Berita Terkini

KPU Kota Probolinggo Lakukan Coklit Data Pemilih Meninggal Dunia

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo melakukan verifikasi faktual atau pencocokan dan penelitian (coklit) pada data yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Coklit tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data yang masuk ke KPU Kota Probolinggo. “Kami ingin memastikan bahwa data TMS pada tahun 2021 yang masuk ke kami benar-benar valid. Karena itu, kami lakukan vertual atau coklit,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad. Untuk menyukseskan program tersebut, KPU menerjunkan seluruh staf ke lokasi yang ditetapkan. Coklit sendiri dilaksanakan selama empat hari. Pelaksanaan coklit tersebut juga didampingi Bawaslu Kota Probolinggo. Tak hanya coklit pada pemilih kategori TMS, petugas yang diterjunkan juga mendata potensi pemilih baru maupun pemilih TMS yang ditemukan di lapangan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri merespons positif langkah yang dilakukan KPU. Dengan coklit tersebut, maka bisa dipastikan bahwa data yang masuk ke KPU benar-benar valid. “Karena itu, kami juga ikut turun bersama KPU,” ujar komisioner yang akrab disapa Azam tersebut. Tak hanya Azam, Lurah Jati Dedi juga menyambut baik pelaksanaan coklit tersebut. “Kami mendukung langkah KPU terkait program ini. Semoga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti berjalan dengan baik,” terangnya. Sebelum terjun ke lapangan, petugas juga berkoordinasi dengan lurah hingga RT agar pelaksanaan coklit berjalan lancar. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Raih Penghargaan dalam Komisi Informasi Award 2021

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo meraih penghargaan dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” tahun 2021. Dalam penganugerahan itu, KPU Kota Probolinggo terpilih sebagai yang terbaik pada kategori Pengelola dan Pendokumentasian Informasi tingkat KPU se-Jawa Timur. “Dan pemenang dalam kategori Pengelola dan Pendokumentasian Informasi tingkat KPU se-Jawa Timur adalah, KPU Kota Probolinggo,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Imadoeddin, saat membacakan pemenang penganugerahan yang digelar secara daring, Rabu (1/12/2021). Dalam sambutannya, Imadoeddin memberikan apresiasinya atas upaya lembaga di Jawa Timur dalam penerapan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia berharap, lembaga publik di Jatim terus meningkatkan pelayanannya agar kebutuhan informasi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo dalam sambutannya usai menerima penghargaan, mengapresiasi langkah KI Provinsi Jatim yang memberikan penghargaan usai melakukan mentoring dan evaluasi dalam penyusunan dan pelaporan informasi. Dengan penghargaan ini, lembaga semakin terpacu meningkatkan pelayanan pada publik. “Kami menyampaikan terima kasih pada KI Jatim, pimpinan KPU RI, KPU Provinsi Jawa Timur, keluarga besar KPU Kota Probolinggo, serta Pemkot Probolinggo atas sinergisitasnya selama ini,” katanya. KPU menurut Radfan -sapaan akrabnya- berkomitmen menjaga transparansi dan melayani kebutuhan informasi masyarakat, terutama tentang kepemiluan. Sejauh ini, KPU Kota Probolinggo telah mengoptimalkan pelayanan informasi publik. Baik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara manual maupun elektronik, publikasi informasi di laman dan media sosial resmi lembaga, hingga mengoptimalkan peran Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas). (rdf)

Rakor DPB November, KPU Kota Probolinggo Catat 209 Pemilih Baru

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin (29/11/2021). Dalam rakor tersebut, disampaikan penambahan potensi pemilih baru sejumlah 209 orang. Terdiri dari 114 pemilih laki-laki dan 95 pemilih perempuan. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad mengatakan, selain penambahan data, pihaknya juga melakukan pencoretan pada 6 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. “Terdiri dari 4 pemilih laki-laki dan 2 pemilih perempuan,” terangnya. Saat ini, jumlah pemilih di Kota Probolinggo menurut komisioner yang akrab disapa Derajad itu, mencapai 168.651 orang. Terdiri dari 82.139 pemilih laki-laki dan 86.512 pemilih perempuan. Derajad menambahkan, pihaknya terus melakukan updating data untuk menjaga hak pemilih. “Selain itu, bulan ini kami juga mengagendakan untuk coklit (pencocokan dan penelitian, Red) atau verifikasi faktual ke lapangan. Terutama untuk memastikan data orang meninggal yang masuk ke kami benar-benar valid,” katanya. “Termasuk melakukan pendataan apabila di lapangan ditemukan pemilih baru atau yang kategori TMS,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, pelayanan bagi pendaftaran pemilih terus dilakukan KPU. “Misalnya di Mal Pelayanan Publik (MPP), terus kami lakukan. Selain pendaftaran melalui online maupun yang datang ke kantor kami,” jelasnya. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Kunjungi Gereja Katolik Maria Bunda Karmel

