Berita Terkini

2.123 PNS KPU se-Indonesia Dilantik, Salah Satunya Kasubbag di KPU Kota Probolinggo

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU RI menerbitkan surat dinas Nomor 536/SDM.05.5-SD/04/2022 perihal pendelegasian wewenang pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Total, 2.123 pejabat administrasi yang dilantik pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam surat tersebut dijelaskan tentang pendelegasian wewenang kepada sekretaris KPU Provinsi sesuai wilayahnya, untuk melantik pegawai dalam pengisian jabatan administrasi dan jabatan fungsional, Jumat (11/3/2022). Di satker KPU Provinsi Jawa Timur, pelantikan dilakukan melalui metode hybrid. Sebagian diambil sumpah/janjinya di kantor KPU Provinsi Jawa Timur, sementara sebagian besar lainnya dilantik di KPU kabupaten/kota masing-masing. Dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno berpesan dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu agar dilaksanakan konsolidasi untuk menjaga soliditas internal. Koordinasi diharapkan juga dengan para pemangku kepentingan, serta meningkatkan kompetensi. Bernad -sapaan akrabnya- memerintahkan pada pejabat yang baru dilantik, untuk segera melaporkan terkait penyusunan rencana kerja jabatan, melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menjaga integritas dengan memegang teguh kode etik penyelenggara pemilu dan ASN. Dalam pelantikan tersebut, formasi jabatan pengawas di KPU Kota Probolinggo telah terpenuhi. Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dijabat Fibrie Tjahjatri dan Kasubbag Data dan Informasi dijabat Adityarini Nugrahayu. Kemudian, Qori Mughni Kumara yang sebelumnya menjabat Kasubag Hukum digeser menjabat Kasubbag Teknis, Hubungan, Partisipasi Masyarakat (Hupmas). Sedangkan Arnik April Susanti yang sebelumnya staf KPU Kota Surabaya, promosi dan dilantik sebagai Kasubbag Hukum. (ori/rdf)

Kejari Kota Probolinggo Sambut Baik Rencana KPU Terkait MoU Perdata dan TUN

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo  – KPU Kota Probolinggo bertandang ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Jumat (11/3/2021). Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang litigasi dan nonlitigasi atau di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Menurut Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, meskipun dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2018 dan Pemilu Serentak 2019 berjalan relatif aman dan tidak ada kendala berarti, namun tantangan ke depan potensi sengketa administrasi cukup tinggi. Hal lain yang menjadi titik tekan komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut adalah, pengelolaan dana Pemilihan Serentak 2024 yang diajukan sebanyak Rp 37 miliar lebih. Dana yang cukup besar itu, tentu harus dikelola dengan baik dan benar. Pengelolaan keuangan yang baik, menjadi salah satu poin penting dalam pembangunan zona integritas. “Karena itu perlunya pendampingan dari Kejaksaan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan,” terangnya. Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Kota Probolinggo Hartono, mengaku siap mendampingi KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 nanti. Sesuai fungsinya, Kejaksaan berkewajiban untuk memberikan pendampingan permohonan hukum, memberikan pendapat hukum, serta melakukan audit hukum jika diminta. “Pemilunya selesai, tidak ada yang mempermasalahkan di kemudian hari. Itu harapan kita bersama,” kata Hartono. Terkait pengelolaan keuangan, ia berpesan secara khusus kepada bendahara agar tertib administrasi dan data dukungnya. “Jangan sampai ditunda karena kegiatan Pemilu terus berjalan. Dikhawatirkan ada yang tercecer pada saat pemeriksaan,” tuturnya. Terkait tindak lanjut kerja sama hukum tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk diagendakan dalam rapat koordinasi selanjutnya. (ori/rdf)

PDPB Bulan Januari, Tercatat Tambahan 221 Potensi Pemilih Baru

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan KPU Kota Probolinggo, Kamis (3/2/2021). Dalam rakor tersebut disampaikan potensi tambahan pemilih baru hasil PDPB bulan Januari 2022 mencapai 221 orang. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri dalam sambutannya mengatakan, pergerakan data pemilih setiap bulan dalam kondisi menggembirakan. “Kami selalu mencatat tambahan pemilih baru di setiap bulan. Dengan demikian, ada perkembangan dari pelaksanaan proses PDPB yang kami lakukan,” terangnya. Sejauh ini, beberapa upaya dilakukan KPU Kota Probolinggo untuk mengoptimalkan PDPB. Di antaranya, melalui layanan di stan Mal Pelayanan Publik (MPP), melalui link yang dibagikan di media sosial, hingga laporan dan tanggapan masyarakat. termasuk rekomendasi dari Bawaslu Kota Probolinggo. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad mengatakan, pada bulan Januari tercatat ada 169.069 pemilih. Terdiri dari 82.376 pemilih laki-laki dan 86.693 pemilih perempuan. “Terdapat tambahan 221 potensi pemilih baru dari hasil PDPB bulan Desember 2021,” terangnya.  Potensi pemilih baru tersebut terdiri dari 123 pemilih laki-laki dan 98 pemilih perempuan. Pada Desember 2021, dilaporkan jumlah pemilih mencapai 168.848 orang. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri mengapresiasi PDPB yang konsisten dilakukan KPU Kota Probolinggo. Lebih dari itu, komisioner yang akrab disapa Azam itu mengatakan akan berkirim surat berupa rekomendasi terkait pemilih yang terdaftar sebagai TNI/Polri. “Ada 11 orang data sipil yang masuk TNI/Polri yang nantinya kami rekomendasikan, agar nantinya disampaikan dalam rakor PDPB bulan Februari,” katanya. Azam juga menyilahkan jika data tersebut akan diverifikasi secara faktual. “Misalkan ada anggaran, bisa diverifikasi faktual seperti tahun lalu,” imbuhnya. Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Abdi Firdausi menyarankan KPU mempublikasikan informasi mengenai PDPB melalui pamflet, baliho, atau memanfaatkan layanan pengumuman melalui radio Suara Kota. “Khususnya bagi pemilih pemula, bisa disampaikan untuk mendaftar sebagai pemilih. Baik ke KPU maupun ke stan di MPP,” terangnya. (rdf)

