Berita Terkini

Inisiasi Program Knowledge Sharing, Berbagi Pengalaman Penyelenggaraan Pemilu-Pemilihan

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Jawa Timur melalui Divisi SDM dan Litbang menginisiasi program Knowledge Sharing Pembentukan Badan Adhoc. Program tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan pengetahuan sesama penyelenggara di Jawa Timur dalam pembentukan badan adhoc. Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang Rochani mengatakan, nantinya seluruh komisioner KPU kabupaten/kota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM akan menjadi narasumber dan pembahas secara bergantian. “Kami sudah menyiapkan 19 tema berkaitan dengan rekrutmen badan adhoc,” terangnya. Rochani mengatakan, satu tema akan dibedah oleh dua komisioner. Setiap sesi, salah satu komisioner yang punya pengalaman dalam rekrutmen badan adhoc pada Pemilihan Serentak 2020 lalu. Komisioner yang berpengalaman tersebut diposisikan sebagai pembahas, sementara komisioner yang belum berpengalaman menjadi narasumber. “Harapannya, narasumber nanti menyampaikan materi sesuai pengamatan dan pemahamannya dalam membedah peraturan. Sementara pembahas mengambil sisi dari pengalamannya dalam menyelenggarakan Pemilihan pada 2020,” ujar mantan Ketua KPU Kota Batu tersebut. Program ini disambut positif Ketua KPU RI Ilham Saputra dan anggota KPU Arief Budiman. Keduanya mengatakan, shortcourse semacam ini penting agar penyelenggara memahami tugas-tugasnya secara teknis. “Termasuk bagi kawan-kawan komisioner yang daerahnya tidak menyelenggarakan Pemilihan pada 2020,” kata Ilham Saputra. (rdf)

Dukungan Teknis Jadi Kunci Sukses Tahapan Pemungutan Suara

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Kelas Teknis KPU Provinsi Jawa Timur edisi ke-14, Rabu (7/9/2021) mengangkat tema Pemungutan Suara. Tema ini banyak mengulas perihal teknis dalam kegiatan pemungutan suara. Pasalnya, kondisi di lapangan ditemukan sejumlah perbedaan dari yang sudah disiapkan atau simulasi yang dilakukan sebelumnya. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Hakim dan Komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Ismandiana. Nur Hakim menjelaskan, dukungan teknis atau technical support adalah layanan yang diberikan oleh satuan kerja dengan segala sumber daya yang ada untuk membantu dan mensukseskan terselenggaranya pemilihan yang baik dalam setiap tahapan. Komisioner yang akrab disapa Hakim ini mengingatkan, bahwa fungsi sekretariat untuk membantu mensukseskan tahapan dan mendukung kinerja komisioner. Untuk itu, perlu ada sinergisitas antara komisioner dan sekretariat dalam melakukan kegiatan dan tahapan pemilu. “Kita harus membuat suasana kerja yang nyaman dan bisa mengajak staf dengan cara persuasif. Kekompakan tim menjadi kekuatan yang besar untuk suksesnya pemilu dan pemilihan,” katanya. Sementara itu, Nur Ismandiana menjelaskan beberapa potensi permasalahan yang dihadapi dalam tahapan pemungutan suara. Data pemilih menjadi salah satu fokus perhatiannya. Nur -sapaan akrabnya- berharap, agar penamaan pemilih tambahan atau pemilih khusus menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh petugas KPPS. Selain itu, ia juga berharap ada aplikasi daftar hadir yang memudahkan mengecek kedua kategori pemilih tersebut secara by name by address. “Dengan aplikasi tersebut, maka kita bisa mengetahui lebih cepat kategorisasi pemilih itu,” terangnya. (ori/rdf)

Menuju Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Bahas Strategi Coklit di Masa Pandemi

