Berita Terkini

Rakor Rekap Data Dapil, KPU Jatim Imbau Intensifkan Koordinasi dengan Dispendukcapil

PROBOLINGGO, KPU KOTA PROBOLINGGO - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekap Data Daerah Pemilihan (Dapil) dalam rangka persiapan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Kamis (26/01/2022). Rakor tersebut membahas terkait persiapan tahapan penataan dapil. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menjelaskan, proses penataan dan penyusunan dapil dimulai dengan menginventarisasi data kependudukan dan data kewilayahan. Kedua data tersebut menentukan, apakah dapil pada Pemilu 2019 lalu berpotensi berubah pada Pemilu 2024 nanti. “Data awal penting sebagai acuan KPU RI untuk melakukan penataan dapil,” jelas Anam pada peserta yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda dari 38 satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, komisioner yang akrab disapa Anam itu mengimbau agar KPU kabupaten/kota mulai gencar menyosialisasikan hari dan tanggal Pemilu yang disepakati 14 Februari 2024.  Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan menjelaskan, berdasarkan draft Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan Pemilu 2024, penyerahan Data Agregat Kependudukan (DAK) kecataman dari Kemendagri pada KPU RI, dilakukan 14 Oktober 2022. Karena itu, Insan -sapaan akrabnya- menyarankan agar KPU kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Setidaknya untuk mendapatkan update data kependudukan semester dua tahun 2021. Lebih lanjut, mantan Komisionr KPU Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan, esensi penataan dapil adalah memperhatikan keterwakilan dan kesetaraan calon yang berkompetisi. Untuk itu, perlu pelibatan seluruh pemangku kepentingan, khususnya partai politik dalam proses uji publik.  Dalam kesempatan itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan serta Dispendukcapil Pemkot Probolinggo pada Oktober tahun lalu. Data kependudukan yang diterima adalah Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 tahun 2021, dengan total jumlah penduduk sebesar 242.246 jiwa. Berdasarkan data tersebut, kenaikan jumlah pemilih tidak cukup signifikan. Sehingga, kecil potensi perubahan dapil. Meski begitu, KPU tetap melibatkan parpol dalam uji publik penataan dapil nantinya. (ori/rdf)

Bertemu Wali Kota Probolinggo, KPU Paparkan Kebutuhan Anggaran Pemilihan Serentak 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mendapat undangan Pemkot Probolinggo untuk memaparkan kebutuhan anggaran Pemilihan Serentak 2024, Senin (24/1/2022). Dalam pertemuan tersebut, KPU memaparkan kebutuhan anggaran yang semula di angka Rp 40 miliar menjadi Rp 37 miliar. Paparan tersebut digelar di ruang comman centre Pemkot Probolinggo. Dari KPU hadir komisioner, sekretaris, kasubbag, dan operator. Sementara dari pemkot hadir Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, Sekda Ninik Ira Wibawati, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Dalam UU tersebut, pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024. “Karena itu, perlu kami menyusun kebutuhan anggaran yang dibebankan pada APBD untuk kelancaran kegiatan tersebut,” terangnya saat membuka paparan. Hudri -sapaan akrabnya- mengatakan, jika mengacu pada pelaksanaan sebelumnya, kebutuhan anggaran tersebut dipenuhi melalui mekanisme dana cadangan. Ia berharap, pada saat program dan tahapan dimulai, anggaran tersebut tersedia. Karena saat Pemilihan Serentak 2018 lalu, tiga bulan di tahun tersebut yakni Januari-Maret, pihaknya tidak didukung anggaran. Karena anggaran baru dicairkan di bulan Maret. Tentu, hal itu menghambat program dan tahapan yang tidak bisa ditunda. Sementara itu, Hudri juga menyampaikan perihal turunnya kebutuhan anggaran. Pada Kamis (20/1/2022) lalu, Pemprov Jawa Timur mengundang KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut disampaikan terkait dana sharing yang akan dialokasikan pemprov dalam Pemilihan Serentak 2024. “Ada sejumlah pembiayaan yang itu di-handle oleh pemprov melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Karena pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,” terangnya.  Wali Kota Habid Hadi menyambut positif paparan mendetail yang disampaikan KPU. “Tentu nanti ada pertemuan lain untuk menyamakan persepsi terkait kebutuhan anggaran tersebut dan kekuatan anggaran dari pemkot,” katanya. Wali Kota juga mengusulkan pertemuan selanjutnya dilaksanakan di kantor KPU. (rdf)

