Berita Terkini

Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024 di Kota Probolinggo Menjadi 5 Dapil

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Jumlah daerah pemilihan (dapil) Pemilu Tahun 2024 di Kota Probolinggo berubah. Pada Pemilu 2019 lalu 3 dapil, sementara Pemilu 2024 nanti menjadi 5 dapil atau sama dengan jumlah kecamatan. Perubahan dapil tersebut setelah KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Senin (6/2/2023). Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, perubahan dapil tersebut sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo. "Kami melakukan 3 rancangan penataan dapil. Yakni, 3 dapil, 4 dapil, dan 5 dapil," terangnya, Selasa (7/2/2023). Rancangan tersebut menurut Hudri -sapaan akrabnya- juga melibatkan stakeholder terkait. Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan dua kali Focus Group Discussion (FGD) dan satu kali uji publik. Dalam forum-forum tersebut, juga dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, serta wartawan. Rencananya, perubahan dapil ini akan segera disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada stakeholder terkait. "Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan, namun sebelumnya akan kami plenokan terlebih dahulu," ujar Ketua KPU Kota Probolinggo dua periode tersebut. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengamini pernyataan Hudri. "Jika saat 3 dapil itu gabungan kecamatan, saat ini dengan 5 dapilnya di setiap kecamatan," terangnya. Upik -sapaan akrabnya- lantas menjelaskan komposisi dapil dan kursi untuk Pemilu Tahun 2024. Dapil Kota Probolinggo 1 (Kecamatan Kanigaran) dengan 8 kursi; dapil Kota Probolinggo 2 (Kecamatan Mayangan) dengan 8 kursi; dapil Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Wonoasih) dengan 4 kursi; dapil Kota Probolinggo 4 (Kecamatan Kedopok) dengan 5 kursi; dan dapil Kota Probolinggo 5 (Kecamatan Kademangan) dengan 5 kursi. (rdf)

Hadiri Pelantikan PPS, Wali Kota Probolinggo: Edukasi Masyarakat Pemilih

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Wali Kota Probolingo Hadi Zainal Abidin memberikan pesan khusus pada 87 anggota PPS dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Selasa (24/1/2023). Ia berpesan, PPS wajib mengedukasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Dalam sambutan dan arahannya, pria yang akrab disapa Habib Hadi itu mengaku terkesan dengan semangat yang ditunjukkan PPS. Yakni, saat pembacaan sumpah dan janji serta pakta integritas. Semangat tersebut menurutnya jadi modal positif dan kesungguhan penyelenggara untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024. “Dengan tegasnya, lantangnya, dan kesigapannya, menunjukkan semangat anggota PPS untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, saya yakin Pemilu tahun 2024 nanti akan berjalan dengan lancar. Dengan semangat itu pula, tantangan berat akan bisa diselesaikan,” katanya. Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa sumpah dan pakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani, menuntut amanah yang sangat berat. Sebagai penyelenggara, perlu memahami dan menegakkan aturan perundang-undangan. “Tegak lurus. Lakukan terbaik sesuai koridor dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Habib Hadi menambahkan, PPS terpilih juga berkewajiban mengedukasi masyarakat. Menurutnya, tidak semua orang paham dan mengerti tentang kepemiluan. Untuk melahirkan pesta demokarsi yang jujur dan adil, pemahaman masyarakat perlu ditingkatkan. “Perlu Disampaikan dengan jelas, supaya paham dan mengerti. Upaya yang dapat dilakukan, yakni dengan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar pria yang baru saja lulus program doktoral tersebut. Selain itu, Habib Hadi juga menyampaikan permohonan maaf, karena tidak bisa hadir saat pelantikan anggota PPK beberapa waktu yang lalu. (ori/rdf)

87 Anggota PPS Pemilu 2024 se-Kota Probolinggo Resmi Dilantik

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo resmi mengukuhkan dan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu tahun 2024, Selasa (24/1/2023). Total, ada 87 orang dari 29 kelurahan di 5 kecamatan dalam pelantikan di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Dalam pelantikan tersebut, hadir Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Ketua DPRD Abdul Mujib, Wakil Ketua 1 DPRD Nasution, dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, hadir kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Kepala Lapas Klas II B Probolinggo, serta lurah dan camat se-Kota Probolinggo. Kemudian, hadir pimpinan partai politik peserta Pemilu tahun 2024, anggota PPK se-Kota Probolinggo, serta wartawan. Seluruh calon anggota PPS kemudian menjalani proses pelantikan. Mulai pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, serah terima SK pengangkatan secara simbolis, hingga pengambilan sumpah dan janji, penandatanganan Berita Acara (BA) sumpah dan janji secara simbolis, dan pembacaan pakta integritas. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada 87 orang PPS terpilih. Namun ia berpesan agar tidak terlalu euforia karena tugas sudah menunggu. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih serta verifikasi faktual dukungan minimal pemilih perseorangan calon anggota DPD. Hudri –sapaan akrabnya- mengaku, pelantikan PPS tersebut menjadi momen bersejarah. Pertama, karena dilaksanakan di gedung DPRD, serta kedua dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Probolinggo. Ketua KPU dua periode itu menekankan, bahwa PPS yang diambil sumpahnya wajib melaksanakan tugas sebagaimana asas dan prinsip yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017. “Perlu kontribusi dan partisipasi yang didorong oleh kesadaran, turut serta menegakkan demokrasi yang lebih baik di Kota Probolinggo,” pesannya. Dalam kesempatan itu, Hudri berharap agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman, sukses, kondusif serta terpilih pemimpin yang amanah dan berkualitas. Tentu, suksesnya tahapan pemilu perlu kerja keras dan dukungan dari semua pihak. (ori/rdf)