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar lokakarya bertema “Strategi Coklit Data Pemilih di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (3/9/2021). Lokakarya ini bertujuan untuk merumuskan Langkah coklit di masa pandemi dalam Pemilu maupun Pemilihan Serentak 2024. Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menjelaskan, coklit di masa pandemi ini perlu sharing knowledge dari KPU kabupaten/kota yang punya pengalaman kepada yang belum pernah melaksanakan pemilihan di tengah pandemi. “Tahapan pemilihan kita dilaksanakan di masa pandemi. Sehingga coklit saat pandemi ini sedikit berbeda dengan biasanya. Peraturan KPU terkait pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi telah diatur sedemikian rupa yang akan kita bahas di forum ini dengan studi kasus KPU kabupaten/kota yang pernah melakukan coklit di saat pandemi,” jelasnya. Hal senada disampaikan Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia. Komisioner yang akrab disapa Nurul ini menegaskan, lokakarya ini dilaksanakan dengan harapan bisa mendapatkan solusi dari permasalahan-permasalahan coklit di KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Permasalahan-permasalahan tersebut akan dikupas tuntas secara ilmiah pada forum ini. Hasilnya nanti akan dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan coklit di masa yang akan datang,” tegasnya. Nurul menjelaskan, kegiatan coklit merupakan kegiatan utama dari rangkaian program pemutakhiran data pemilih. Karena itu, penting melakukan pendalaman dan persiapan dengan seksama. Harapannya, saat tahapan nanti tidak ditemukan problem yang bisa menghambat prosesnya. Dalam lokakarya ini, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Ninik Sholihah berkesempatan menjadi narasumber. Dalam paparannya, komisioner yang akrab disapa Ninik ini menjelaskan secara detail proses coklit yang dilakukan PPDP. Termasuk melakukan mitigasi agar PPDP tidak terpapar covid-19. (rdf)

Bahas Pencalonan, Narasumber Singgung Dokumen Syarat Calon bagi Mantan Terpidana

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - Kelas Teknis KPU Jawa Timur edisi 13, Kamis (2/9/2021), membahas tentang Pencalonan Pemilu Anggota DPRD. Mulai dari pengajuan nama bakal calon, penggantian, hingga penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Termasuk dokumen syarat calon bagi mantan terpidana. Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Nikmatus Sholihah, menjelaskan sejumlah potensi permasalahan dalam tahap pencalonan. Di antaranya, perbedaan nama antara KTP elektronik dengan ijazah, penulisan nama dan gelar, usia bakal calon yang belum genap 21 tahun saat ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), serta kendala Silon. Nikmah -sapaan akrabnya- menjelaskan, bahwa perbedaan nama dalam ijazah bisa diselesaikan dengan pernyataan pribadi di atas materai. Sementara, penulisan nama dengan gelar harus mencantumkan bukti ijazah atau penetapan pengadilan tentang perubahan nama. Sedangkan terkait administrasi bakal calon, perlu dilakukan koordinasi secara intensif dengan partai politik. Hal itu dilakukan, agar calon yang didaftarkan memenuhi syarat administrasi dan memenuhi persentase keterwakilan perempuan. Nikmah juga berpesan agar KPU kabupaten/kota perlu mengantisipasi terkait kendala dalam Silon. Caranya, intensif berkomunikasi dengan operator di KPU RI dan operator partai politik. “Silon sering mengalami kendala atau dilakukan maintenance. Jangan dibayangkan operator parpol paham betul soal Silon. Nanti banyak drama-drama yang terjadi,” katanya. Dalam paparannya, Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk Divisi Teknis Penyelenggaraan Nanang Wahyudi, mengajak peserta untuk mendokumentasikan proses pendaftaran dan memastikan pengurus dan LO partai politik mencatatkan nama dan waktu kedatangannya dalam buku registrasi. “Itu sebagai alat bukti dan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan calon terpidana mendaftar sebagai calon anggota legislatif cukup tinggi. Untuk itu, ia mengingatkan kembali bahwa bagi bakal calon yang merupakan mantan terpidana dan telah selesai menjalani pemidanaannya, wajib menyertakan sejumlah surat keterangan. Di antaranya dari kepala lembaga pemasyarakatan, surat keterangan dari kepolisian, dan salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kemudian, keterangan dari pimpinan media massa yang menerangkan bahwa calon yang bersangkutan terbuka dan jujur kepada publik mengemukakan sebagai mantan terpidana disertai bukti atau kliping surat pernyataan yang dimuat di media massa. (ori/rdf)

