, KPU juga akan berkunjung ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Probolinggo. “Kami sudah susun jadwalnya, seperti halnya hari ini (Senin, Red) ke SMKN 4,” katanya. Selain menjadikan sekolah sebagai sasaran sosialisasi, KPU juga berkoordinasi perihal rekrutmen badan adhoc. “Sesuai rencana kami, salah satu proses rekrutmen akan melibatkan lembaga pendidikan,” terangnya. Yakni pelaksanaan tes tulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Karena sarana dan prasarana (sarpras) KPU belum memadai, maka palig memungkinkan dengan menggunakan sarpras lembaga pendidikan. Karena itu, KPU perlu berkunjung untuk menyampaikan maksud tersebut. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Gelar Tahlil dan Doa Bersama Almarhum Viryan

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Tahlil dan doa bersama digelar KPU Kota Probolinggo untuk mendiang almarhum Viryan, anggota KPU RI periode 2017-2022, Senin (23/5/2022). Almarhum dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani operasi karena mengalami pendarahan di otak. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, selama menjabat sebagai komisioner, Viryan merupakan sosok yang ulet, disiplin, dan kaya gagasan. “Beliau salah satu di antara sekian pimpinan KPU RI yang patut menjadi teladan. Integritasnya terjaga dan selalu bersemangat,” katanya. Selain itu, Viryan selama ini yang getol dalam program digitalisasi Pemilu. Sebelum mengakhiri jabatannya, ia meluncurkan aplikasi Lindungi Hak Pilihmu sebagai upaya melindungi hak pilih pemilih. Beberapa bulan sebelum meninggal dunia, Viryan juga meluncurkan buku berjudul Asal Usul Manajemen Pemilu Indonesia. “Mari kita teladani hal-hal baik yang telah dicontohkan beliau. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal baiknya dan memaafkan segala khilaf dan dosanya. Semoga kita semua senantiasa dalam perlindungan Allah SWT,” katanya. Tahlil dan doa bersama diikuti seluruh komisioner dan jajaran sekretariat di Musholla KPU. Diketahui, Viryan yang lahir di Pontianak meninggal, Sabtu (21/5/2022). Terakhir, Viryan mengampu Divisi Data dan Informasi KPU RI sebelum purna tugas pada 12 April 2022. Ia dimakamkan di Pontianak setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo juga mengikuti tahlil dan doa bersama yang digelar KPU RI dan KPU Provinsi Jatim. Saat tahlil dan doa bersama yang digelar KPU Jatim, juga disampaikan testimoni oleh Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Jatim Nurul Amalia. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Jajaran sekretariat KPU Kota Probolinggo mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan yang digagas KPU RI. Kegiatan itu digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Pelatihan tersebut diselenggarakan selama 5 hari. Yakni, mulai 23-25 Mei, serta 27 dan 30 Mei 2022. Peserta pelatihan yakni satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, D.I. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Pembukaan dilaksanakan Senin (23/5/2022) pukul 09.00 WIB dan dibuka Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Sekretariat Jenderal KPU RI Lucky Firnany Majanto. Pelatihan tersebut dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dan terbagi menjadi 2 gelombang. “Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang pengelolaan keuangan. Khususnya bagi ASN di lingkungan KPU tahun 2022,” kata Lucky –sapaan akrabnya- dalam sambutannnya. Peserta yang mengikuti pelatihan yakni Kuasa Penguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik (KUL), dan Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kemudian, penyusun laporan keuangan, operator SAIBA, Operator Simak BMN, operator Siramah/Simonika, serta staf pengelola keuangan. Materi pada sesi pertama disampaikan Atik Arlan terkait Pejabat Perbendaharaan, Pengangkatan, Pembebastugasan, Pemberhentian Bendahara, serta Mekanisme Pembayaran APBN dan Penatausahaan Kas. Sesi kedua tentang perpajakan disampaikan Dwi Langgeng Santoso (KKP), serta sesi ketiga tentang penatausahaan TGR oleh Bapak Febby Johanes Wenji (DSP). Pada setiap sesi dibuka tanya jawab dengan peserta. Materi pada sesi pertama membahas tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab KPA, PPK, PPSPM, bendahara pengeluaran KPU. Selain itu juga membahas mekanisme pembayaran APBN dan penatausahaan kas terkait mekanisme pembayaran langsung. Di antaranya belanja pegawai, honor, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), perjalanan dinas sebelum atau sesudah, gaji induk, dan gaji susulan. Kemudian pembayaran kekurangan gaji, uang duka, uang makan, Uang Kehormatan (UK) komisioner dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Serta mengenai pembayaran menggunakan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta pemeriksaan kas secara rutin. Materi perpajakan berkaitan dengan hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah sesuai Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 231/PMK.03/2019 s.t.d.d. PMK-59/PMK.03/2022 dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemilu. Yakni, membahas tentang klaster sinkronisasi dengan objek pajak daerah dan retribusi daerah, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam penggunaan uang persediaan, cara pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Berharap Anggaran Pemilihan Dicairkan Multiyears

