Berita Terkini

Sinergisitas KPU-Pemda Salah Satu Kunci Sukses Pemilu-Pemilihan

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU terus melakukan persiapan jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan persiapan Pemilihan di tahun yang sama. Kesuksesan penyelenggaraan demokrasi elektoral tersebut, salah satu kuncinya adalah sinergisitas KPU dengan pemerintah daerah, Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam webinar bertema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Berdemokrasi” yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/8/2021). Ada 3 aspek prioritas sinergisitas yang dibangun antara KPU dan pemerintah. Pertama persiapan tahapan, yang di dalamnya menyangkut kesiapan anggaran. Kedua, penguatan kelembagaan penyelenggara. Ketiga, pendidikan pemilih yang merupakan salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMP). “Tidak hanya di dalam KPU yang harus sinergis, tapi juga eksternal harus baik dan harmonis,” kataya. Sinergisitas yang dibangun menurut komisioner asal Bali itu, harus merujuk pada prinsip penyelenggaraan Pemilu. Di antaranya, mandiri; jujur; adil; proporsional; terbuka; dan berkepastian hukum. Termasuk juga di dalamnya tertib, kepentingan umum, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesbilitas, dan tertib. Karena itulah, baru-baru ini KPU RI dan juga diikuti KPU Provinsi serta kabupaten/kota meluncurkan program Bakohumas. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mengoptimalkan sinergisitas yang selama ini terjalin dengan baik. Selain program Bakohumas, KPU RI juga meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Sasaran program ini yakni desa/kelurahan/kampung yang masuk dalam kategori partisipasi rendah, rawan bencana, serta berpotensi terjadinya pelanggaran. Program-program ini semakin menguatkan program sebelumnya dalam sosialisasi yang telah dilakukan KPU. Seperti, KPU Goes to School/Campus; sekolah/kelas Pemilu; seminar’ workshop; focus grup discussion, Rumah Pintar Pemilu, relawan demokrasi, alat peraga, pemanfaatan laman resmi dan media sosial, serta pendidikan pemilih di basis tertentu. (rdf)

Belasan Tahun Mengabdi dengan Dedikasi Tinggi, KPU Gelar Pisah Kenang Suharyono

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo memberikan apresiasi pada Suharyono, Kasubbag Tekmas KPU Kota Probolinggo yang dimutasi ke Sekretariat DPRD Kota Probolinggo. Saat mengakhiri masa pengabdiannya di KPU, Suharyono tercatat sebagai pegawai senior. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, Suharyono merupakan pegawai yang berdedikasi tinggi. “Tidak ada tugas yang tidak beliau selesaikan,” katanya. Karena itu, ketika muncul informasi jika Suharyono akan ditarik kembali oleh Pemkot Probolinggo, ia salah satu orang di KPU yang nggandoli. Hudri -sapaan akrabnya- menilai, Suharyono mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan ketika KPU diuji tidak memiliki sekretaris dan 2 kasubbag dalam tahapan Pilkada 2018, Suharyono yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Tekmas mampu menyukseskan gelaran Pilkada bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Fibrie Tjahjatri. “Tidak memiliki sekretaris dan 2 kasubbag saat itu sangat terasa. Alhamdulillah, berkat Pak Har (sapaan akrab Suharyono, Red), Mbk Fibrie, dan kawan-kawan staf lainnya, kita berhasil menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya. Terlebih, Suharyono sebagai Kasubbag Tekmas berpengalaman dalam tugas teknis penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Hal senada disampaikan Fibrie yang kini menjabat Plt Sekretaris. Menurutnya, Suharyono sosok yang mampu melakukan analisa hingga detail persoalan. “Beliau juga menjadi tempat konsultasi saya dalam melaksanakan tugas administrasi maupun program lainnya,” ujar perempuan asal Surabaya ini. Sementara itu, Suharyono menyampaikan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan keluarga besar KPU Kota Probolinggo. “Secara pribadi saya berharap, teman-teman di sini tetap solid dan bisa menyelesaikan semua tugas dengan baik. Saya bangga pernah menjadi bagian dari KPU Kota Probolinggo,” katanya. (rdf)

