Berita Terkini

KPU RI Buka Seleksi Sekretaris di 92 Kota/Kabupaten se-Indonesia

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU RI menggelar seleksi sekretaris di 92 kota/kabupaten yang ada di 27 provinsi di Indonesia. Salah satunya posisi sekretaris KPU Kota Probolinggo. Seleksi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Seleksi ini tak hanya bisa diikuti ASN yang berstatus pegawai KPU, namun juga berlaku se-Indonesia. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno saat memberikan arahan dalam rapat melalui zoom meeting, Minggu (15/8/2021). Rapat tersebut dihadiri panitia seleksi dan tim seleksi yang terdiri dari KPU RI, Sekretaris KPU Provinsi, dan Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. “Tahun 2021 penuntasan semua persiapan. Mulai perencanaan, SDM, sarpras, dan tata laksana. Sehingga pada tahun 2022, jajaran KPU mulai pusat hingga kabupaten/kota, sudah siap dengan tahapan dan tidak lagi direpotkan dengan urusan tersebut. Posisi yang kosong sudah terisi semua,” jelasnya. Bernad -sapaan akrabnya- mengatakan, meski bisa diikuti oleh ASN se-Indonesia, namun pendaftar wajib memenuhi kualifikasi. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 10/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/VIII/2021 tentang Pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Pemilihan Independen Kabupaten/Kota Tahun 2021. “Seleksi ini tidak hanya bisa diikuti oleh ASN yang berstatus pegawai organik KPU, namun juga ASN non organik KPU. Namun, jika yang bersangkutan diterima sebagai sekretaris KPU, wajib alih status sebagai pegawai organik KPU,” terang pria yang sebelumnya menjabat Sekjen Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut. Nantinya, tim seleksi punya waktu hanya satu bulan untuk menyeleksi pendaftar. Tim seleksi kemudian memilih 3 nama yang memenuhi kualifikasi dan diserahkan pada Sekjen KPU untuk dipilih satu nama. Bernad menegaskan agar dalam proses seleksi, tim seleksi bekerja sesuai aturan dan tidak main-main. “Jangan sampai ada gratifikasi,” tegasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal yang menjadi anggota timsel mengatakan, pendaftaran terpusat di sekretariat pansel KPU RI. “Berkas pendaftaran dikirim melalui email seleksi.set_jatim@kpu.go.id,” katanya. Pengumuman seleksi bisa diunduh di https://www.kpu.go.id/berita/baca/9846/pengumuman-seleksi-terbatas-pengisian-jabatan-sekretaris-kpukip-kabupatenkota-tahun-2021. (rdf)

Webinar Nasional PPID, KPU RI Jamin Transparansi Informasi Publik

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - KPU RI menggelar webinar nasional dengan tema Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024, Kamis (12/8/2021). Acara yang digelar secara daring itu, membahas upaya yang dilakukan KPU selama ini dalam transparansi informasi publik. Dalam kegiatan yang dberlangsung selama 4 jam itu, diikuti peserta seribu lebih. Baik dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bawaslu RI, DKPP, serta perwakilan lembaga pemerhati pemilu seperti Perludem dan KIPP. Termasuk juga sejumlah wartawan. Narasumber dalam webinar tersebut adalah Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Sementara Ketua KPU RI Ilham Saputra juga memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Ilham mengatakan, KPU sebagai penyelenggara pemilu harus melaksanakan prinsip transparan dalam bekerja. Menurut komisioner asal Aceh tersebut, Pemilu dan Pemilihan yang transparan, akan mendapatkan legitimasi publik. Sementara itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam paparannya mengajak jajaran di bawahnya bekerja keras untuk mempertahankan prestasi yang diperoleh tahun lalu. Yakni, sebagai instansi terinformatif kategori lembaga nonstruktural. “Kita betul menjaga dan komitmen untuk mempertahankan peringkat sebelumnya dan perlu ditingkatkan,” tegasnya. Ia menyampaikan, sejauh ini PPID KPU RI telah melakukan sejumlah inovasi untuk mendukung hal tersebut. Di antaranya perlakuan khusus mekanisme memperoleh informasi dan mengajukan keberatan, lembar disposisi SOTK dan SOP baru,  repository, dan sejumlah hal lainnya. Sementara itu, Gede Narayana mengatakan, prestasi yang diperoleh KPU tahun lalu adalah hasil jerih payah dan kinerja PPID dan atasan PPID KPU RI. Penilaian tersebut didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang terukur, obyektif, dan melibatkan partisipasi masyarakat. “Kategori terinformatif ini, merupakan prestasi tertinggi,” ujarnya. Gede -sapaan akrabnya- berpesan, agar kebebasan informasi publik dilaksanakan secara baik dan benar untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik. Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa PPID bertugas mengelola dan melakukan pelayanan informasi publik yang dituangkan dalam Daftar Informasi Publik (DIP). Setiap permintaan data dan informasi harus segera dipenuhi setidaknya dalam waktu 8 hari. Waktu sepekan lebih itu, termasuk untuk memberikan jawaban secara tertulis mengenai sanggup atau tidaknya memenuhi permintaan tersebut. Informasi yang disajikan menurut Gede, wajib memenuhi kriteria akurat, benar dan tidak menyesatkan. Informasi publik yang dikelola juga secara rutin harus dimutakhirkan. Setidaknya setiap 6 bulan sekali. Apabila ada ketidakpuasan dari pemohon informasi, maka akan diselesaikan dalam sengketa. Di mana KPU selaku badan publik sebagai termohon. (ori/rdf)

