Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Terbaik 3 Pengelolaan Media Sosial se-Jawa Timur

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan pada KPU kabupaten/kota pada rangkaian rapat pimpinan (rapim), Rabu (5/10/2022). Salah satunya diberikan pada KPU Kota Probolinggo sebagai terbaik 3 kategori pengelolaan media sosial. Penghargaan tersebut diberikan langsung Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat August Mellaz, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, dan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro. Dalam kategori tersebut, indikator penilaiannya terdiri dari produktivitas konten, inovasi pengelolaan medsos, dan engagement rate tiktok. “Kami dinilai sebagai terbaik ketiga oleh pimpinan kami di KPU Provinsi Jawa Timur,” terang Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal. Radfan –sapaan akrabnya- yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi terkait sosialisasi. Di antaranya memanfaatkan media sosial dengan sasaran pengguna media sosial secara umum, dan pemilih muda secara khusus. Hal ini sejalan dengan perintah KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. Dimana, optimalisasi media sosial menjadi salah satu metode sosialisasi di era perkembangan informasi dan teknologi. “Kami menyampaikan terima kasih pada pimpinan kami di KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Timur. Terima kasih pula pada kawan-kawan di KPU Kota Probolinggo terutama Subbag Tekmas yang setiap hari tidak lelah memproduksi konten sosialisasi,” ujar Pemred Jawa Pos Radar Bromo 2019-2019 tersebut. (rdf)

KPU Konsolidasi Internal Persiapan Vermin Perbaikan

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Tidak hanya dengan parpol, KPU Kota Probolinggo juga melakukan konsolidasi internal jelang verifikasi administrasi (vermin) perbaikan, Jumat (30/9/2022). Hal itu dilakukan agar seluruh komisioner dan jajaran sekretariat siap melaksanakan vermin. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, proses vermin perbaikan secara teknis memang tidak berbeda dengan vermin sebelumnya. “Hanya saja, penguatan terkait hal-hal teknis tetap harus dilakukan,” katanya. Sama seperti vermin sebelum perbaikan, jajaran komisioner hingga staf dibagi ke dalam 5 tim. Dalam setiap tim ada penanggungjawab yang dalam hal ini adalah komisioner, serta koordinator yang dalam hal ini sekretaris serta kasubbag. Baru anggota tim diisi oleh staf. Baik PNS maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Dalam kesempatan itu, Qori Mughni Kumara selaku admin Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjelaskan, proses pengamatan pada vermin perbaikan sama dengan saat vermin sebelumnya. Mulai dari pencocokan daftar isian dengan KTP elektronik dan KTA parpol, hingga pencermatan pada indikator dalam Sipol. Sementara itu Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra mengingatkan tentang soliditas dan solidaritas kelembagaan. Di tengah tahapan yang padat, tentu perlu tim yang kompak untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawab. “Perlunya kesepahaman dalam melaksanakan setiap tahapan. Termasuk tahapan vermin perbaikan yang akan kita lakukan mulai besok (Sabtu, Red),” katanya. Diketahui, vermin perbaikan dilaksanakan selama 9 hari. Yakni mulai Sabtu (1/10/2022) hingga Minggu (9/10/2022). (rdf)

Jelang Vermin Perbaikan, KPU Gelar Rakor Mengundang Parpol

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait verifikasi administrasi (vermin) perbaikan, Jumat (30/9/2022). Rapat yang mengundang parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 tersebut, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait hal itu. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, rakor tersebut penting untuk menyamakan persepsi. “Perlu bagi kami mengundang bapak ibu sekalian, sebelum dilaksanakan verifikasi administrsi perbaikan,” terangnya. Komisioner yang akrab disapa Upik itu mengatakan, vermin perbaikan tetap merujuk PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024. Serta Keputusan KPU RI 260 Tahun 2022 terkait Pedoman Teknis bagi KPU untuk Verifikasi dan Penetapan Parpol. “Pelaksanaannya tetap memakai aplikasi Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, Red),” katanya. Upik berharap, pelaksanaan vermin perbaikan berjalan dengan baik. Selain itu, Upik juga memberikan penjelasan terkait metode krejcie morgan yang akan digunakan untuk verifikasi faktual (verfak). Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, tahapan Pemilu sangat padat. Karena itu, koordinasi dan komunikasi penting dilakukan dengan intensif. “Apalagi dalam vermin perbaikan ini, hasilnya tidak ada lagi BMS (Belum Memenuhi Syarat, Red), Yang ada MS (Memenuhi Syarat, Red) atau Tidak Memenuhi Syarat, Red),” jelasnya. (rdf)