Rakor Membahas Anggaran Pemilihan Serentak 2024, Pemprov Jatim Pastikan Dana Sharing

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemprov Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Rakor tersebut digelar berkaitan dengan pembahasan komponen pendanaan Pemilihan Serentak 2024 yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Jawa Timur. Rakor tersebut dihadiri Pemprov Jatim, DPRD Jatim, KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta KPU dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dalam rakor tersebut, terungkap ada 17 komponen pembiayaan yang anggarannya berasal dari KPU Provinsi dan Kabupaten/kota. Rinciannya, 6 komponen pembiayaan menjadi kewenangan KPU Jatim yang dialokasikan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pertama, kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai honor, alat pelindung diri (APD), sejumlah formulir, hingga santunan kematian. Kedua, biaya perlengkapan kebutuhan logistik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketiga, pendirian dan perlengkapan TPS, konsumsi, dan biaya komunikasi untuk aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Keempat, salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk saksi paslon Pemilihan Gubernur (Pilgub). Kelima, biaya kebutuhan khusus seperti surat suara Pilgub. Dan keenam, honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta sekretariat. Sementara itu, ada 5 komponen yang menjadi tanggungjawab KPU kabupaten/kota. Pertama, kebutuhan badan adhoc (PPK, PPS, KPPS) dan linmas terkait APD, operasional, dan santunan kematian. Kedua, honorarium Panita Pemungutan Suara dan sekretariat, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta Linmas. Ketiga, biaya penggandaan DPT di luar untuk saksi paslon Pilgub. Keempat, kegiatan lain yang digunakan untuk pemilihan Bersama. Dan kelima, biaya kebutuhan khusus seperti surat suara Pilbup/Pilwali. Sedangkan komponen yang di-handle KPU Jatim dan KPU kabupaten ada 6. Pertama, biaya kebutuhan logistik TPS. Kedua, distribusi logistik. Ketiga, pelayanan administrasi di semua tingkatan. Ketiga, sosialisasi dan relawan demokrasi. Keempat, verifikasi dan rekapitulasi calon perseorangan. Kelima, pemutakhiran data pemilih dan daftar pemilih. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, pasca rakor tersebut, pihaknya langsung melakukan penyesuaian. “Dari yang semula dianggarkan Rp 40 miliar sekian, turun di angka Rp 37 miliar sekian. Penurunan ini setelah dilakukan penyesuaian karena ada pendanaan Bersama,” katanya. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Terima Kunjungan DPD Partai Gelora Indonesia

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima kunjungan DPD Partai Gelora Indonesia Kota Probolinggo, Senin (18/1/2022). Dalam kesempatan itu, jajaran pengurus partai mengenalkan keberadaan Partai Gelora serta mendiskusikan sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan menghadapai verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024. Jajaran pengurus DPD Partai Gelora diterima KPU sekitar pukul 13.30 WIB di ruang Media Center Rumah Pintar Pemilu (RPP) Prabu Linggih. Empat komisioner di antaranya Ketua KPU Ahmad Hudri serta 3 anggota KPU yakni Akhmad Faruk Yunus Putra, Radfan Faisal, dan Upik Raudhotul Hasanah menerima kunjungan tersebut. Dari Partai Gelora hadir Ketua DPD Agus Suhermanto, Sekretaris DPD Setiyo Adi Nugroho, serta pengurus lainnya. Ketua KPU Ahmad Hudri menyambut baik kunjungan pengurus DPD Partai Gelora. “Sebagai parpol baru, tentu banyak yang nanti perlu disiapkan oleh DPD Partai Gelora,” terangnya saat memberikan sambutan. Ketua KPU dua periode itu mengatakan, komunikasi menjadi hal yang paling penting agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti berjalan dengan baik. Terutama dalam tahapan verifikasi parpol maupun pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Karena itu, Hudri -sapaan akrabnya – menyarankan Gelora agar menyiapkan liaison officer (LO). “LO atau penghubung ini yang akan menjadi jembatan informasi KPU dengan parpol. Karena biasanya, elit partai sudah sibuk menyiapkan segala persyaratan,” katanya. Tidak hanya penghubung yang menjadi jembatan informasi, partai juga harus menyiapkan kader yang paham IT, yang nantinya difungsikan mengisi aplikasi KPU. Sementara itu, Agus Suhermanto menyampaikan terima kasih atas sambutan KPU dalam kunjungan tersebut. “Sebagai parpol baru, tentu kami merasa bangga bisa diterima dengan baik. Ke depan, kami berharap bisa terus berkomunikasi dan mohon jangan bosan-bosan membagi informasi ke kami,” katanya. (rdf)