Polres Probolinggo Kota Siap Sukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota siap menyukseskan gelaran Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Di antaranya dari sisi pengamanan wilayah dan juga penindakan hukum berkaitan dengan pidana Pemilu maupun Pemilihan. Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya’bani, saat menerima kunjungan KPU Kota Probolinggo, Kamis (10/3/2022). “Kami punya tanggungjawab untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” terangnya. Dalam pertemuan yang digelar di ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota, juga hadir jajaran pimpinan lainnya. Mulai Wakapolres, Kasat, Kapolsek, dan juga staf. Kapolres juga merespons maraknya hoaks yang seringkali muncul dalam proses demokrasi elektoral. “Pada prosesnya nanti, kami juga akan menerjunkan cyber troops untuk mengawasi lalu lintas informasi selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan nanti,” ujar mantan Kasat Reskoba Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengapresiasi dukungan Polres Probolinggo Kota. “Alhamdulillah, pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019 di Kota Probolinggo berlangsung kondusif. Hal ini juga atas peran serta Polres Probolinggo Kota,” katanya. Di sisi lain, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal mengungkapkan, hoaks menjadi salah satu ancaman yang patut diwaspadai. “Selain money politics, negatif campaign dan black campaign, maupun politisisasi birokrasi,” jelasnya. (rdf)

KPU Jatim Tegaskan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Sesuai Jadwal

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sesuai dengan kalender yang dijadwalkan. Karena merupakan hasil kesepakatan seluruh pemangku kepentingan. Kesepakatan itu terjadi antara KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah dan Komisi II DPR RI. Menurutnya, hal tersebut penting disampaikan untuk menjawab keraguan akibat merebaknya isu tentang penundaan pemilu akhir-akhir ini. Lebih lanjut Anam –sapaan akrabnya- menjelaskan bahwa KPU dan jajarannya akan bekerja sesuai dengan regulasi. Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Hari dan Pemungutan Suara Pemilu 2024, menjadi dasar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin menghadapi masa tahapan di bulan Juni tahun ini. “Tidak ada keraguan bahwa pemungutan suara Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024,” katanya saat memberikan sambutan Kick Off Reformasi Birokrasi tahun 2022 KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Pria berbadan gempal itu berharap agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat memacu jalannya tahapan pemilu 2024 menjadi lebih baik, bukan sebaliknya. Karena itu, ada atau tidak adanya aturan mengenai Reformasi Birokrasi, hendaknya satker KPU melaksanakan isi dari kebijakan tersebut. (ori/rdf)

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim Gelar Kick Off Reformasi Birokrasi tahun 2022

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Kick Off Reformasi Birokrasi tahun 2022, Kamis (10/3/2022). Acara yang digelar bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur itu sebagai upaya menciptakan birokrasi yang profesional, dalam memberikan pelayanan publik dengan memegang teguh kode etik. Acara tersebut diikuti oleh komisioner, pejabat struktural, dan staf di 39 satker KPU se-Jawa Timur. Dalam sambutannya ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas berjalannya reformasi birokrasi di tahun 2021 lalu. Ia juga menyinggung kembali atas penghargaan sebagai satker berprestasi terbaik pertama hingga ketiga berturut-turut. Yakni, KPU Kabupaten Jombang, KPU Kota Malang dan KPU Kabupaten Jember. “Semoga menjadi teladan, contoh lebih baik. Bagi yang belum, bisa mengikuti,” jelasnya. Kedepan, Anam berjanji pihaknya tidak hanya bertugas menilai, tapi akan memberikan pembinaan yang maksimal. Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang Rochani berharap, dengan pelaksanaan kick off, rule of the game Reformasi Birokrasi telah siap dan lengkap. Mulai dari surat keputusan, rencana aksi, hingga internalisasi aturan. “Kick off sebagai penanda komitmen untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi di tahun 2022. Perlu adanya dukungan dan keterlibatan dari KPU Kabupaten/Kota. Kick off juga untuk menumbuhkan komitmen dan kesadaran,” jelasnya. Di era saat ini, pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah menjadi life style atau gaya hidup.  Bahkan, di tahun ini memiliki nilai strategis karena dapat menjadi salah satu instrumen penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis. Rochani menambahkan, bahwa pelaksanaan layanan publik yang prima atau excellent memiliki keharusan memberikan servis optimal bukan hanya kepada eksternal, melainkan juga internal satker masing-masing. “Tidak benar jika kita memprioritaskan eksternal saja, tapi kita luput pelayanan publik di internal,” ujarnya bersungguh-sungguh. (ori/rdf)

Populer

Belum ada data.