Berita Terkini

Program Migrasi Laman, KPU Jatim Berharap Penataan Lebih Mudah dan Aman

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Jatim menggelar rapat sosialisasi lanjutan penataan website KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Rapat tersebut sebagai tindaklanjut rapat koorodinasi migrasi laman yang digelar KPU RI beberapa hari sebelumnya. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari rapat yang sama terkait proses penataan website. “Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan ini, dapat mempercepat proses penataan website di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur,” tutur pria yang akrab disapa Anam tersebut. Laman menurut Anam merupakan sarana dan instrumen utama bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kegiatan, sosialisasi dan pengumuman kepada publik. Termasuk rencana penyeragaman laman yang diinisiasi KPU RI mulai penataan domain, hosting, template. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia mengungkapkan, kegiatan rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan presepsi dan menjawab kekawatiran semua satker terkait dampak dari penataan website. “Harapannya, program ini tidak memiliki kendala saat penerapannya nanti,” katanya. Rapat sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli dari Setjen KPU RI. Yakni, Kabid Infrastruktur Teknologi Informasi Dian Hepirasnidasari; fungsional pranata komputer ahli muda Pusdatin Aditya Haris Kemal Nugraha; serta staf pelaksana bidang infrastruktur Pusdatin Febriansyah Razak. Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro memberi banyak masukan pada KPU RI terkait rencana migrasi tersebut. Hal itu mengantisipasi rumitnya proses migrasi yang akan dilakukan. “Misalnya KPU Jatim, setelah migrasi malah lamannya tidak terdeteksi di google. Termasuk update data yang harus secara manual,” katanya. (rdf)

Gandeng DPRD, KPU Kota Probolinggo Sosialisasikan Mekanisme dan Kebijakan PAW

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo melaksanakan Sosialisasi Mekanisme dan Kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada DPRD setempat, Jumat (27/8/2021). Sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan mekanisme PAW. Acara yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo tersebut, merupakan kerja sama pimpinan kedua lembaga dan merupakan tindak lanjut kegiatan Silaturahim Politik dan Koordinasi Intensif (Spirit) beberapa waktu yang lalu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Probolinggo, beserta anggota Komisi I dan sekretariat DPRD Kota Probolinggo, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Kepala Bakesbangpol, dan pimpinan partai politik di Kota Probolinggo. Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Mokhammad Jalal mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai penguatan hubungan di antara kedua lembaga, sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait proses PAW. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi DPRD dalam kegiatan tersebut. Ia menyinggung bahwa pertemuan itu memang dirancang sejak awal Juni, tetapi baru terealisasi akhir Agustus. “Ini sudah diagendakan bersama sejak lama. Sebelum terealisasi, ternyata ada anggota dewan yang meninggal dunia,” kata Hudri. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah menyampaikan bahwa proses PAW menjadi domainnya pimpinan dewan.  KPU hanya terlibat dalam proses verifikasi dan klarifikasi berkas calon PAW. “Kami sifatnya pasif. PAW akan kami proses setelah ada surat resmi dari Ketua DPRD yang dilengkapi dokumen pendukung,” jelasnya. Lebih lanjut, Upik -sapaan akrabnya- itu menyatakan, beberapa dokumen pendukung lainnya itu berupa surat permohonan dari partai politik, akta kematian calon,  surat pengunduran diri, serta surat keterangan dicabutnya keanggotaan sebagaimana diatur dalam AD/ART partai politik masing-masing. Dokumen disesuaikan dengan alasan calon yang akan di-PAW. Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo Aminuddin menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh KPU untuk memproses PAW, apabila dokumen lengkap dan tidak ada sanggahan dari masyarakat. Seperti diketahui, anggota DPRD Kota Probolinggo yang merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Hamid Rusdi meninggal dunia beberapa waktu lalu. Almarhum terpilih sebagai wakil rakyat mewakili Dapil Kota Probolinggo 2 yang meliputi Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Kedopok. Dalam kesempatan itu, Amin -sapaan akrabnya- menyatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan DPP Partai Gerindra atas meninggalnya Hamid Rusdi. Ia berjanji akan segera menyampaikan permohonan ke pimpinan DPRD setelah proses di internal partainya selesai. Upik lantas menjawab pertanyaan Amin dalam kesempatan tersebut. “Jika semua dokumen lengkap, proses bisa sehari selesai.  Namun kami akan memaksimalkan waktu lima hari untuk melakukan verifikasi dan jika dibutuhkan akan dilakukan klarifikasi,” jelasnya. (ori/rdf)

