Berita Terkini

Bimtek Sipol Resmi Ditutup, KPU RI Ingatkan Kewaspadaan Kejahatan Siber

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjadi aplikasi yang digunakan dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024. Karena rentannya aplikasi menjadi sasaran kejahatan siber, maka KPU RI mengingatkan agar semua pihak waspada. Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos menutup kegiatan bimtek Sipol bagi peserta di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (25/7/2022) dini hari. Betty –sapaa akrabnya- menegaskan pentingnya menjaga keamanan jaringan kantor dari kejahatan siber. Demi cyber hygine atau keamanan siber, Betty mengintruksikan agar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mematuhi dan memedomani Surat Edaran KPU RI Nomor 3 tahun 2022. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah dengan rutin update antivirus, rajin mem-backup data, melakukan otentifikasi dua langkah terhadap setiap password sistem informasi dan diubah secara berkala, serta beberapa hal lain yang diatur dalam PKPU tersebut. Sementara itu, Komisioner KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Yulianto Sudrajat menjelaskan bahwa ada penyederhanaan struktur dan skema dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik tahun ini. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022, serta diakomodir dalam Sipol. "Seluruh beban KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, biarlah kami yang menanggungnya. Mudah-mudahan Sirekap juga bisa digunakan dalam Pemilu tahun 2024,” kata komisioner yang akrab disapa Sudrajat tersebut. (ori/rdf)

Bimtek Sipol Kelas Komisioner, Insan Qoriawan Tekankan Pentingnya Memahami Aturan Main Verifikasi Parpol

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menekankan pentingnya anggota KPU memahami aturan main verifikasi partai politik (parpol). Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis kelas komisioner untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Minggu (24/7/2022). Di kelas yang diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Divisi Perencanaan Data dan Informasi ini lebih banyak membahas aturan, kebijakan dan berbagi pengalaman pada masa verifikasi partai politik pada pemilu 2019 lalu. Dalam kesempatan itu, Insan menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan, menjadi kunci suksesnya kegiatan verifikasi administrasi dan faktual. Ia menambahkan, loyalitas atau kepatuhan atas perintah juga dibutuhkan karena penanggung jawab akhir penyelenggaraan Pemilu adalah KPU RI. "Kita harus tegak lurus. Jangan lupa bangun komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara dan partai politik," tegas Insan. Bimtek sipol kali ini memang sedikit berbeda dengan sebelumnya. Peserta dibagi dalam kelas komisioner dan kelas sekretariat. Adapun narasumbernya berturut-turut adalah komisioner dan kepala bagian, kepala subbagian dan operator Sipol dari masing-masing KPU provinsi sesuai wilayah kerjanya. (ori/rdf)

Hari Kedua Bimtek, Peserta Dikenalkan Sipol Tipe KPU, Parpol, dan Viewer

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Bimbingan Teknis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di hari kedua, Selasa (24/7/2022), peserta dibagi dalam dua kelas. Kelas Komisioner membahas soal kebijakan, sedangkan di kelas sekretariat dilakukan simulasi pembuatan akun hingga tahap melakukan verifikasi administrasi melalui sipol. Dalam kelas sekretariat yang diikuti Kasubbag Teknis dan operator, narasumbernya berasal dari KPU Provinsi Jawa Timur. Di antaranya Kabag Teknis dan Hupmas Popong Anjar Seno,  Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Eddy Prayitno, dan operator Sipol KPU Provinsi Jawa Timur Bintang. “Ada tiga tipe Sipol. Pertama untuk KPU, kedua untuk partai politik. Sedangkan tipe ketiga adalah viewer yang diperuntukkan bagi Bawaslu,” ujar Popong –sapaan akrabnya-. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa admin KPU kabupaten/kota secara mandiri mengajukan pembuatan akun yang harus terlebih dahulu diverifikasi oleh admin KPU. Eddy Prayitno mengatakan, setelah mendapatkan persetujuan, admin KPU kabupaten/kota bertugas membuat akun bagi operator dan akun viewer. “Ini yang perlu diingat, bahwa sepulang dari sini, kita diharuskan membuat helpdesk Sipol. SOP layanannya akan segera dibuatkan oleh KPU RI,” terangnya. (ori/rdf)

