Berita Terkini

Rakor DPB November, KPU Kota Probolinggo Catat 209 Pemilih Baru

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin (29/11/2021). Dalam rakor tersebut, disampaikan penambahan potensi pemilih baru sejumlah 209 orang. Terdiri dari 114 pemilih laki-laki dan 95 pemilih perempuan. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad mengatakan, selain penambahan data, pihaknya juga melakukan pencoretan pada 6 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. “Terdiri dari 4 pemilih laki-laki dan 2 pemilih perempuan,” terangnya. Saat ini, jumlah pemilih di Kota Probolinggo menurut komisioner yang akrab disapa Derajad itu, mencapai 168.651 orang. Terdiri dari 82.139 pemilih laki-laki dan 86.512 pemilih perempuan. Derajad menambahkan, pihaknya terus melakukan updating data untuk menjaga hak pemilih. “Selain itu, bulan ini kami juga mengagendakan untuk coklit (pencocokan dan penelitian, Red) atau verifikasi faktual ke lapangan. Terutama untuk memastikan data orang meninggal yang masuk ke kami benar-benar valid,” katanya. “Termasuk melakukan pendataan apabila di lapangan ditemukan pemilih baru atau yang kategori TMS,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, pelayanan bagi pendaftaran pemilih terus dilakukan KPU. “Misalnya di Mal Pelayanan Publik (MPP), terus kami lakukan. Selain pendaftaran melalui online maupun yang datang ke kantor kami,” jelasnya. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Kunjungi Gereja Katolik Maria Bunda Karmel

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengunjungi Gereja Katolik Maria Bunda Karmel, Kamis (28/11/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin komunikasi intensif dengan elemen agama, menuju tahapan Pemilu 2024. Jemaat gereja Katolik pun menyambut dengan antusiasi kunjungan tersebut. Dalam kunjungan itu, rombongan dari KPU diterima di aula yang berada dalam satu kompleks dengan gereja. “Selamat datang rombongan dari KPU Kota Probolinggo yang berkenan hadir,” kata pengurus gereja, Agus Maryono saat memberikan sambutan di hadapan puluhan jemaat yang hadir. Pria yang akrab disapa Agus itu mengatakan, jalinan kerjasama maupun komunikasi dengan KPU sudah terbangun sejak lama. Dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, gereja juga menjadi salah satu tempat sosialisasi KPU. Pihak jemaat pun memberikan respons positif setiap kegiatan KPU yang bekerjasama dengan pihak gereja. “Kami juga rutin memberikan pendidikan demokrasi dan politik, terutama pada anak-anak muda. Kami berharap, mereka tidak antipati terhadap politik dan terlibat sebagai pemilih,” katanya. Menariknya, dalam kepengurusan organisasi, juga ada bidang yang mengurusi pendidikan politik dan demokrasi. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal, mengapresiasi jalinan kerjasama yang terbangun antara KPU dengan Gereja Katolik Maria Bunda Karmel selama ini. Hal itu menurutnya penting untuk merawat demokrasi dan mendorong semakin banyak warga negara yang terlibat. “Dalam proses demokrasi, semua punya hak dan peranan yang sama. Demokrasi yang sifatnya universal, juga memberikan kesempatan yang sama sebagai anak bangsa,” katanya. Karena itu, Radfan -sapaan akrabnya- berharap jemaat gereja terlibat secara optimal dalam proses demokrasi elektoral nanti. Baik dalam Pemilu maupun Pemilihan. (rdf)

Pengamat Pemilu Dorong KPU Buat Aturan Hukum untuk Sirekap

JAKARTA, KPU Kota Probolinggo – Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh sejumlah kalangan dianggap sangat penting diterapkan dalam Pemilu. Pasalnya, selama ini butuh waktu 34 hari proses penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Hal itu disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Ramlan Surbakti, dalam webinar Penerapan Sirekap pada Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU RI, Rabu (17/11/2021). Akademisi yang akrab disapa Ramlan itu mengatakan, perlu dicarikan solusi agar penyelenggaraan pemilu kedepan berlangsung secara efektif dan efisien. Ramlan menyatakan, bahwa penggunaan teknologi dalam Pemilu harus mampu menjawab setidaknya dua hal. Pertama, apakah teknologi yang digunakan menjamin keadilan pemilu dan kedua, apakah teknologi tersebut mampu meningkatkan kredibilitas hasil pemilu. “Mengadopsi hal baru jangan menghilangkan best practice yang sudah ada,” katanya. Karena itu, Komisioner KPU RI periode 2001-2007 itu merekomendasikan dua hal. Pertama, penataan sistem manajemen hasil pemilu dan kedua, penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) secara formal. Tentu, penerapan Sirekap harus merevisi Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Atau mengaturnya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Bila perlu KPU harus siapkan naskah Perppu-nya,” katanya. Senada dengan Ramlan, ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Harsanto Nursadi mengatakan, bahwa pengaturan Sirekap dapat disikapi melalui dua kondisi. Pertama, apabila pemilu dilaksanakan secara elektronik atau e-voting, maka Sirekap juga harus dilaksanakan secara elektronik dan perlu ada revisi undang-undang pemilu. Kedua, apabila pemilu dilaksanakan secara manual, maka Sirekap hanya dijadikan alat bantu pemilu dan pengaturannya cukup dalam Peraturan KPU. Dalam webinar yang dipandu pegiat Pemilu Titi Anggraeni tersebut, Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik juga memberikan paparannya. (ori/rdf)