Sinergisitas KPU-Pemda Salah Satu Kunci Sukses Pemilu-Pemilihan

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU terus melakukan persiapan jelang dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan persiapan Pemilihan di tahun yang sama. Kesuksesan penyelenggaraan demokrasi elektoral tersebut, salah satu kuncinya adalah sinergisitas KPU dengan pemerintah daerah, Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat I Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam webinar bertema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Berdemokrasi” yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (12/8/2021). Ada 3 aspek prioritas sinergisitas yang dibangun antara KPU dan pemerintah. Pertama persiapan tahapan, yang di dalamnya menyangkut kesiapan anggaran. Kedua, penguatan kelembagaan penyelenggara. Ketiga, pendidikan pemilih yang merupakan salah satu prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMP). “Tidak hanya di dalam KPU yang harus sinergis, tapi juga eksternal harus baik dan harmonis,” kataya. Sinergisitas yang dibangun menurut komisioner asal Bali itu, harus merujuk pada prinsip penyelenggaraan Pemilu. Di antaranya, mandiri; jujur; adil; proporsional; terbuka; dan berkepastian hukum. Termasuk juga di dalamnya tertib, kepentingan umum, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesbilitas, dan tertib. Karena itulah, baru-baru ini KPU RI dan juga diikuti KPU Provinsi serta kabupaten/kota meluncurkan program Bakohumas. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mengoptimalkan sinergisitas yang selama ini terjalin dengan baik. Selain program Bakohumas, KPU RI juga meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Sasaran program ini yakni desa/kelurahan/kampung yang masuk dalam kategori partisipasi rendah, rawan bencana, serta berpotensi terjadinya pelanggaran. Program-program ini semakin menguatkan program sebelumnya dalam sosialisasi yang telah dilakukan KPU. Seperti, KPU Goes to School/Campus; sekolah/kelas Pemilu; seminar’ workshop; focus grup discussion, Rumah Pintar Pemilu, relawan demokrasi, alat peraga, pemanfaatan laman resmi dan media sosial, serta pendidikan pemilih di basis tertentu. (rdf)

Belasan Tahun Mengabdi dengan Dedikasi Tinggi, KPU Gelar Pisah Kenang Suharyono

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo memberikan apresiasi pada Suharyono, Kasubbag Tekmas KPU Kota Probolinggo yang dimutasi ke Sekretariat DPRD Kota Probolinggo. Saat mengakhiri masa pengabdiannya di KPU, Suharyono tercatat sebagai pegawai senior. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, Suharyono merupakan pegawai yang berdedikasi tinggi. “Tidak ada tugas yang tidak beliau selesaikan,” katanya. Karena itu, ketika muncul informasi jika Suharyono akan ditarik kembali oleh Pemkot Probolinggo, ia salah satu orang di KPU yang nggandoli. Hudri -sapaan akrabnya- menilai, Suharyono mampu melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan ketika KPU diuji tidak memiliki sekretaris dan 2 kasubbag dalam tahapan Pilkada 2018, Suharyono yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Tekmas mampu menyukseskan gelaran Pilkada bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Fibrie Tjahjatri. “Tidak memiliki sekretaris dan 2 kasubbag saat itu sangat terasa. Alhamdulillah, berkat Pak Har (sapaan akrab Suharyono, Red), Mbk Fibrie, dan kawan-kawan staf lainnya, kita berhasil menyelenggarakan pilkada dengan baik,” terangnya. Terlebih, Suharyono sebagai Kasubbag Tekmas berpengalaman dalam tugas teknis penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Hal senada disampaikan Fibrie yang kini menjabat Plt Sekretaris. Menurutnya, Suharyono sosok yang mampu melakukan analisa hingga detail persoalan. “Beliau juga menjadi tempat konsultasi saya dalam melaksanakan tugas administrasi maupun program lainnya,” ujar perempuan asal Surabaya ini. Sementara itu, Suharyono menyampaikan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan keluarga besar KPU Kota Probolinggo. “Secara pribadi saya berharap, teman-teman di sini tetap solid dan bisa menyelesaikan semua tugas dengan baik. Saya bangga pernah menjadi bagian dari KPU Kota Probolinggo,” katanya. (rdf)

