
JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Bawaslu RI mengimbau koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara ditingkatkan menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024. Dengan koordinasi dan komunikasi yang intensif, maka potensi munculnya masalah dalam setiap tahapan bisa dihindari. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono, saat hadir memberikan materi dalam rapat koordinasi (rakor) Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Sabtu (8/8/2022). “Perlunya nanti KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk duduk bersama Bawaslu, melakukan gelar administrasi bersama dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024,” terangnya. Totok –sapaan akrabnya- menjelaskan, fokus tugas Bawaslu menurut UU, yakni melakukan pencegahan, pengawasan, mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU. Pengawas Pemilu punya catatan-catatan detail pengawasan. “Seperti melakukan komunikasi aktif ke penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu, dalam rangka melakukan pengawasan dan pencegahan,” ujar mantan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut. (aas/rdf)