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengunjungi Gereja Katolik Maria Bunda Karmel, Kamis (28/11/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin komunikasi intensif dengan elemen agama, menuju tahapan Pemilu 2024. Jemaat gereja Katolik pun menyambut dengan antusiasi kunjungan tersebut. Dalam kunjungan itu, rombongan dari KPU diterima di aula yang berada dalam satu kompleks dengan gereja. “Selamat datang rombongan dari KPU Kota Probolinggo yang berkenan hadir,” kata pengurus gereja, Agus Maryono saat memberikan sambutan di hadapan puluhan jemaat yang hadir. Pria yang akrab disapa Agus itu mengatakan, jalinan kerjasama maupun komunikasi dengan KPU sudah terbangun sejak lama. Dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, gereja juga menjadi salah satu tempat sosialisasi KPU. Pihak jemaat pun memberikan respons positif setiap kegiatan KPU yang bekerjasama dengan pihak gereja. “Kami juga rutin memberikan pendidikan demokrasi dan politik, terutama pada anak-anak muda. Kami berharap, mereka tidak antipati terhadap politik dan terlibat sebagai pemilih,” katanya. Menariknya, dalam kepengurusan organisasi, juga ada bidang yang mengurusi pendidikan politik dan demokrasi. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal, mengapresiasi jalinan kerjasama yang terbangun antara KPU dengan Gereja Katolik Maria Bunda Karmel selama ini. Hal itu menurutnya penting untuk merawat demokrasi dan mendorong semakin banyak warga negara yang terlibat. “Dalam proses demokrasi, semua punya hak dan peranan yang sama. Demokrasi yang sifatnya universal, juga memberikan kesempatan yang sama sebagai anak bangsa,” katanya. Karena itu, Radfan -sapaan akrabnya- berharap jemaat gereja terlibat secara optimal dalam proses demokrasi elektoral nanti. Baik dalam Pemilu maupun Pemilihan. (rdf)

Pengamat Pemilu Dorong KPU Buat Aturan Hukum untuk Sirekap

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh sejumlah kalangan dianggap sangat penting diterapkan dalam Pemilu. Pasalnya, selama ini butuh waktu 34 hari proses penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Hal itu disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Ramlan Surbakti, dalam webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (17/11/2021). Akademisi yang akrab disapa Ramlan itu mengatakan, perlu dicarikan solusi agar penyelenggaraan pemilu kedepan berlangsung secara efektif dan efisien. Ramlan menyatakan, bahwa penggunaan teknologi dalam Pemilu harus mampu menjawab setidaknya dua hal. Pertama, apakah teknologi yang digunakan menjamin keadilan pemilu dan kedua, apakah teknologi tersebut mampu meningkatkan kredibilitas hasil pemilu. “Mengadopsi hal baru jangan menghilangkan best practice yang sudah ada,” katanya. Karena itu, Komisioner KPU RI periode 2001-2007 itu merekomendasikan dua hal. Pertama, penataan sistem manajemen hasil pemilu dan kedua, penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) secara formal. Tentu, penerapan Sirekap harus merevisi Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Atau mengaturnya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Bila perlu KPU harus siapkan naskah Perppu-nya,” katanya. Senada dengan Ramlan, ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Harsanto Nursadi mengatakan, bahwa pengaturan Sirekap dapat disikapi melalui dua kondisi. Pertama, apabila pemilu dilaksanakan secara elektronik atau e-voting, maka Sirekap juga harus dilaksanakan secara elektronik dan perlu ada revisi undang-undang pemilu. Kedua, apabila pemilu dilaksanakan secara manual, maka Sirekap hanya dijadikan alat bantu pemilu dan pengaturannya cukup dalam Peraturan KPU. Dalam webinar yang dipandu pegiat Pemilu Titi Anggraeni tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik juga memberikan paparannya. (ori/rdf)

Komitmen Sinergisitas untuk Optimalkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo bersilaturahmi ke KONI Kota Probolinggo, Selasa (17/11/2021). Dalam kesempatan itu, baik KPU dan KONI bersepakat untuk saling mendukung dalam sejumlah program. Di antaranya memasyarakatkan olahraga dan sosialisasi pendidikan pemilih. Rombongan KPU Kota Probolinggo diterima jajaran pengurus KONI di ruang rapat yang ada di kompleks GOR Mastrip. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan terima kasihnya atas sambutan pengurus KONI. “KONI menjadi salah satu mitra strategis kami dalam pendidikan pemilih,” katanya. Diketahui, KONI membawahi sekitar 29 cabang olahraga plus Perwosi, induk olahraga Wanita se Indonesia. Karena itu, sosialisasi melibatkan KONI nantinya sangat penting agar partisipasi masyarakat semakin luas. Selain itu, nilai-nilai olahraga juga penting dibudayakan dalam setiap kompetisi. “Meskipun sejatinya Allah SWT tidak menciptakan pemenang dan yang kalah, dalam setiap kompetisi tentu memunculkan dikotomi semacam itu. Karena itu, nilai-nilai olahraga seperti kompetisi sehat dan sportivitas hendaknya juga dibudayakan dalam kontestasi demokrasi,” jelasnya. Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad. Seringkali, perselisihan dan perbedaan pendapat di politik, akan cair ketika dipertemukan dalam sebuah olahraga. Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi, menyambut positif silaturahim yang digagas KPU. “Biasanya kami yang rajin berkunjung, kali ini untuk pertama kali kami mendapat kunjungan,” terangnya. Pria yang dalam programnya hendak mencetak seribu atlet ini berharap, sinergisitas KPU dan KONI terus terjalin. Bahkan, Dodik -sapaan akrabnya- mengusulkan kegiatan yang digelar bersama. Misalnya, KPU menggelar hajatan olahraga berkaitan dengan sosialisasi, dan KONI yang akan menghadirkan masyarakat olahraga. “Olahraga sifatnya universal, karena itu menarik jika kita menggelar kegiatan Bersama,” tutupnya. (rdf)