
SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menegaskan, KPU dan Bawaslu sama-sama penyelenggara Pemilu. Bedanya hanya pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Karena itu, tahapan penyelenggaraan Pemilu menjadi momen membangun kebersamaan lebih erat. Hal itu disampaikan Anam –sapaan akrabnya- saat KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis-Jumat (13-14/10/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya yang diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten/Kota, serta Ketua Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. “Tidak ada pertentangan di antara kami. Hanya beda tupoksi, beda kewajiban, dan kewenangan,” kata Anam. Karena itu, dalam pelaksanaan verfak nanti, Anam berharap jajaran di bawahnya agar terus berkoordinasi dengan Bawaslu masing-masing. Apabila mendapatkan imbauan, maka perlu direspons dengan baik. Anam berjanji, ke depan frekuensi rapat bersama seperti ini akan lebih sering dilakukan. Bahkan, dirinya akan mendorong hal serupa ditiru dan dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota, hingga ke tingkat badan adhoc. (ori/rdf)