AKBP Wadi Sa’bani: PPK Harus Jaga Integritas dan Independensi dalam Pemilu 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menekankan pentingnya penyelenggara Pemilu menjaga integritas dan independensi dalam pemilu tahun 2024. Karena peran penyelenggara sangat penting untuk menjaga proses demokrasi sesuai dengan undang-undang. Hal itu disampaikan Wadi –sapaan akrabnya- pada PPK se-Kota Probolinggo yang baru saja selesai dilantik, Rabu (4/1/2023). “Karena itu saya berpesan, jangan sampai PPK dalam tugasnya menyimpang dari perintah undang-undang. Karena berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya. Dalam pembekalan tersebut, Wadi menuturkan, pihaknya akan semaksimal mungkin mendukung kerja-kerja penyelenggara dari sisi pengamanan. Karena itu, PPK menurut Wadi, harus berkoordinasi dengan jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di masing-masing kecamatan. “Seperti yang kami lakukan dengan KPU Kota Probolinggo. Komunikasi dan koordinasi kami sangat intensif. Harapannya, potensi gangguan bisa ditekan semaksimal mungkin. Karena kami juga bertanggungjawab menjaga kondusivitas daerah,” terangnya di hadapan PPK. Lebih lanjut, PPK juga diminta untuk mengantisipasi potensi kerawanan dalam setiap tahapan. Mulai dari netralitas penyelenggara maupun ASN, politik uang, intimidasi, sampai kecurangan yang lain. “Selamat bertugas, jalankan tugas dengan baik dan tetap jaga marwah sebagai pejuang demokrasi,” tegasnya. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Probolinggo Kota

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polres Probolinggo Kota, Rabu (4/1/2023). Perjanjian kerja sama tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas baik KPU maupun Polres Probolinggo Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Perjanjian kerja sama tersebut menindaklanjuti surat KPU RI nomor 1308/PR.08-SD/01/2022 terkait tindaklanjut nota kesepahaman yang ditandatangani KPU RI dengan Polri pada 7 Desember 2022. Berdasarkan surat tersebut, KPU di provinsi maupun kabupaten/kota diminta menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Polda dan Polres. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri dan Polres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sabani. Ruang lingkup kerja sama tersebut di antaranya penerangan dan penyuluhan hukum; pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi; pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN); pengamanan pembangunan strategis; peningkatan sumber daya manusia; dan kegiatan lain yang disepakati para pihak. Dalam sambutannya, AKBP Wadi Sabani mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut. “Ke depan, Polres Probolinggo Kota dengan KPU Kota Probolinggo semakin meningkatkan sinergisitasnya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” katanya. Di sisi lain, Ahmad Hudri berharap perjanjian kerja sama tersebut menjadi modal yang cukup agar kedua instansi saling mendukung setiap tahapan sesuai ruang lingkup yang disepakati. “Kami ucapkan terima kasih pada Pak Kapolres atas kesediaannya memberikan dukungan pada setiap program dan kegiatan yang kami laksanakan,” tutupnya. (rdf)

PPK se-Kota Probolinggo Gelar Rapat Pleno Pertama Penentuan Ketua dan Divisi

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pasca pelantikan dan pengucapan sumpah janji, PPK se-Kota Probolinggo melaksanakan rapat pleno pertama, Rabu (4/1/2023). Yakni, membahas penentuan ketua dan anggota serta pembagian divisi. Dengan penentuan ketua dan divisi, maka seluruh anggota PPK bisa bekerja sesuai dengan bidangnya. Setelah melaksanakan pleno selama kurang lebih 1 jam, akhirnya terbentuk ketua dan divisi di masing-masing PPK. “Kami fasilitasi PPK setelah pelantikan untuk melakukan rapat pleno penentuan ketua dan anggota. Termasuk divisi-divisinya,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal. PPK Kademangan, ketuanya dijabat Muhammad Fendik sekaligus Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL); Moch. Abduh sebagai Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM); Nurul Huda sebagai Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan; Mohamad Ridei sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin); dan Anton sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. PPK Mayangan ketuanya dijabat Eko Mardiono sekaligus Divisi KUL; Imam Maskur sebagai Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; Nuri Mahsuro, Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan; Margiana, Ketua Divisi Rendatin; dan Muhammad Fathur Rohim, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. PPK Kanigaran ketuanya dijabat Agus Widodo sekaligus Divisi KUL; Alfan Shiddiq sebagai Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; Afgarina Lailatul, Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan; Radite Purnomo Hadi, Ketua Divisi Rendatin; dan M. Irvan Robbani, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. PPK Kedopok ketuanya dijabat Ahmad Husen sekaligus Divisi KUL; Muhammad Fahim Sultoni sebagai Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; Rokhim Jamhari, Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan; Tio Wahyu Setiawan, Ketua Divisi Rendatin; dan Mat Rosit, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. PPK Wonoasih ketuanya dijabat M. Munfarid Syarifuddin sekaligus Divisi KUL; Mochammad Angga sebagai Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; Dwi Maulita Agustina, Ketua Divisi Teknis Peyelenggaraan; Ira Dhatul Hasanah, Ketua Divisi Rendatin; dan Ulil Hadi Ernanda, sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. (rdf)