Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Diskusi Interaktif dan Instruktif Pelaporan Realisasi Keuangan

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengikuti diskusi interaktif dan instruktif pelaporan realisasi keuangan yang digelar KPU Provinsi Jatim, Rabu (28/6/2022). Dalam kegiatan tersebut, KPU Jatim menginstruksikan agar KPU kabupaten/kota tertib dalam mengisi aplikasi Sistim Informasi Monitoring Keuangan (Simonika). Kegiatan yang digelar secara daring tersebut, diikuti Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik (KUL), serta operator Simonika kabupaten/kota se-Jawa Timur. Acara yang digelar pukul 13.30 WIB itu dibuka Sekretaris KPU Provinsi Jatim Nanik Karsini. Dalam sambutannya, Nanik -sapaan akrabnya- menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, masih ada kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum mengisi data realisasi pada aplikasi Simonika. “Kami berharap, operator Simonika tertib dalam melakukan input data realisasi keuangan sehingga tidak terjadi perbedaan antara data pada Simonika dengan OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara, Red),” katanya. Senada dengan Nanik Karsini, Plh. Kepala Biro Keuangan KPU RI M. Aminsyah yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menginformasikan, bahwa data per 28 Juni 2022, untuk wilayah Jawa Timur masih ada perbedaan antara data pada Simonika dengan OMSPAN. Hal ini bisa terjadi karena operator Simonika tidak update pada Simonika setiap bulan. Lebih lanjut Aminsyah menambahkan, demi tertib administrasi dan tertib dalam pelaporan, maka perlu ditetapkan dalam Surat Keputusan sekretaris. Yakni, tentang penunjukan sebagai operator Simonika dan membuat laporan tiap bulan yang ditandatangani oleh sekretaris dan operator. Pada penghujung acara, Nanik Karsini mengucapkan terima kasih kepada Narasumber yang telah memberikan pencerahan dan semangat kepada peserta dalam upaya peningkatan kualitas pelaporan melalui aplikasi Simonika pada Satker KPU di Wilayah Jawa timur. Selanjutnya mantan Sekretaris KPU Kabupaten Madiun ini berharap, agar Satker KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, menindaklanjuti hasil diskusi ini dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menginstruksikan, agar membentuk forum komunikasi via WhatsApp (WA) group untuk mengantisipasi terjadinya kendala dalam input data pada aplikasi Simonika. (fib/rdf)

Kota Probolinggo Terpilih Jadi Salah Satu Lokasi Sosdiklih KPU Jatim

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) menghadapi Pemilu Serentak 2024 terus dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur. Salah satu lokasi sosialisasi yang dipilih adalah Kota Probolinggo. Sasaran sosialisasi yakni pemilih pemula di daerah rawan konflik. Dipilihnya Kota Probolinggo sebagai salah satu lokasi sosialisasi, dilakukan dalam rapat teknis terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Selasa (28/6/2022). “Kami sudah memutuskan 3 kabupaten/kota yang akan jadi lokasi sosialisasi KPU Jatim,” kata Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro. Selain Kota Probolinggo, juga dipilih Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sampang sebagai lokasi sosialisasi. Rencananya, sosialisasi yang akan dilaksanakan di Kota Proboliggo digelar Selasa (12/7/2022). Sebagai tuan rumah, KPU Kota Probolinggo diminta menyiapkan kegiatan tersebut dalam dua pekan. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal memastikan kesiapan timnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut. “Kami siap melaksanakan kegiatan tersebut. Bahkan kami sudah membahasnya dalam rapat pleno,” ujar mantan Pemred Jawa Pos Radar Bromo itu. Rencananya, KPU Kota Probolinggo mengundang 40 peserta yang terdiri dari organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, dan stakeholder terkait. Dua narasumber juga sudah diputuskan. Yakni dari Bawaslu Kota Probolinggo serta KPU Kota Probolinggo sendiri. “Sasaran kami pemilih pemula yang tergabung dalam organisasi kepemudaan. Output yang ingin kami raih adalah, para pemilih pemula tersebut mendapat informasi mengenai potensi konflik dan kerawanan dalam peyelenggaraan Pemilu. Sehingga, mereka juga ambil bagian dalam pencegahan,” katanya. (rdf)