KPU RI Petakan Kebutuhan Logistik dan Penerapannya di Kabupaten/Kota

BOGOR, KPU Kota Probolinggo – Tahapan logistik mulai disiapkan oleh KPU RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Mulai dari kesiapan gudang hingga surat suara. Bahkan kegiatan lipat sortir surat suara yang sebelumnya dilakukan oleh KPU kabupaten/kota, kini diambil alih KPU RI. Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, skema tahapan logistik memang perlu untuk disiapkan dengan matang. Baik mulai pengelolaan, pengadaan, hingga distribusi. Ketika tahapan-tahapan tersebut berjalan dengan baik, maka problem mengenai logistik bisa dicarikan solusinya. “Perlu kami siapkan, aktivitas lipat sortir dilakukan menjadi satu dengan proses pengadaan,” terangnya. Karenanya, KPU RI mengundang ketua dan sekretaris baik KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota selama 3 hari di Bogor. Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Polres maupun TNI masing-masing. “Karena ini juga berkaitan dengan pihak eksternal, maka koordinasi dengan dua institusi tersebut. Dalam rakor tersebut, Ketua KPU Kota Pobolinggo Ahmad Hudri dan Sekretaris Agus Setiyono. (rdf)

Insan Qoriawan Ajak Peserta Rakor Bijaksana Menyikapi Informasi

PACITAN, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan mengajak KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur bijak dalam menyikapi informasi. Terutama berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, di antaranya mengenai instruksi pimpinan KPU RI. Hal itu disampaikan komisioner yang akrab disapa Insan itu dalam penutupan Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Senin (26/9/2022). “Jangan mudah menyikapi sesuatu yang tidak pasti. Belajar sabar, wise, bijaksana. Tidak perlu buru-buru,  semua ada tahapannya.  Sudah diatur rentang waktu dalam PKPU,” tegasnya. Dalam mengambil tindakan, perlu disesuaikan dan dikaji ulang apakah sudah sesuai dengan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022, serta Keputusan KPU Nomor 346 tahun 2022. Seperti diketahui, partai politik saat ini sedang melakukan perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan pada tanggal 15-28 September 2022. Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan pada rentang waktu tanggal 1-9 Oktober 2022. Hal senada disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro. Pria yang akrab disapa Gogot itu mengingatkan, bahwa sebagian Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU kabupaten/kota, belum teruji karena belum pernah melaksanakan Pemilu maupun Pilkada. Karena itu, bagi Gogot penting untuk patuh dengan arahan pimpinan di KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Timur. Selain itu, ia juga mengingatkan tahapan rekrutmen badan adhoc. Gogot menganggap, tahapan itu menguji kekompakan komisioner KPU Kabupaten/Kota. “Jika saling mengedepankan ego, maka akan berdampak pada jalinan kerja sama dan menimbulkan gejolak di internal satker masing-masing. Komunikasi dan saling memahami menjadi hal yang penting dilakukan. Jaga betul kekompakan. Jangan sampai kolektif kolegial hanya sebagai jargon,” pesannya. (ori/rdf)

DPB September 2022, Pemilih di Kota Probolinggo Mencapai 168.642 Orang

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan September 2022. Dalam rakor tersebut disampaikan, jumlah pemilih di Kota Probolinggo mencapai 168.642 orang. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad mengungkapkan, September 2022 merupakan bulan terakhir dalam program PDPB yang diinisiasi KPU RI. Karena mulai Oktober 2022, tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) Pemilu 2024 sudah dimulai. “Bulan ini menjadi bulan terakhir dalam program DPB. Karena mulai bulan depan, kami sudah masuk program mutarlih yang menjadi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” terangnya saat memberikan pengantar dalam rakor PDPB, Senin (26/9/2022). Hasilnya, terdapat 25.970 potensi pemilih baru dengan rincian 11.789 pemilih laki-laki dan 14.181 pemilih perempuan. Sementara, ada 22.639 pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan rincian 10.271 pemilih laki-laki dan 12.368 pemilih perempuan. Selain itu, terdapat 23.691 perbaikan data pemilih dengan rincian 10.640 pemilih laki-laki dan 13.051 pemilih perempuan. Dengan demikian, total ada 168.642 pemilih di bulan September dengan rincian 82.035 pemilih laki-laki dan 86.607 pemilih perempuan. Derajad –sapaan akrabnya- mengatakan, dalam proses PDPB di bulan September 2022, pihaknya juga telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). Coktas dilakukan berdasarkan sampel data yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Probolinggo. Total, ada 75 data pemilih yang dilakukan coktas selama 5 hari. Coktas sendiri dilakukan merujuk pada surat KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data; surat KPU RI Nomor 216/PP.06-SD/14/2022 perihal Dukungan Anggaran untuk Tindak Lanjut Data Padan; dan Berita Acara Pleno Nomor 51/PK.02.6-BA/3574/2022 tentang tindak lanjut surat KPU RI Nomor 216. (rdf)

Populer

Belum ada data.