Kelas Teknis Edisi 7, Insan Qoriawan: Patuhi Setiap Regulasi

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur melanjutkan sesi Kelas Teknis edisi ketujuh, Selasa (10/8/2021). Dalam kegiatan yang digelar secara daring tersebut, tema yang diangkat ada dua dengan dua narasumber. Kegiatan tersebut digelar untuk mendiskusikan perihal teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Pertama, mengenai Mekanisme Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro dan materi tentang Tata Cara Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab/Kota oleh Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Istatiin Nafiah. Fatimatuz Zahro menyampaikan mengenai penetapan ambang batas perolehan suara Pemilu anggota DPR dengan jumlah paling sedikit 4 persen, dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR. Sementara itu, Istatiin Nafiah membahas secara medetail simulasi penetapan kursi dan calon terpilih DPRD kabupaten/kota. Di akhir acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, baik anggota KPU maupun staf dari 38 Satker KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan Kelas Teknis tersebut berjalan lancar dan diikuti seluruh peserta secara antusias. Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan memberikan pengarahan terkait hasil diskusi sebelum menutup acara. “Kita sebagai penyelenggara dituntut untuk patuh terkait regulasi penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan,” katanya. (rdf)

Gogot Cahyo Baskoro Imbau KPU Kabupaten/Kota Berperan dalam Menanggulangi Covid-19

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro mengimbau jajaran KPU kabupaten/kota di Jatim untuk berperan serta dalam menanggulangi pandemi covid-19. Ada 6 peran yang bisa dilakukan menurut komisioner yang akrab disapa Gogot tersebut. Pertama, menjaga kesehatan diri dan keluarga; kedua, mematuhi ketentuan PPKM; ketiga, mendukung kampanye penerapan protokol kesehatan; keempat, menunjukkan solidaritas sosial; kelima, terlibat dalam kegiatan sosial; dan keenam, memerangi hoaks yang banyak berseliweran. Rakor dengan tema Optimalisasi Peran Divisi Parmas Menjelang Tahapan di Era Pandemi itu, juga diikuti subkoordinator Tekmas di 38 kabupaten/kota. Harapannya, hasil rakor bisa dimaksimalkan dalam upaya mendekatkan KPU secara lembaga pada masyarakat. Enam peran yang disampaikan Gogot itu, tetap bisa dilakukan meski aktivitas tatap muka terbatas. “Saat ini memang mengharuskan kita menjalani Work from Home (WFH). Namun harapannya tidak mengurangi kinerja kita, semua tugas tetap bisa diselenggarakan dengan baik,” terangnya dalam Rakor Divisi Sosdiklih Parmas se Jatim, Senin (9/8/2021). Seiring dengan perkembangan pandemi covid-19 saat ini, selalu diikuti dengan hoax yang bertebaran di media sosial. Baik itu Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, sampai WhatsApp Group. “Karena itu saya mengimbau, fungsikan media sosial KPU untuk menyebarluaskan informasi valid. Termasuk mengenai pandemi untuk mengkonter berita palsu yang bertebaran di media sosial,” katanya. KPU juga wajib memberikan teladan pada publik dengan menaati protokol kesehatan. Gogot juga menyampaikan, peluang pelaksanaan Pmilu 2024 yang tahapannya diperkirakan dimulai Maret 2022 masih terjadi pandemi sangat terbuka. Terlebih, dalam interval tertentu, terjadi lonjakan penderita. Termasuk munculnya varian baru. Karena itu, penting untuk menjaga kondisi baik kesehatan fisik maupun mental untuk siap dalam kondisi apapun. (rdf)