Kelas Teknis Edisi 7, Insan Qoriawan: Patuhi Setiap Regulasi

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur melanjutkan sesi Kelas Teknis edisi ketujuh, Selasa (10/8/2021). Dalam kegiatan yang digelar secara daring tersebut, tema yang diangkat ada dua dengan dua narasumber. Kegiatan tersebut digelar untuk mendiskusikan perihal teknis penyelenggaraan Pemilu 2024. Pertama, mengenai Mekanisme Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatimatuz Zahro dan materi tentang Tata Cara Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kab/Kota oleh Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Istatiin Nafiah. Fatimatuz Zahro menyampaikan mengenai penetapan ambang batas perolehan suara Pemilu anggota DPR dengan jumlah paling sedikit 4 persen, dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR. Sementara itu, Istatiin Nafiah membahas secara medetail simulasi penetapan kursi dan calon terpilih DPRD kabupaten/kota. Di akhir acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, baik anggota KPU maupun staf dari 38 Satker KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan Kelas Teknis tersebut berjalan lancar dan diikuti seluruh peserta secara antusias. Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan memberikan pengarahan terkait hasil diskusi sebelum menutup acara. “Kita sebagai penyelenggara dituntut untuk patuh terkait regulasi penyelenggara dalam melaksanakan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan,” katanya. (rdf)

Gogot Cahyo Baskoro Imbau KPU Kabupaten/Kota Berperan dalam Menanggulangi Covid-19

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro mengimbau jajaran KPU kabupaten/kota di Jatim untuk berperan serta dalam menanggulangi pandemi covid-19. Ada 6 peran yang bisa dilakukan menurut komisioner yang akrab disapa Gogot tersebut. Pertama, menjaga kesehatan diri dan keluarga; kedua, mematuhi ketentuan PPKM; ketiga, mendukung kampanye penerapan protokol kesehatan; keempat, menunjukkan solidaritas sosial; kelima, terlibat dalam kegiatan sosial; dan keenam, memerangi hoaks yang banyak berseliweran. Rakor dengan tema Optimalisasi Peran Divisi Parmas Menjelang Tahapan di Era Pandemi itu, juga diikuti subkoordinator Tekmas di 38 kabupaten/kota. Harapannya, hasil rakor bisa dimaksimalkan dalam upaya mendekatkan KPU secara lembaga pada masyarakat. Enam peran yang disampaikan Gogot itu, tetap bisa dilakukan meski aktivitas tatap muka terbatas. “Saat ini memang mengharuskan kita menjalani Work from Home (WFH). Namun harapannya tidak mengurangi kinerja kita, semua tugas tetap bisa diselenggarakan dengan baik,” terangnya dalam Rakor Divisi Sosdiklih Parmas se Jatim, Senin (9/8/2021). Seiring dengan perkembangan pandemi covid-19 saat ini, selalu diikuti dengan hoax yang bertebaran di media sosial. Baik itu Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, sampai WhatsApp Group. “Karena itu saya mengimbau, fungsikan media sosial KPU untuk menyebarluaskan informasi valid. Termasuk mengenai pandemi untuk mengkonter berita palsu yang bertebaran di media sosial,” katanya. KPU juga wajib memberikan teladan pada publik dengan menaati protokol kesehatan. Gogot juga menyampaikan, peluang pelaksanaan Pmilu 2024 yang tahapannya diperkirakan dimulai Maret 2022 masih terjadi pandemi sangat terbuka. Terlebih, dalam interval tertentu, terjadi lonjakan penderita. Termasuk munculnya varian baru. Karena itu, penting untuk menjaga kondisi baik kesehatan fisik maupun mental untuk siap dalam kondisi apapun. (rdf)