Berita Terkini

KPU RI Resmi Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU RI resmi melaunching program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Jumat (20/8/2021). Dengan tema “'Dari Desa untuk Demokrasi, Dari Desa untuk Indonesia”, KPU RI berharap sosialisasi Pemilu 2024 lebih masif dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi elektoral. Kegiatan yang digelar secara luring dan daring di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU RI, itu menerapkan protokol kesehatan ketat. Hadir secara luring Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Selain itu, hadir pula seluruh anggota KPU RI di antaranya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Hasyim Asy'ari, dan Arief Budiman. Dalam sambutannya, Ilham Saputra menyampaikan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesadaran pemilih dalam berdemokrasi khususnya sampai ke level desa. “Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilu maupun pemilihan, KPU RI menginisiasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar komisioner asal Aceh tersebut. Dalam kesempatan itu, Ilham menyampaikan terima kasih pada pemangku kepentingan terkait yang telah mendukung terwujudnya program tersebut. Mulai Kemendagri, Kemendes-PDTT, pemkab, pemkot, dan stakeholder lainnya. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Muhammad Eberta Kawima menjelaskan, bahwa program DP3 secara bertahap akan dilaksanakan mulai tahun 2021 sampai 2024. “Untuk mengawali program di 2021 ini, kami gelar di 68 lokasi di 34 Provinsi. Satu lokasi nantinya terdiri dari 25 peserta,” ujar pria yang akrab disapa Wima tersebut. Ada 4 tahap yang dirancang KPU RI. Tahap 1 yang dilaksanakan tahun 2021, dioptimalkan untuk meningkatkan pengetahuan demokrasi serta pemahaman arti pentingnya pemilu dan pemilihan. Kemudian tahap 2 di tahun 2022, bertujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat. Tahap 3 tahun 2023 dengan tujuan membangun kesukarelawanan dan partisipasi aktif dalam proses pemilu dan pemilihan. Serta, tahap 4 tahun 2024 dengan tujuan mewujudkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial. Pejabat yang pernah menjadi Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, program DP3 bukanlah program instan karena diwujudkan dalam proses yang panjang. Mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, sampai penyiapan teknis pelaksanaan. “KPU telah melakukan beberapa kali koordinasi, Focus Group Discussion, penyusunan petunjuk teknis, penyusunan modul, serta sosialisasi program ke berbagai pemangku kepentingan terkait. KPU telah bekerja sama sebagai upaya tindak lanjut untuk bersama-sama sukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024,” jelasnya. (rdf)

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Targetkan Kesadaran Politik Masyarakat

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Usai resmi meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU RI melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar webinar, Jumat (20/8/2021). Dengan tema yang sama, webinar diisi oleh lima narasumber. Di antaranya, Komisioner KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi; Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo; Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati; Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Arie Sujito; dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa Sugito. Dewa Raka Sandi mengawali webinar dengan memaparkan meteri terkait program desa peduli pemilu dan pemilihan secara mendalam. Mulai dari pengertian dan tujuan program, dasar hukum, metode pelaksanaan, indikator keberhasilan, progres kegiatan, sampai modul yang akan digunakan dalam program ini. “Targetnya membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat, menghindarkan masyarakat pada politik uang, meningkatkan kualitas partisipasi, dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara adhoc,” terang komisioner asal Bali ini. Sementara Yusharto Huntoyungo memaparkan pentingnya demokrasi dan pemilihan, target politik dalam negeri, fenomena politik uang, modus politik uang, sampai langkah strategis menghadapi politik uang. “Kami sangat mendukung program ini dan Kemendagri siap bersinergi dengan KPU RI,” tegasnya. Sedangkan Khoirunnisa Nur Agustyati menjelaskan desain program desa peduli pemilu dan pemilihan, metode pembelajaran yang efektif, dan upaya menjaga keberlanjutan program. “Jangan sampai program ini berhenti sampai Pemilu Serentak 2024 saja,” katanya. “Pemilu hendaknya menjadi pintu demokrasi desa. Program ini penting dibangun argument yang mengakomodasi kepentingan desa. Ada konsep rasa memiliki,” timpal Arie Sujito yang merupakan dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Terakhir, Sugito menjelaskan bahwa demokratisasi desa sebagai pilar penggerak partisipasi warga desa. (rdf)