PDPB Agustus, KPU Catat Jumlah Pemilih Mencapai 168.206 Orang

PROBOLINGGO,  KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Agustus 2021 dan Sosialisasi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) KPU Kota Probolinggo, Rabu (1/9/2021). Dalam rakor tersebut disampaikan, jumlah potensi pemilih di bulan Agustus 2021 mencapai 168.206. Rinciannya, 81.922 merupakan pemilih laki-laki dan 86.284 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 5 kecamatan dan 29 kelurahan se-Kota Probolinggo. Selain itu, KPU mencatat ada 141 pemilih baru dan 29 orang pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Derajad mengatakan, pada PDPB di bulan Agustus, komponen pemilih TMS angkanya cukup signifikan. “TMS ini pemilih meninggal dunia, jumlahnya cukup banyak. Sekitar 29 orang,” katanya. Ditemukannya data pemilih TMS setelah KPU berupaya mengumpulkan data melalui stan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), serta data dari TNI dan Polri. Termasuk hasil penyandingan data dengan Bawaslu. Jumlah potensial pemilih yang mencapai 168.206 naik dari hasil PDPB Juli lalu yang mencatat angka 168.094, atau ada kenaikan 112 orang. “Semoga pada bulan-bulan berikutnya, semua komponen data dalam PDPB ini bisa terisi. Kami berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan program ini,” terangnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan, dalam proses PDPB, pihaknya telah membuat link dan menyebarluaskannya sejak Oktober 2020 lalu.  Atas masukan berbagai pihak, KPU Kota Probolinggo juga membuat stan di MPP bekerjasama dengan Dispendukcapil Kota Probolinggo. “Kami berupaya terus memudahkan masyarakat mendaftar sebagai calon pemilih Pemilu 2024 nanti. Partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa dilakukan pada masa pre-election, sebelum tahapan pemilu dan pilkada. Kami berharap agar pemilih mandiri dan sadar akan hak politiknya" katanya. Rakor tersebut dilakukan secara luring yang dihadiri unsur Forkopimda Kota Probolinggo, Bawaslu Kota Probolinggo, Kemenag, BPS, partai politik, organisasi media massa, organisasi pemantau pemilu, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Probolinggo. (ori/rdf)

Sosialisasikan Bakohumas, Sinergis KPU Kota Probolinggo Parpol dan Instansi Terkait

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mensosialisasikan program Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang diinisiasi KPU RI, Rabu (1/9/2021). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan sinergisitas dengan lembaga pemerintah, parpol, media massa, maupun pegiat Pemilu. Sosialisasi yang dilaksanakan bersamaan dengan rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tersebut, digelar secara luring. Hadir unsur Forkopimda Kota Probolinggo, Bawaslu, Kemenag, BPS, partai politik, organisasi media massa, organisasi pemantau pemilu, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Probolinggo. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal menjelaskan, tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu salah satunya meningkatkan partisipasi publik dan memberikan edukasi atau pendidikan pada demokrasi, politik, dan Pemilu. Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, KPU dihantam berbagai hoaks, seperti isu 7 kontainer surat suara dan berbagai isu lainnya. Disrupsi informasi diperparah dengan tingkat literasi masyarakat yang sangat buruk. Netizen seringkali percaya judul berita, tanpa membaca dan menganalisis isi beritanya. Dengan kondisi yang demikian itulah, Radfan -sapaan akrabnya- menjelaskan, bahwa penting bagi instansi publik termasuk KPU untuk gencar menyebarluaskan informasi positif kepada seluruh stakeholder. “Bakohumas dibentuk sebagai upaya membangun sinergitas di antara lembaga publik. Masing-masing lembaga dapat saling menginformasikan kegiatan yang dilakukan, sekaligus bersama-sama membangun citra positif untuk membangun kepercayaan publik,” pintanya. Dalam kesempatan itu, Radfan meminta kesediaan peserta yang hadir untuk menuliskan nama perwakilan dari instansinya untuk bergabung dalam grup WhatsApp Bakohumas KPU Kota Probolinggo. “Semua informasi tentang program, tahapan, hingga kegiatan KPU akan kami sampaikan dalam grup tersebut,” terangnya. (ori/rdf)