KPU Jatim Gelar Rakor Sosdiklih dan Perjanjian Kerjasama dengan Eksternal

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur meggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Tahapan Pemilu Seretak 2024, Selasa (28/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Selain itu, rakor juga membahas mengenai perjanjian kerjasama (PKS) dengan eksternal. Rakor yang diinisiasi Divisi Sosdiklih parmas KPU Jatim itu, digelar secara daring. Dalam rakor tersebut, hadir seluruh komisoner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Kasubbag Teknis, Hubungan, dan partisipasi Masyarakat (Tekmas) kabupaten/kota se Jawa Timur. Dalam paparannya, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih Parmas Gogot Cahyo Baskoro menginstruksikan pada KPU kabupaten/kota se-Jatim untuk mengoptimalkan sosialisasi tahapan. Terutama menggunakan media sosial agar penyebarluasan informasi semakin luas. “Hal ini juga sebagai solusi karena sosialisasi yang menggunakan anggaran belum bisa dilakukan. Baru ketika anggaran sosialisasi dari KPU RI bisa digunakan, bisa dilaksanakan yang beranggaran,” terangnya. Selain itu, Gogot –sapaan akrabnya- juga memaparkan mengenai kegiatan perjanjian kerjasama dengan pihak eksternal. Terutama dalam kepentingan sosialisasi. Ia berencana mengajukan inventarisasi nota kesepahaman pada KPU RI. Karena untuk MoU harus seizin KPU RI “Teman-teman di kabupaten/kota bisa segera mengajukan pada KPU provinsi, untuk kita ajukan bersama pada KPU RI,” katanya. Termasuk divisi lain yang ingin menjalin kerjasama dengan pihak eksternal, juga bisa mengajukan bersamaan dengan pengajuan izin KPU Jatim. KPU Kota Probolinggo sendiri tengah menyusun draft kerjasama, baik yang berbentuk nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak. Mulai Pemkot Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, dan instansi pendidikan. (rdf)

PDB Bulan Juni, KPU Kota Probolinggo Catat Potensi Pemilih Capai 169.906

PROBOLINGGI, KPU Kota Probolinggo – Jumlah pemilih di Kota Probolinggo per Juni 2022 tercatat mencapai 169.906 orang. Jumlah itu bertambah dari pemilih yang dicatat di bulan Mei yang mencapai 169.840 orang. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (27/6/2022). Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Probolinggo Muhammad Derajad dalam berita acara rekapitulasi menyampaikan, pada bulan Juni tercatat penambahan pemilih mencapai 114 orang. Terdiri dari 52 pemilih laki-laki dan 62 pemilih perempuan. Sementara pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 48 orang. Terdiri dari 33 pemilih laki-laki dan 15 pemilih perempuan. “Pemilih TMS ini kami coret karena meninggal dunia,” terang mantan staf Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) ini. Sehingga jumlah pemilih bulan Juni mencapai 169.906 orang. Terdiri dari 82.822 pemilih laki-laki dan 87.084 pemilih perempuan. Derajad –sapaan akrabnya – mengatakan,  jumlah tersebut akan terus berubah setiap bulannya. “Sesuai dengan pendataan yang kami lakukan,” katanya. Selain itu, Derajad juga menyampaikan perihal aplikasi Lindungi Hakmu yang bisa menjadi sarana pendaftaran pemilih secara mandiri. “Aplikasi ini bisa digunakan pemilih, parpol, dan Bawaslu agar proses PDPB berjalan maksimal,” jelasnya. Dalam rakor yang diselenggarakan secara tatap muka di aula KPU Kota Probolinggo sekira pukul 10.00 WIB tersebut, hadir sejumlah undangan. Di antaranya parpol, Bawaslu, Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Dispendukcapil, DPMPTSPTK, dan Bakesbangpol. Sejumlah peserta rakor kemudian memberikan masukan pada optimalisasi PDPB. Seperti Komisioner Bawaslu Ilmiyah yang menyarankan dioptimalkannya data pemilih yang TMS. Hingga perwakilan dari Dispendukcapil berkaitan dengan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal mengatakan, proses PDPB akan terus dilakukan KPU hingga penyusunan daftar pemilih. “Sesuai PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, proses tersebut dilaksanakan 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023,” katanya. (rdf)