Komitmen Sinergisitas untuk Optimalkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo bersilaturahmi ke KONI Kota Probolinggo, Selasa (17/11/2021). Dalam kesempatan itu, baik KPU dan KONI bersepakat untuk saling mendukung dalam sejumlah program. Di antaranya memasyarakatkan olahraga dan sosialisasi pendidikan pemilih. Rombongan KPU Kota Probolinggo diterima jajaran pengurus KONI di ruang rapat yang ada di kompleks GOR Mastrip. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan terima kasihnya atas sambutan pengurus KONI. “KONI menjadi salah satu mitra strategis kami dalam pendidikan pemilih,” katanya. Diketahui, KONI membawahi sekitar 29 cabang olahraga plus Perwosi, induk olahraga Wanita se Indonesia. Karena itu, sosialisasi melibatkan KONI nantinya sangat penting agar partisipasi masyarakat semakin luas. Selain itu, nilai-nilai olahraga juga penting dibudayakan dalam setiap kompetisi. “Meskipun sejatinya Allah SWT tidak menciptakan pemenang dan yang kalah, dalam setiap kompetisi tentu memunculkan dikotomi semacam itu. Karena itu, nilai-nilai olahraga seperti kompetisi sehat dan sportivitas hendaknya juga dibudayakan dalam kontestasi demokrasi,” jelasnya. Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad. Seringkali, perselisihan dan perbedaan pendapat di politik, akan cair ketika dipertemukan dalam sebuah olahraga. Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi, menyambut positif silaturahim yang digagas KPU. “Biasanya kami yang rajin berkunjung, kali ini untuk pertama kali kami mendapat kunjungan,” terangnya. Pria yang dalam programnya hendak mencetak seribu atlet ini berharap, sinergisitas KPU dan KONI terus terjalin. Bahkan, Dodik -sapaan akrabnya- mengusulkan kegiatan yang digelar bersama. Misalnya, KPU menggelar hajatan olahraga berkaitan dengan sosialisasi, dan KONI yang akan menghadirkan masyarakat olahraga. “Olahraga sifatnya universal, karena itu menarik jika kita menggelar kegiatan Bersama,” tutupnya. (rdf)

Evaluasi Pengelolaan JDIH, KPU Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Evaluasi dan Bimtek

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara hybrid, Selasa (9/11/2021). Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sub Koordinator Hukum dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Fungsional Ahli Madya Biro Rancangan Peraturan Perundang - Undangan KPU RI Deny Crystanto menyampaikan, baik tidaknya pengelolaan bisa dilihat dari tiga aspek. Di antaranya sistem organisasi,  kualitas SDM pengelola, serta koleksi dokumen hukum yang dimiliki. Ia menekankan bahwa produk hukum yang diunggah di laman JDIH, harus berupa salinan keputusan (SK), serta dibuatkan abstraksinya terlebih dahulu. “Hasil konsultasi kami, sementara yang diunggah adalah salinan SK. Berita acara tidak perlu,” katanya. Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto menjelaskan, kegiatan pengelolaan JDIH meliputi tahap pralegislasi, legislasi dan pasca legislasi. Pengunggahan SK ke laman JDIH menjadi salah satu bagian pada tahap pasca legislasi tersebut.  Menanggapi pertanyaan terkait salinan SK yang tidak dapat diunggah sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU  Nomor 533 tahun 2020, Arba-sapaan akrabnya- menegaskan, publik masih bisa memintanya melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Patut kita ingat bahwa meskipun tidak tampil di laman JDIH, tidak menutup kemungkinan publik untuk akses data dan dokumentasi informasi melalui PPID,” tegasnya. Kegiatan di aula kantor KPU Provinsi Jawa Timur itu berlangsung sehari. (ori/rdf)

Dapat Dana Hibah Nonpemilihan, KPU Kota Probolinggo Tandatangani NPHD

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo dan Bakesbangpol Kota Probolinggo menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Jumat (5/11/2021). Dalam NPHD tersebut, KPU Kota Probolinggo mendapat dana hibah nonpemilihan dari pos Perubahan APBD Kota Probolinggo tahun 2021 senilai Rp 400 juta. Penandatanganan NPHD itu dilaksanakan di aula Bakesbangpol antara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo Budi Haryanto dengan Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri. Selain menandatangani NPHD, Ketua KPU Ahmad Hudri juga menandatangani pakta integritas. Budi Haryanto dalam sambutannya mengatakan, dan hibah nonpemilihan ini sebagai bentuk dukungan Pemkot Probolinggo kepada KPU dalam operasional maupun nonoperasional lembaga. “Karena tugas KPU Kota Probolinggo tidak hanya saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan saja. Namun juga sebelum dan sesudah penyelenggaraan,” katanya. Mulai dari sosialisasi pendidikan pemilih, kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), hingga pembiayaan kegiatan operasional. Budi -sapaan akrabnya- berpesan, agar hibah yang sudah diberikan diserap maksimal. Termasuk dari sisi pelaporan yang akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Sementara itu, Ahmad Hudri mengapresiasi hibah nonpemilihan yang diberikan Pemkot Probolinggo untuk membiayai kegiatan KPU. “Kami mengajukan hibah nonpemilihan pada Pemkot Probolinggo, setelah ada keputusan KPU yang membolehkan hal itu,” katanya. Anggaran hibah itu nantinya digunakan untuk membiayai program dan kegiatan. Di antaranya, kegiatan PDPB; pembenahan Rumah Pintar Pemilu (RPP); publikasi informasi; sekolah kepemiluan; rapat koordinasi; dan juga kegiatan operasional perkantoran. “Kami sudah melakukan perencanaan sejak turunnya keputusan KPU RI, kemudian dilakukan review oleh inspektorat, baru kami ajukan ke pemkot. Dan hari ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan NPHD,” terangnya. (rdf)

Populer

Belum ada data.