KPU Jatim Gelar Rakor Evaluasi Reformasi Birokrasi

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Jatim melakukan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi secara virtual, Jumat (27/8/2021). Kegiatan ini digelar untuk melihat implementasi reformasi birokrasi selama semester pertama tahun 2021 di wilayah Jawa Timur. “Akan kami lihat sejauh mana, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota telah mengimplementasikan reformasi birokrasi ini,” kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam. Rakor evaluasi reformasi birokrasi melibatkan KPU kabupaten/kota mulai ketua; Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; sekretaris; dan Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik. Diketahui, KPU RI telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 612/ORT.04-Kpt/05/KPU/XII/2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024. Selain itu terdapat pula Keputusan KPU RI Nomor 314 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkuang KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota. Keputusan tersebut juga sudah dilengkapi dengan Lembar Kerja Evaluasi (LKE), di mana setiap satker melakukan penilaian mandiri terkait reformasi birokrasi di masing-masing satkernya. Dua Regulasi ini dijadikan panduan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. KPU Jatim menurut Anam juga memiliki kewajiban untuk terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya. Apalagi KPU Jatim telah menjadi salah satu dari 10 KPU provinsi yang menjadi percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU oleh Kemenpan-RB. “Ini menjadi tanggung jawab dan amanah dari Kemenpan-RB. Jadi kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Saya harap teman-teman KPU kabupaten/kota ikut memberikan kontribusi positif, agar apa yang sudah dicanangkan bisa dapat memberikan dampak signifikan sebagai agen perubahan,” pesannya. Anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani mengatakan, rakor ini sebagai salah satu instrumen KPU provinsi melakukan supervisi dan monitoring bagaimana pelaksanaan reformasi  birokrasi di 38 kabupaten/kota. “Setelah sebelumnya kita melaksanakan kegiatan kick off meeting pelaksanaan reformasi  birokrasi tahun 2021 di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur tanggal 23 Juni lalu. Sehingga kegiatan hari ini merupakan kegiatan entry meeting bagi kita untuk melakukan evaluasi,” papar mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam paparannya menerangkan, evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi ialah suatu proses untuk menilai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari KPU RI. Di antaranya, tenaga ahli Biro Perencanaan Windra Subekti dan Pengendali Teknis Inspektorat Donny Irfany. Windra Subekti dalam materinya menyampaikan mengenai Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jatim. Sedangkan Donny Irfany menjelaskan terkait Pemantauan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di lingkungan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jatim. (rdf)

Rakor Penyusunan Anggaran, KPU Jatim Imbau Nominalnya Logis

SURABAYA, KPU kota Probolinggo – KPU Jatim mulai melakukan perencanaan penyusunan anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024. Yakni dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual, Rabu (25/8/2021). Dalam kesempatan itu, KPU mengimbau agar penyusunan anggaran dilakukan dengan cermat dan logis. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan rakor sebagai respons atas banyaknya permintaan pemda pada KPU Kabupaten/Kota terkait Rencana Kebutuhan Barang (RKB) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024. “KPU Provinsi sendiri pada bulan Juli kemarin juga telah diminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengirimkan RKB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,” katanya. Anam -sapaan akrabnya- mengarahkan agar KPU kabupaten/kota logis dan tidak asal dalam memaksimalkan usulan anggaran. Pria yang akrab disapa Anam ini menuturkan, di dalam RKB KPU provinsi, KPU Jatim memproyeksikan jumlah pemilih ada penambahan 1 persen setiap tahun. Saat kondisi pandemi covid-19, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang sebagaimana pada Pemilihan 2020. Tentu, hal ini berdampak pada penambahan jumlah TPS. Kemudian kebutuhan khusus terkait pandemi covid-19, misalnya kebutuhan APD, bahan kebutuhan umum, kebutuhan alat kesehatan. Serta ada penambahan bilik suara khusus yang disiapkan untuk mereka yang terindikasi terpapar Covid-19 sehingga ini juga mempengaruhi kebutuhan anggaran. Dalam rakor tersebut, anggota KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani dan Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia juga memberikan arahan. Selanjutnya, penyampaian materi oleh anggota KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq. (rdf)

