Berita Terkini

Ketua DKPP: Integritas Jadi Tantangan Bagi Penyelenggara Pemilu 2024

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berpesan agar penyelenggara Pemilu menjaga integritas. Tidak hanya KPU, termasuk juga Bawaslu dan DKPP sendiri. Ketiga lembaga itu juga wajib bersinergi agar proses penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai dengan undang-undang. Hal itu disampaikan Ketua DKPP Prof. Muhammad saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (rakor) Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Sabtu (8/8/2022). “Berdasarkan data pemeriksaan perkara dugaan kode etik di DKPP, masih ada persoalan dengan lembaga penyelenggara Pemilu yang merupakan tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu. Hal ini ditunjukkan dengan dominasi pelanggaran kode etik yakni terkait aspek profesionalitas dan aspek tertib administrasi,” ungkapnya. Karena itu, penyelenggara Pemilu masih perlu ditingkatkan kapasitasnya dalam sejumlah aspek. Seperti manajemen organisasi, kepemimpinan, pelayanan, tertib administrasi, serta pemahaman terhadap regulasi.  “Ini yang saya maksudkan, bahwa untuk mengontrol kemandirian personal maka dibangunlah sistem untuk mengontrol perilaku personal yang bisa mencederai integritas pemilu. Ada instrumen pengendalian internal. Ketika pengendalian internalnya kurang memuaskan maka dibentuk DKPP sebagai pengawas eksternal terhadap perilaku penyelenggara,” jelasnya. (aas/rdf)

Bawaslu RI Sarankan Tingkatkan Koordinasi Antar Penyelenggara

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Bawaslu RI mengimbau koordinasi dan komunikasi antar penyelenggara ditingkatkan menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024. Dengan koordinasi dan komunikasi yang intensif, maka potensi munculnya masalah dalam setiap tahapan bisa dihindari. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono, saat hadir memberikan materi dalam rapat koordinasi (rakor) Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Sabtu (8/8/2022). “Perlunya nanti KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk duduk bersama Bawaslu, melakukan gelar administrasi bersama dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024,” terangnya. Totok –sapaan akrabnya- menjelaskan, fokus tugas Bawaslu menurut UU, yakni melakukan pencegahan, pengawasan, mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU. Pengawas Pemilu punya catatan-catatan detail pengawasan. “Seperti melakukan komunikasi aktif ke penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu, dalam rangka melakukan pengawasan dan pencegahan,” ujar mantan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut. (aas/rdf)

Paparkan Program dan Tahapan Pemilu 2024 pada Rakor Bersama Forkopimda

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Upaya membangun sinergisitas dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, terus dilakukan KPU Kota Probolinggo. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda Kota Probolinggo, Senin (8/8/2022). Rakor yang difasilitasi Pemkot Probolinggo tersebut, digelar di ruang Command Center Sekretariat Daerah pemkot setempat. Selain KPU, hadir sejumlah pihak di antaranya ketua dan anggota Bawaslu Kota Probolinggo; Asisten Administrasi Umum Pemkot Probolinggo Budiono Wirawan; Kasi Pidum Kejari Kota Probolinggo Dimas Adji Wibowo; dan Kanit Politik Sat intelkam Polres Probolinggo Kota Mistari. Selain itu, hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan undangan lainnya. Rakor ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait program dan tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, hingga mendiskusikan sejumlah peran stakeholder terkait dalam menyukseskan gelaran pesta demokrasi tersebut. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, saat ini tahapan Pemilu yakni pendaftaran partai politik (parpol). “Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga nantinya penetapan parpol peserta Pemilu 2024,” terangnya. Hudri –sapaan akrabnya- juga menjelaskan terkait tahapan lainnya, durasi pelaksanaan, hingga keterlibatan sejumlah pihak. Terutama kaitannya dengan pendaftaran bakal calon anggota DPRD, pendaftaran badan adhoc, penyusunan daftar pemilih, dan sebagainya. Sementara itu, Asisten Administrasi Budiono Wirawan yang mewakili Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo, punya kewajiban mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. “Karena itu, Bapak Wali Kota menegaskan akan memberikan dukungan penuh,” tegasnya. Wali Kota menurut Budi –sapaan akrabnya- juga menginstruksikan jajaran di bawahnya, untuk menyiapkan segala kebutuhan berkaitan dengan dukungan tersebut. Termasuk di antaranya penyediaan SDM untuk sekretariat badan adhoc, petugas linmas, dan juga kebutuhan lainnya. (rdf)