Buka Bimtek Sipol, Ketua KPU Hasyim Asyari Tekankan Loyalitas dan Disiplin dalam Pelaksanaan Verpol

JAKARTA,  KPU Kota Probolinggo – KPU merupakan penanggung jawab akhir penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Karenanya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dituntut untuk menjaga kedisiplinan, ketaatan pada aturan, dan cermat dalam menjalankan verifikasi. Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari saat memberikan arahan dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada KPU Kabupaten/Kota, Sabtu (23/7/2022). Hasyim –sapaan akrabnya- menjelaskan, dengan komitmen tersebut, maka tidak ada lagi pemahaman dan perlakuan berbeda dalam memberikan layanan pada partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. “Target tidak sekadar tahu, tidak sekadar paham. Tapi, juga disiplin terhadap aturan, SOP,  juklak dan juknis,  serta terampil dalam pendaftaran dan verifikasi,” katanya.  Kegiatan tersebut diikuti komisioner, kasubbag, dan operator Sipol dengan total sebanyak 2.260 orang dari 34 KPU Provinsi dan 514 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan materi penyampaian kebijakan terkait pengawasan penyelenggaraan Pemilu, Kode Etik Penyelenggara Pemilu,  serta Sistem Elektronik Kepemiluan berturut-turut oleh perwakilan Bawaslu RI, DKPP dan ITB. (ori/rdf)

KPU Kota Probolinggo Ikuti Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalencana Karya Satya

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar asistensi dan sosialisasi dokumen usulan Satyalencana Karya Satya di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jumat (22/7/2022). Kegiatan yang digelar secara daring ini juga diikuti oleh KPU Kota Probolinggo. Sosialisasi ini membahas tentang proses mekanisme dan prosedur penyampaian usulan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya yang diselenggarakan oleh KPU RI secara berjenjang di KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi dan efektivitas proses penyelesaian usul pemberian tanda kehormatan,” terang Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan pada Sekretariat Negara Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono saat memberikan paparannya. Diketahui, Satya Lancana Karya Satya PNS di lingkungan KPU RI dan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota akan dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi layanan Satya Lancana Karya Satya (SLKS). Proses pengajuan usul SLKS juga bisa dilihat secara online. Di mana bagi PNS yang mengajukan usulan SLKS, selain melampirkan berkas persyaratan secara fisik, juga melampirkan soft copy daftar riwayat hidup dengan format PDF. Dengan adanya aplikasi lewat https://bit.ly/SilangTika ini, akan lebih mudah dan efisien dalam mengelola proses usulan SLKS. Serta, secara otomatis mengetahui masa kerja PNS secara urutan nominatif dan juga mengacu pada batasan waktu yang telah ditentukan dari masing-masing periode pengajuan SLKS. (aas/rdf)

Pantau Kesiapan Keikutsertaan Bimtek Sipol, KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Rakor

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi persiapan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Kamis (21/7/2022). Rakor tersebut sebagai bentuk persiapan sebelum KPU RI menggelar bimbingan teknis mengenai Sipol pada 22-25 Juli 2022 di Jakarta. Rakor secara daring tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Teknis Hubungan Partisipasi Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini mengatakan, rakor tersebut sebagai bentuk kesiapan KPU Jatim dalam menjalankan tahapan. “Memang digelar mendadak, ini bagian dari evaluasi kesiapan dalam menghadapi masa tahapan Pemilu 2024 dan internalisasi integritas 24 jam. Rajin-rajin mengecek grup WA dan hape harus aktif 24 jam,” tegasnya. Nanik –sapaan akrabnya- menjelaskan, dalam mengoperasikan aplikasi Sipol, admin di tingkat KPU Kabupaten/Kota adalah kasubbag. Sementara operator adalah staf dan diupayakan dari PNS. Apabila SDM yang ada tidak memungkinkan, baru diperbolehkan dari PPNPN. “Syaratnya harus menguasai IT dan berintegritas,” terangnya. Terkait penggunaan anggaran yang masih memerlukan penyesuaian, Nanik memerintahkan agar sesegera mungkin untuk melakukan revisi. Dengan begitu, program dan tahapan tidak terkendala karena alasan tidak tersedianya anggaran. (ori/rdf)

Populer

Belum ada data.