Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Verifikasi Faktual 8 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan calon peserta Pemilu tahun 2024 siap dilakukan KPU Kota Probolinggo. Total ada 8 partai politik (parpol) yang akan di-verfak oleh tim yang telah dibentuk. KPU RI memberi waktu pelaksanaan verfak mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022. Komisioner KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, sesuai dengan pengumuman KPU RI Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi, ada 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi (vermin). “Istilah yang dipakai bukan lolos dan tidak lolos, karena istilah tersebut dipakai saat tuntas semua tahapan mulai pendaftaran, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Yaitu pada saat penetapan parpol peserta Pemilu 2024. Sebelum proses tersebut, istilah yang dipakai itu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” terangnya, Sabtu (15/10/2022). Komisioner yang akrab disapa Upik ini mengatakan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVIII/2020, parpol yang memenuhi syarat administrasi dan dilakukan verfak hanya parpol non parlemen. Sementara parpol parlemen, tidak perlu dilakukan verfak. Dari proses vermin di Kota Probolinggo, ada 8 parpol yang memiliki kepengurusan dan keanggotaan sesuai dengan syarat minimal. “Dari parpol yang memenuhi syarat sesuai pengumuman KPU RI, hanya Perindo yang di Kota Probolinggo tidak di-verfak. Karena tidak memiliki kepengurusan dengan keanggotaan,” jelasnya. Parpol yang akan di-verfak di Kota Probolinggo di antaranya Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Buruh, dan Partai Ummat. (rdf)

Rakor Persiapan Verfak, Momentum Meningkatkan Intensitas Kebersamaan KPU-Bawaslu di Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menegaskan, KPU dan Bawaslu sama-sama penyelenggara Pemilu. Bedanya hanya pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Karena itu, tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi momen membangun kebersamaan lebih erat. Hal itu disampaikan Anam –sapaan akrabnya- saat KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis-Jumat (13-14/10/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya yang diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota, serta Ketua Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Tidak ada pertentangan di antara kami. Hanya beda tupoksi,  beda kewajiban, dan kewenangan,” kata Anam. Karena itu, dalam pelaksanaan verfak nanti, Anam berharap jajaran di bawahnya agar terus berkoordinasi dengan Bawaslu masing-masing. Apabila mendapatkan imbauan, maka perlu direspons dengan baik. Anam berjanji, ke depan frekuensi rapat bersama seperti ini akan lebih sering dilakukan. Bahkan, dirinya akan mendorong hal serupa ditiru dan dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota, hingga ke tingkat badan adhoc. (ori/rdf)

KPU Kota Probolinggo Gelar Bimtek Plus Simulasi Verifikasi Faktual

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan, Domisili, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Minggu (9/10/2022). Dalam bimtek tersebut, juga dilakukan simulasi agar pelaksanaan verfak lancar. Kegiatan yang dihadiri komisioner dan sekretariat KPU Kota Pobolinggo tersebut, juga diikuti Bawaslu setempat. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, verfak menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Karena itu, penting dipahami oleh seluruh staf yang nantinya terlibat sebagai verifikator,” katanya. Sesuai dengan tahapan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan, Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD dan DPRD, proses verifikasi dilakukan setelah verifikasi administrasi tuntas. Merujuk pada Keputusan 260 tahun 2022 tentang hal yang sama, verfak kepengurusan dan keanggotaan dilaksanakan mulai 15 Oktober - 4 November 2022. Lebih lanjut Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, pihaknya telah membentuk 5 tim untuk melaksanakan vertual nanti. “Masing-masing komisioner bertanggungjawab di masing-masing tim,” terangnya. Seluruh verifiktor dibekali alat bantu berupa formulir lembar kerja kepengurusan untuk verfak keanggotaan. “Verfak kepengurusan ini untuk membuktikan kepengurusan Partai Politik calon peserta Pemilu, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit  30 persen pada susunan pengurus partai politik; serta domisili kantor tetap,” jelasnya. Tidak hanya memaparkan materi tentang vertual, Upik –sapaan akrabnya- juga mensimulasikan proses vertual. Ada yang berperan sebagai pengurus parpol saat vertual kepengurusan, ada yang berperan sebagai verifikator. Simulasi tersebut juga melibatkan Bawaslu sebagai pengawas. (rdf)

Persiapan Verifikasi Faktual, KPU Ingatkan Tim Verifikator Bekerja Optimal

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri memberikan motivasi pada komisioner dan sekretariat KPU Kota Probolinggo. Terutama berkaitan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini memasuki tahap verifikasi partai politik. Hal itu disampaikan Hudri –sapaan akrabnya- saat memberikan arahan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan, Domisili, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 digelar KPU Kota Probolinggo, Minggu (9/10/2022). “Dalam kerja tim, tentu seluruh pihak yang berada di dalam tim tersebut bekerja dengan maksimal sesuai perannya. Jangan sampai, satu atau dua orang di dalam tim tersebut tidak berperan, bahkan menghambat. Karena hal itu berdampak tidak hanya pada proses, namun juga hasil,” jelasnya. Komisioner dua periode itu mengatakan, dalam tahapan Pemilu 2024, ada kondisi di mana keputusan itu dibuat dengan cermat dan cepat. Ketika tim bekerja lamban, maka berdampak pada proses secara keseluruhan. Hal senada disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra. Sebagai komisioner yang bertanggungjawab pada internal lembaga, ia mengingatkan agar bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Dengan begitu, tidak ada lagi tumpang tindih peran. “Jangan sampai nantinya, ada pihak yang beban kerjanya banyak, di sisi lain ada yang beban kerjanya ringan. Selayaknya, msing-masing pihak sudah memiliki tugas dan peran masing-masing. Tentu itu yang harus dilakukan. Perkara nanti saling support, tidak masalah yang peting tugas utamanya selesai,” pesannya. (rdf)