KPU RI Instruksikan Migrasi Website pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - KPU RI menginstruksikan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk melakukan migrasi atau pemindahan laman masing-masing. Tujuan migrasi ini, selain untuk penyeragaman juga meningkatkan keamanan website. “Ini penting dilakukan guna menghindari pihak tak bertanggungjawab melakukan peretasan hingga berujung pada pengubahan informasi pada website,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra pada Sosialisasi Penataan Website KPU Seluruh Indonesia yang digelar secara daring, Jumat (20/8/2021). Ilham -sapaan akrabnya- menekankan bahwa laman sangat penting sebagai sarana komunikasi KPU dengan masyarakat. Seluruh informasi wajib diunggah di laman agar masyarakat mengikuti setiap kerja KPU. Hal ini juga penting untuk menepis anggapan bahwa KPU hanya bekerja saat digelar Pemilu dan Pemilihan saja. Hal senada disampaikan anggota KPU RI Divisi Sosdiklih Parmas I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ia berharap migrasi laman mampu meningkatkan keamanan. “Guna mendukung keamanan website, kami mengajak jajaran KPU untuk cermat dalam menggunakan perangkat teknologi informasi,” pintanya. Dewa -sapaan akrabnya- mengatakan, pada prinsipnya, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU perlu dijaga dengan tingkat keamanan yang tinggi. Termasuk akun pribadi komisioner maupun jajaran staf. Pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI Divisi SDM dan Organisasi Arief Budiman juga berharap migrasi website semakin menggairahkan jajaran KPU provinsi dan KPU kab/kota menyampaikan segala macam informasi kepemiluannya pada masyarakat. “Kalau tiap hari lihat hal yang baru yang berbeda, itu biasanya menginspirasi,” kata pria asal Surabaya itu.  Sementara itu, anggota KPU RI Dvisi Data dan Informasi Viryan memaparkan gambaran laman yang baru. Mulai dari pentingnya migrasi, kekayaan konten, hingga tingkat keamanan. Termasuk keserasian tampilan laman. (rdf)

Peserta Pemilu Wajib Sampaikan Laporan Dana Kampanye

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Peserta Pemilu dan Pemilihan wajib menyampaikan laporan dana kampanye kepada KPU sesuai tingkatannya. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi terkait sumber pandanaan, biaya yang dikeluarkan,  serta pihak-pihak mana saja yang menerima uang, barang dan jasa yang dikeluarkan selama berkontestasi. Hal itu dibahas dalam Kelas Teknis KPU Jawa Timur Edisi Ke-9, Kamis (19/8/2021). Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Arwan Hamidi menyampaikan, secara aturan, problem pelaksanaan pelaporan dana kampanye (dakam) belum diatur berapa batasan maksimal sumbangan dari partai politik atau calon anggota legislatif (caleg). “Termasuk belum adanya batasan maksimal pengeluaran dakam. Sehingga, peserta jor-joran dalam melakukan pembiayaan untuk menang. Sementara kendala teknis yang dihadapi partai politik dalam Pemilu Anggota DPR dan DPRD, adalah sulitnya mengkonsolidasi pemasukan dan pengeluaran dari setiap caleg di seluruh daerah pemilihan (dapil),” jelasnya. Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan berpendapat, parpol harus merekrut Liaison Officer (LO)  yang mumpuni dan berpengaruh. Ia menambahkan bahwa idealnya setiap dapil harus memiliki satu LO. “Jangan dibayangkan dapil seperti wilayah kabupaten/kota. Bayangkan wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 14 dapil, dengan paling banyak 120 caleg masing-masing partai. Jika LO cuma satu, maka dipastikan sulit berkoordinasi dengan para caleg,” katanya. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Gresik Divisi Teknis Penyelenggaraan Elvita Yuliati, menekankan pentingnya koordinasi dengan peserta pemilu terkait pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Alasanya, seringkali proses ajudikasi terjadi karena parpol ataupun tim kampanye pasangan calon, lalai membuka RKDK tepat waktu. RKDK inilah yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK),  Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Vita -sapaan akrabnya- juga menegaskan, bahwa pelaporan dana kampanye harus dilaporkan secara tertib, taat prosedur, dan lengkap. Jika tidak menyampaikan LADK, maka dapat dijatuhi sanksi administratif  berupa dibatalkan keikutsertaannya sebagai peserta pemilu dan dibatalkan sebagai calon terpilih, apabila tidak menyampaikan LPPDK. (ori/rdf)