Rakor PDPB, KPU Kota Probolinggo Catat Penambahan 203 Pemilih Baru

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan rapat koordinasi (rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (28/12/2021). Dalam rakor tersebut terungkap, ada penambahan 203 potensi pemilih baru di bulan Desember. Sehingga, total jumlah pemilih mencapai 168.848 pemilih. “Ada penambahan pemilih baru mencapai 203 pemilih. Sehingga jumlah pemilih di bulan Desember mencapai 168.848,” terang Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) saat rakor yang digelar secara daring. Terdiri dari 82.253 pemilih laki-laki dan 86.595 pemilih perempuan. Selain penambahan jumlah potensi pemilih, juga ada 6 pemilih yang dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemutakhiran tersebut didapat KPU dari stan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan juga inisiatif KPU saat pelaksanaan perekaman KTP elektronik. Termasuk tanggapan masyarakat. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, data yang didapat KPU setiap bulan menunjukkan perkembangan cukup menggembirakan. Karena semakin banyak varian data yang kita dapatkan. Seperti data TMS meninggal dunia, alih status TNI dan Polri, kemudian data masukan pencermatan dari Bawaslu. “Hal ini menunjukkan ikhtiar kami yang cukup optimal. Sebagai salah satu core bussines penyelenggaraan pemilu, PDPB tentu harus dimaksimalkan. Data pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan di setiap penyelanggaraan memang menjadi perhatian khusus. Karena itu, koordinasi terus kita lakukan dengan berbagai pihak. Terutama parpol,” jelasnya. Komisioner yang akrab disapa Hudri itu menjamin, pihaknya terbuka setiap terobosan. Terlebih pelaksanaan Pemilu akan dimulai tahun depan. Karena itu, KPU sebagai penyelenggara harus menyiapkan tahapan demi tahapan dengan baik. (rdf)

Pimpin Apel Coklit, Ini Pesan Komisioner KPU Jatim Nurul Amalia

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia memimpin apel pencocokan dan penelitian (coklit) yang digelar KPU Kota Probolinggo, Senin (13/12/2021). Dalam apel tersebut, komisioner yang akrab disapa Nurul itu berpesan, untuk terus melakukan pembaruan data pemilih. “Kami berpesan pada jajaran KPU Kota Probolinggo untuk terus bekerja maksimal dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Karena salah satu syarat sukses tidaknya pemilu maupun pemilihan, terletak pada validitas data pemilih,” terangnya. Nurul juga berpesan agar jajaran sekretariat kompak dalam melakukan berbagai tugas. Perempuan yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Kota Surabaya dan Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Timur ini mendorong KPU di kabupaten dan kota, untuk melakukan inovasi agar updating data bisa dilakukan dengan optimal. Terutama saat pandemi covid-19. “Saya mengapresiasi KPU Kota Probolinggo yang aktif melakukan inovasi terkait data pemilih. Misalnya seperti pemutakhiran yang dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain lebih optimal dalam pemutakhirannya, langkah KPU ini juga menunjukkan hubungan baik dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya. Dalam apel yang dilaksanakan pukul 08.00 WIB di halaman kantor tersebut, hadir seluruh komisioner, sekretaris, dan jajaran sekretariat. Setelah apel, kegiatan dilanjutan dengan Forum Komunikasi dan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih. (rdf)

Populer

Belum ada data.