KPU RI Resmi Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU RI resmi melaunching program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Jumat (20/8/2021). Dengan tema “'Dari Desa untuk Demokrasi, Dari Desa untuk Indonesia”, KPU RI berharap sosialisasi Pemilu 2024 lebih masif dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi elektoral. Kegiatan yang digelar secara luring dan daring di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU RI, itu menerapkan protokol kesehatan ketat. Hadir secara luring Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Selain itu, hadir pula seluruh anggota KPU RI di antaranya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy'ari, dan Arief Budiman. Dalam sambutannya, Ilham Saputra menyampaikan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesadaran pemilih dalam berdemokrasi khususnya sampai ke level desa. “Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilu maupun pemilihan, KPU RI menginisiasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar komisioner asal Aceh tersebut. Dalam kesempatan itu, Ilham menyampaikan terima kasih pada pemangku kepentingan terkait yang telah mendukung terwujudnya program tersebut. Mulai Kemendagri, Kemendes-PDTT, pemkab, pemkot, dan stakeholder lainnya. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Muhammad Eberta Kawima menjelaskan, bahwa program DP3 secara bertahap akan dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai 2024. “Untuk mengawali program di 2021 ini, kami gelar di 68 lokasi di 34 Provinsi. Satu lokasi nantinya terdiri dari 25 peserta,” ujar pria yang akrab disapa Wima tersebut. Ada 4 tahap yang dirancang KPU RI. Tahap 1 yang dilaksanakan tahun 2021, dioptimalkan untuk meningkatkan pengetahuan demokrasi serta pemahaman arti pentingnya pemilu dan pemilihan. Kemudian tahap 2 di tahun 2022, bertujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat. Tahap 3 tahun 2023 dengan tujuan membangun kesukarelawanan dan partisipasi aktif dalam proses pemilu dan pemilihan. Serta, tahap 4 tahun 2024 dengan tujuan mewujudkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial. Pejabat yang pernah menjadi Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, program DP3 bukanlah program instan karena diwujudkan dalam proses yang panjang. Mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, sampai penyiapan teknis pelaksanaan. “KPU telah melakukan beberapa kali koordinasi, Focus Group Discussion, penyusunan petunjuk teknis, penyusunan modul, serta sosialisasi program ke berbagai pemangku kepentingan terkait. KPU telah bekerja sama sebagai upaya tindak lanjut untuk bersama-sama sukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024,” jelasnya. (rdf)

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Targetkan Kesadaran Politik Masyarakat

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Usai resmi meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU RI melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar webinar, Jumat (20/8/2021). Dengan tema yang sama, webinar diisi oleh lima narasumber. Di antaranya, Komisioner KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo; Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati; Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Arie Sujito; dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa Sugito. Dewa Raka Sandi mengawali webinar dengan memaparkan meteri terkait program desa peduli pemilu dan pemilihan secara mendalam. Mulai dari pengertian dan tujuan program, dasar hukum, metode pelaksanaan, indikator keberhasilan, progres kegiatan, sampai modul yang akan digunakan dalam program ini. “Targetnya membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat, menghindarkan masyarakat pada politik uang, meningkatkan kualitas partisipasi, dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara adhoc,” terang komisioner asal Bali ini. Sementara Yusharto Huntoyungo memaparkan pentingnya demokrasi dan pemilihan, target politik dalam negeri, fenomena politik uang, modus politik uang, sampai langkah strategis menghadapi politik uang. “Kami sangat mendukung program ini dan Kemendagri siap bersinergi dengan KPU RI,” tegasnya. Sedangkan Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan desain program desa peduli pemilu dan pemilihan, metode pembelajaran yang efektif, dan upaya menjaga keberlanjutan program. “Jangan sampai program ini berhenti sampai Pemilu Serentak 2024 saja,” katanya. “Pemilu hendaknya menjadi pintu demokrasi desa. Program ini penting dibangun argument yang mengakomodasi kepentingan desa. Ada konsep rasa memiliki,” timpal Arie Sujito yang merupakan dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Terakhir, Sugito menjelaskan bahwa demokratisasi desa sebagai pilar penggerak partisipasi warga desa. (rdf)

Populer

Belum ada data.