Rapat Kerja PAW, KPU Kota Probolinggo Pastikan Beri Pelayanan Optimal

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan rapat kerja mengenai mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), Jumat (6/8/2021). Raker tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi di internal. KPU menjamin memberikan pelayanan optimal dalam proses tersebut. Dalam raker tersebut, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah, banyak mengupas mengenai dasar hukum dan tahapan yang dilakukan dalam proses PAW. “Dasar hukum proses ini mulai dari undang-undang, sampai peraturan KPU,” terangnya. Di antaranya UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019. Kemudian Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota. Upik -sapaan akrabnya- mengatakan PAW anggota DPR, DPD, dan DPRD merupakan proses penggantian anggota dewan yang berhenti antar waktu. Anggota DPR dan DPRD yang berhenti, digantikan calon yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya, dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama, dan dapil yang sama. Sementara PAW anggota DPD digantikan calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, dalam daftar peringkat perolehan suara dari provinsi yang sama. Ada 3 pertimbangan dilakukan PAW. Yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan dari keanggotaan partai. “PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota DPR, DPD dan DPRD yang digantikan kurang dari 6 bulan, terhitung sejak surat permintaan PAW dari pimpinan dewan diterima oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya. KPU menurut Upik dalam proses PAW ini dalam posisi pasif. Selama belum ada surat permintaan PAW dari DPRD, maka KPU tidak melakukan proses apapun. Baru setelah surat dari DPRD masuk, KPU melakukan tahapan selanjutnya yakni memeriksa dokumen terkait PAW. Termasuk melakukan klarifikasi bilamana ada laporan masyarakat. “Hasilnya nanti akan kami plenokan, sebelum kami kirim surat balasan ke DPRD,” katanya. Selain itu, KPU telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Penggatian Antar Waktu (Simpaw), agar proses tersebut lebih transparan dan akuntabel. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Raih Penghargaan Penyusunan RTP Terbaik

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  yang dibuat dalam 4 sesi. Terakhir dilaksanakan, Jumat (6/8/2021) yang juga diikuti KPU Kota Probolinggo. Dalam sesi terakhir itu, KPU Kota Probolinggo mendapatkan predikat terbaik. Dalam workshop tersebut, 10 kota/kabupaten yang menjadi peserta di Korwil 4, diminta memaparkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) SPIP yang telah disusun. RTP SPIP itu kemudian disampaikan pada peserta workshop yang digelar secara daring tersebut. Selanjutnya tim pembahas akan memberikan komentar, masukan, dan koreksi atas output dan outcome kegiatan, yang dianggap kurang sesuai dengan yang dimaksud dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA). Di akhir acara, diumumkan bahwa KPU Kota Probolinggo mendapatkan predikat pengisian RTP terbaik, bersama KPU Kota Mojokerto dan KPU Kota Kediri. Koordinator Hukum, Teknis, dan Hupmas (HTH) KPU Jatim Yulyani Dewi mengaku cukup kesulitan dan terlibat diskusi alot dengan timnya, untuk menentukan siapa yang terbaik pada sesi keempat. Hasilnya, disepakati 3 satker yang berhak memperoleh predikat terbaik. Berbeda dengan 3 sesi sebelumnya, di mana di masing-masing sesi hanya ada satu daerah terbaik. Di antatanya KPU Kabupaten Tulungagung (korwil 1), KPU Kabupaten Pasuruan (korwil 2), KPU Kabupaten Bojonegoro (korwil 3). Keenam satker tersebut akan mendapatkan sertifikat penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur, dan diberi kesempatan untuk memberikan pendampingan kepada KPU Kabupaten/Kota lain yang belum mampu menyusun RTP secara tepat. Dalam workshop tersebut, hadir sebagai pembahas dari KPU Provinsi Jawa Timur di antaranya Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto,  Sekretaris Nanik Karsini, dan Koordinator HTH Yulyani Dewi. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 itu berakhir pukul 21.30 WIB. (ori/rdf)

Populer

Belum ada data.