Monev KIP, Komisi Informasi Jawa Timur Kunjungi PPID KPU Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Tim verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  KPU Kota Probolinggo, Kamis (6/10/2022). Visitasi tersebut bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  tahun 2022. Tim verifikasi KI Jawa Timur dipimpin komisioner KIP Jatim Ahmad Nur Aminuddin dengan dua verifikator, yakni M. Dhaimul Kharomin dan Feby Krisbiantoro. Mereka hadir sekitar pukul 13.00 WIB dan diterima di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih yang juga difungsikan sebagai ruangan PPID. Rombongan KI Jatim disambut Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra, Sekretaris KPU sebagai atasan PPID Agus Setiyono, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas selaku PPID Qori Mughni Kumara. Selain itu, ada juga tim help desk PPID. Setelah beramah tamah, tim verifikator langsung duduk di meja layanan informasi dan memeriksa serta memotret dokumen dan atribut kelengkapan PPID. Dalam proses itu, juga dilakukan konfirmasi atas proses penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penyimpanan arsip data dan informasi yang diproduksi oleh KPU Kota Probolinggo. “Setelah kami cek, ada beberapa yang tertulis ada, tapi belum ditemukan. Dan ada ditulis tidak ada, malah kami temukan ada. Ke depan semoga lebih baik lagi,” terang Feby Krisbiantoro. Ahmad Nur Aminuddin mengatakan, hanya badan publik yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ), yang kemudian dikunjungi. Visitasi tersebut dicek kesesuian data isian dengan kondisi riil di lapangan. Diketahui, selain KPU Kota Probolinggo, ada tujuh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang dikunjungi KI pada rentang tanggal 3-10 Oktober 2022. Di antaranya KPU Kota Madiun, KPU Kabupaten Magetan, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Jombang, KPU Kabupaten Sidoarjo, KPU Kabupaten Sumenep, dan KPU Kabupaten Jember. Menanggapi hal tersebut, Akhmad Faruk Yunus Putra berterima kasih atas kunjungan tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan berikut sarana prasarana PPID. “Mudah-mudahan pertemuan ini diberi keberkahan dan silaturahmi kita tidak berhenti sampai di sini,” terangnya. (ori/rdf)

August Mellaz: KPU Jatim Jadi Tolok Ukur Penyelenggara Pemilu

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU RI August Mellaz menyebut jika KPU Provinsi Jawa Timur layak menjadi contoh bagi KPU provinsi lain di Indonesia. Pasalnya, KPU Jatim mampu menyelenggarakan proses demokrasi pada penyelenggaraan sebelumnya tanpa masalah. “Kami di KPU RI memberikan apresiasi pada KPU Jatim yang selama ini terbilang sukses menyelenggarakan Pemilu. Dalam pengamatan kami, KPU Jatim tidak pernah bermasalah,” terangya saat memberikan sambutan dalam penutupan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Rabu (5/10/2022). Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Double Tree, Jalan Tunjungan, Surabaya tersebut, Pemilu 2024 dapat dilihat menjadi suatu titik balik dari peradaban kepemiluan Indonesia. Apakah masih berada pada masa transisi demokrasi atau telah mencapai titik tumpu dalam melaksanakan kelembagaan demokrasi. “Indonesia sejak 1999 sampai dengan sekarang sudah melaksanakan enam kali pemilu. Hal ini menjadi tantangan apakah kita bisa mengemas menjadi pengalaman baik yang bisa dibanggakan dipertukarkan di belahan dunia lain,” jelas Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat tersebut. August –sapaan akrabnya- juga menyampaikan sejumlah isu nasional kepemiluan. Karena itu, dia menganggap rapim ini menjadi momentum yang penting. Sebab akan ada banyak agenda nasional yang tentu tidak mudah. Perkembangan terakhir, lanjut August sebanyak 4 Rancangan PKPU telah disetujui dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Empat Rancangan PKPU tersebut di antaranya mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), serta Syarat Pencalonan Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pria kelahiran Surabaya tersebut berpesan, seluruh penyelenggara harus berkomitmen agar lembaga senantiasa solid. “Pemilu 2024 tidak mudah, tapi saya kira dengan luar biasanya KPU Jatim, yakin bisa melaksanakannya, karena sudah dijalankan dengan baik dan kalkulasi yang cermat,” jelasnya. (rdf)

Populer

Belum ada data.