Kelas Teknis Sesi 8 Bahas Dokumentasi Hasil Pemilu Terintegratif

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Kelas Teknis KPU Provinsi Jawa Timur sesi kedelapan, Rabu (18/8/2021) membahas Pendokumentasian Hasil Pemilu. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan pentingnya memelihara dan merawat arsip hasil Pemilu sebagai bentuk kepatuhan atas perintah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bertindak sebagai narasumber yakni Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan Muchammad Arif dan Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Tri Widya Kartikasari. Acara dipandu oleh David Hartanto, Sub koordinator Teknis KPU Kabupaten Tulungagung. Arif -sapaan akrabnya- menjelaskan, salah satu kewajiban sebagai penyelenggara pemilu adalah mengelola, memelihara dan merawat arsip dan dokumen hasil pemilu/pemilihan. Hal itu diatur dalam Pasal 14 huruf c UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Mekanisme ini lebih lanjut diatur secara detail dalam Peraturan KPU nomor 17 tahun 2016, serta Keputusan KPU Nomor 21/Ku.02-Kpt/KPU/I/2021. Menurut Arif, prinsip pendokumentasian arsip meliputi kesederhanaan, keterjaminan, lengkap dan padat, serta ada mekanisme penelusuran dan tersistem. Namun demikian, ia mencatat beberapa permasalahan yang dihadapi. Di antaranya, kurangnya pengetahuan SDM dalam pelaksanaan pengarsipan, minimnya sarana dan prasarana, belum adanya sistem pengarsipan yang baku, penumpukan arsip/dokumen yang membingungkan, serta belum dipandangnya dokumen hasil pemilu sebagaimana mestinya.  "Dokumen hasil pemilu seringkali terlupakan. Padahal nantinya anak cucu kita dapat melihat apa yang terjadi ya dari dokumen-dokumen tersebut," katanya. Senada dengan Arif, Widya mendorong adanya digitalisasi dokumentasi hasil pemilu dan membuat bank data arsip yang terintegrasi. Menurutnya, sistem aplikasi yang dikembangkan KPU RI selama ini seperti Silon, Sipol, Situng, Sidalih, dan sebagainya sudah cukup bagus. Namun terkadang, aplikasi tersebut juga tidak bisa dibuka apabila di luar waktu tahapan. Karena itu, KPU Kabupaten/Kota wajib menginisiasi digitalisasi dan integrasi semua data, informasi, dan dokumen pemilu/pemilihan secara mandiri. Ia menambahkan, manfaat data yang terintegrasi adalah cepatnya informasi tersebarluaskan, transparansi informasi, serta mempermudah pelaporan dan backup data. "Sistem aplikasi tersebut memang sebagai alat bantu saja. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, mampu mempermudah tugas kita sebagai penyelenggara pemilu," jelasnya. (ori/rdf)

Peringati HUT RI ke-76, KPU Kota Probolinggo Luncurkan Podcast Prabu Linggih

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo meluncurkan program podcast Prabu Linggih tepat di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Selasa (17/8/2021). Dipilihnya hari itu sebagai momentum konsolidasi demokrasi menuju tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tahun 2022. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal mengatakan, tahapan Pemilu 2024 sudah semakin dekat. Karena itu, KPU terus mengintensifkan sosialisasi pada pemilih agar partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi itu semakin meningkat. “Berbagai metode sosialisasi telah kami lakukan. Selain secara konvensional yakni melalui tatap muka, kami terus melakukan sosialisasi melalui daring. Baik itu laman resmi, media sosial, hingga yang terbaru podcast. Terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi, sehingga tatap muka pun terbatas,” terangnya. Selain itu, podcast sendiri dipilih sebagai salah satu medium sosialisasi, juga untuk mengikuti tren dan perkembangan zaman. Saat ini, berbagai program podcast menarik minat masyarakat, karena ide dan gagasan yang dituangkan melalui audiovisual tidak lagi didominasi televisi. “Kami harus menjawab tantangan dan perkembangan zaman. Sehingga sosialisasi bisa menjangkau masyarakat dengan lebih luas,” ujar mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bromo tersebut. Program ini menurut komisioner yang akrab disapa Radfan itu, akan tayang sepekan sekali. Materi yang akan dibahas tak hanya seputar Pemilu maupun Pemilihan. Di antaranya demokrasi, politik, kepemimpinan, organisasi, dan isu menarik lainnya. Seperti halnya saat edisi perdana dengan narasumber Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri, podcast Prabu Linggih membahas seputar demokrasi dan pendidikan pemilih. “Narasumbernya nanti tidak hanya KPU. Bisa dari kalangan akademisi maupun instansi vertikal. Termasuk dari kalangan aktivis seperti ormas, ormawa, OKP, jurnalis, LSM, sampai komunitas. Masyarakat secara umum yang kami anggap expert bisa kami undang sebagai narasumber,” katanya. (rdf)