KPU RI Ingatkan Penyelenggara Pemilu Wajib Pahami Regulasi

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo - Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, resmi ditutup Sabtu (6/8/2022). Dalam penutupan tersebut, pimpinan KPU RI mengingatkan pada KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk memahami regulasi. Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. “Ingat, baca dan pahami semua regulasi mengenai tahapan. Misalnya, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2024, termasuk lampiran-lampirannya,” ujar komisioner yang pada periode 2017-2022 mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan ini. Alumni program doktoral Sosiologi Politik University of Malaya ini juga berpesan, agar setiap divisi saling berkoordinasi. Ia tidak menghendaki, antar divisi jalan sendiri-sendiri tanpa komunikasi. Karena jika itu yang terjadi, maka penyelenggaraan Pemilu tidak optimal. Hal senada disampaikan anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin. Ia berpesan agar setiap langkah yang diambil, merujuk pada regulasi yang telah dibuat. “Ketika langkah kita ada dasar hukumnya, maka potensi problem bisa diminimalisasi,” tegasnya. Selain itu, Afif –sapaan akrabnya – juga berpesan pada jajarannya untuk melaksanakan dengan optimal jargon integritas 24 jam. Dalam penutupan tersebut, hadir sejumlah pimpinan KPU RI. Selain Hasyim dan Afif, juga ada Parsadaan Harahap, August Mellaz, dan pejabat sekretariat jenderal KPU RI. (aas/rdf)

KPU Kota Probolinggo Ajak Bawaslu Cek Data Diri di Sipol

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Helpdesk KPU Kota Probolinggo mendapat kunjungan tim dari Bawaslu setempat, Sabtu (6/8/2022). Dalam kunjungan tersebut, empat anggota tim Bawaslu diajak memeriksa namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam kunjungan tersebut, tim dari Bawaslu diterima tim helpdesk KPU Kota Probolinggo, salah satunya yakni operator Sipol, Rudi Hartono Rahap. Rudi –sapaan akrabnya- lantas mengajak tim Bawaslu mengecek data diri dalam aplikasi Sipol. “Untuk memastikan apakah nama anda didata sebagai anggota partai politik atau tidak. Jika masuk data, maka segera mengisi formulir pengaduan, nanti kami proses saat verifikasi administrasi,” jelasnya. Hasilnya, tidak satupun dari empat orang tersebut yang datanya masuk Sipol. Fasilitasi cek data diri di apliaksi Sipol diapresiasi oleh Bawaslu. Bahkan, Bawaslu juga membuka posko pengaduan sesuai jadwal pendaftaran parpol yang disusun KPU, yakni hingga 14 Agustus 2022 nanti. Sementara itu, Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat Qori Mughni Kumara mengatakan, cek data diri juga berlaku bagi masyarakat umum yang ingin memastikan namanya tercatat sebagai anggota parpol atau tidak. "Jika tidak pernah mendaftar dan tidak bersedia menjadi anggota parpol, namun namanya didaftarkan oleh parpol, maka diperkenankan menyampaikan tanggapannya," katanya. Tanggapan masyarakat itu bisa diakses publik melalui laman KPU Kota Probolinggo pada menu Info Pemilu. Qori -sapaan akrabnya- juga berharap peran serta masyarakat dalam tahapan Pemilu. Terutama dalam waktu dekat yakni pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol. (ori/rdf)

KPU Kota Probolinggo Hadiri Rakor Penanganan Potensi Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – KPU RI menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan potensi permasalahan hukum Pemilu 2024. Terutama pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024. Rakor tersebut dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM se-Indonesia. Rakor yang dilaksanakan secara luring di Hotel Mercure Ancol Jakarta, diadakan selama tiga hari mulai hari Jumat (5/8/2022) hingga Minggu (7/8/2022). Dari Kota Probolinggo, hadir anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra serta Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti. Pembukaan rakor dilaksanakan pukul 19.00 WIB dan dihadiri jajaran pimpinan KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI. Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sambutannya mengatakan, potensi hukum dalam proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 perlu diantisipasi. “Karena itu KPU RI mengharapkan koordinasi antar divisi harus terarah, tidak mementingkan tugas dari divisi masing-masing. Kita harus melangkah sesuai aturan, jangan membuat jurus dan memutuskan sendiri,” ujar komisioner yang pada periode sebelumnya mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI ini. Selain itu, Hasyim –sapaan akrabnya- meminta seluruh pimpinan maupun jajaran sekretariat memahami dengan benar regulasi yang telah dibuat KPU RI. Mulai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. (ass/rdf)

Populer

Belum ada data.