Diskusikan Sipol, KPU Imbau Parpol di Daerah Berkomunikasi dengan Pusat

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pasca diluncurkannya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tercatat ada 16 parpol yang telah mendaftarkan akunnya pada aplikasi tersebut. Karena itu, KPU Kota Probolinggo mengimbau parpol tingkat daerah aktif berkomunikasi dengan tingkat pusat terkait dengan input data di aplikasi tersebut. Hal itu disampaikan Upik Raudhotul Hasanah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo, Senin (27/6/2022). “Masing-masing parpol berbeda menyikapi bagaimana pengisian aplikasi tersebut. Ada yang terpusat di DPP, dan ada yang diisi oleh kepengurusan di semua tingkatan,” terangnya. KPU sendiri menyiapkan menu lengkap dalam aplikasi tersebut sesuai dengan kebutuhan parpol. Mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. KPU pun membebaskan mekanisme input data pada parpol. Apakah terpusat di pusat, atau juga melibatkan provinsi serta kabupaten/kota. “Dalam pengisiannya, KPU RI juga memberikan tutorial agar mempermudah parpol,” kata perempuan yang akrab disapa Upik tersebut. Terkait sosialisasi mengenai Sipol, Upik mengaku belum mendapatkan petunjuk dari KPU RI. “Ketika ada petunjuk, pasti kami sosialisasikan,” imbuhnya. Hal senada disampaikan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal. “Sejauh ini petunjuk teknis terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 masih di PKPU 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan. Dalam aturan tersebut, belum mengatur secara rigid. Pasti nanti kami sosialisasikan ketika ada peraturan terbaru,” jelasnya. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Terima Audiensi Partai Buruh

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima audiensi jajaran pengurus Exco Partai Buruh Kota Probolinggo, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Audiensi itu berkaitan dengan mendekatinya jadwal pendaftaran partai politik peserta Pemilu Serentak 2024. Jajaran komisioner dan sekretariat KPU, menerima rombongan pengurus Partai Buruh di ruang Media Center Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyambut baik audiensi yang dilakukan Partai Buruh. “Kami mengapresiasi partai politik yang aktif berkomunikasi,” terangnya. Hudri –sapaan akrabnya- mengatakan, dengan komunikasi yang baik, maka problem yang muncul dalam tahapan bisa diminimalisasi. Sejauh ini menurut Hudri, parpol yang intens menjalin koordinasi, jarang sekali mendapat hambatan di lapangan. Karena itu, ia berharap Partai Buruh terus intesif melakukan koordinasi. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah menyampaikan gambaran umum mengenai proses pendafataran partai politik. “Hanya saja, saya belum menyampaikan terlalu detail. Karena Peraturan KPU yang mengatur verifikasi parpol (verpol) belum disahkan,” katanya. Sementara waktu, Upik –sapaan akrabnya- menyarankan Partai Buruh untuk  mendata anggota partai dan harus memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. Dalam draft PKPU yang mengatur verpol, disebutkan syarat minimal keanggotaan yakni seribu anggota dan atau seperseribu jumlah penduduk. “Parpol juga harus terdaftar di Bakesbang, struktur resmi yang diteken DPP, domisili kantor, dan sebagainya. Itu harus dipenuhi. Termasuk nomor rekening atas nama parpol untuk dana kampanye,” terangnya. Ketua Exco Partai Buruh Kota Probolinggo Nurahmad, merespons positif langkah KPU menerima audiensi mereka. “Niat kami memang ingin silaturahmi, termasuk konsultasi mengenai persiapan verpol,” katanya. Dalam kesempatan itu, Nurahmad juga membawa salinan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari bakesbang dan struktur pengurus. (rdf)

Populer

Belum ada data.