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Setelah melalui rangkaian proses rapat yang panjang, kebutuhan anggaran untuk pemilihan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 37,5 miliar. Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Probolinggo melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Kamis (19/5/2022). Selain dihadiri Sekda Ninik Ira Wibawati, dalam pertemuan tersebut juga hadir Kepala Bappeda Litbang Kota Probolinggo Tartib Goenawan, Plt. Kepala BPPKAD Kota Probolinggo Yusron Sumartono, dan Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Titik Widayawati. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan, bahwa kunjungannya merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 19-20 April 2022. Ia menjelaskan bahwa mengacu draft tahapan pemilihan yang ada, tahapan dimulai sejak tahun 2023 dan berakhir di tahun 2025. “Berdasarkan UU Pilkada,  berakhirnya tahapan tiga bulan setelah pemungutan. Kalau November, maka berakhir Januari 2025,” terang komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut. Proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) direncanakan di bulan September 2023, sementara pada kurun waktu Oktober hingga Desember 2023, akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka. Hudri berharap, sudah ada pencairan anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ketua KPU Kota Probolinggo dua periode ini pun berharap, agar mekanisme pencairan anggaran pemilihan melalui skema tahun jamak atau multiyears. “Kami berharap pencairan menggunakan skema multiyears. Dengan begitu, program dan tahapan tidak terhambat karena tidak tersedianya anggaran,” katanya. Sementara itu, Sekda Ninik –sapaan akrabnya- mengaku telah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dikarenakan kemampuan pemerintah daerah, maka pemenuhan anggaran tahun 2023 dapat dilakukan melalui proses Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD). “Rencananya kami anggarkan melalui PAPBD 2023,” katanya. Ninik meminta dalam waktu dekat KPU Kota Probolinggo menyampaikan ulang kebutuhan anggaran untuk kegiatan di tahun 2023, dengan catatan dilakukan rasionalisasi dan efisiensi. (ori/rdf)

Morning Talk Edisi Kedua, KPU Bahas Kesiapan Tahap Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menggelar Morning Talk (Morntalk) edisi kedua, Rabu (18/5/2022). Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai kesiapan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) yang sudah semakin dekat. Kegiatan yang dikemas diskusi ringan informal tersebut, menghadirkan Bawaslu, Bakesbangpol, Dispendukcapil, serta parpol di Kota Probolinggo. Baik parpol parlemen maupun nonparlemen. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyinggung tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Di mana partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliementary treshold (PT) 4 persen suara sah nasional, hanya diverifikasi secara administrasi saja. Berbeda halnya dengan parpol yang tidak lolos PT dan parpol baru, tidak hanya mengikuti verifikasi administrasi juga harus lolos ketika di verifikasi faktual. “Ada perlakuan yang boleh disebut agak berbeda dalam proses verifikasi administrasi dan faktual,” terang komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut. Karena itu, parpol menurut Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah, perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah mulai menunjuk personel sebagai penghubung atau liaiso officer (LO), serta operator. “Setidaknya memiliki 2C,  yaitu cukup dan cakap. Tidak harus pintar, tapi mengerti tugasnya dan memiliki keahlian di bidang IT,” jelas mantan Panwascam Wonoasih tersebut. Selain itu, ia mengimbau parpol meningkatkan koordinasi lintas sektoral dengan para pemangku kepentingan Pemilu 2024. Sementara itu, Ketua Bawaslu Azam Fikri berharap agar parpol nantinya menyediakan salinan dokumen kepengurusan partai politik bukan hanya ke KPU dan Bakesbangpol saja. “Kami berharap parpol tidak datang ke kantor Bawaslu hanya saat ada sengketa saja. Kita rekan kerja. Komunikasi intensif perlu,” ujarnya.  (ori/rdf)

Populer

Belum ada data.