Berita Terkini

Setelah Dikukuhkan, Sekretariat dan Tenaga Pendukung PPK Ikuti Bimtek

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Pasca menjalani pengukuhan mulai dari pengucapan sumpah janji dan penandatanganan pakta integritas, sekretariat dan tenaga pendukung PPK langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek diberikan jajaran komisioner dan sekretaris KPU Kota Probolinggo, Kamis (16/3/2023). Materi yang diberikan di antaranya tahapan penyelenggaran Pemilu, kepemimpinan, tata kerja, strategi sosialisasi, hingga kesekretariatan. “Bimtek ini diberikan sebagai bekal sebelum mereka memulai tugasnya,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal. Radfan –sapaan akrabnya– mengatakan, bimtek semacam ini akan dilakukan secara berkala mengikuti tahapan Pemilu. Termasuk bila nantinya ada informasi terbaru maupun instruksi KPU RI dan KPU Jawa Timur. Harapannya, baik sekretariat maupun tenaga pendukung, memberikan dukungan terbaik pada kerja-kerja PPK. Merujuk pada UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maupun PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024, masa tugas sekretariat dan tenaga pendukung PPK mengikuti masa tugas PPK. Yakni hingga 2 bulan setelah pemungutan suara. “Sesuai PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan Pemilu, pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024. Maka dua bulan setelahnya yakni April 2024. Selama PPK bertugas, maka sekretariat dan tenaga pendukung juga bertugas,” jelasnya. (rdf)

KPU Kukuhkan Sekretariat dan Tenaga Pendukung PPK

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dikukuhkan oleh KPU Kota Probolinggo, Kamis (16/3/2023). Tidak hanya sekretariat, Tenaga Pendukung PPK juga dikukuhkan dalam waktu yang sama. Dengan dikukuhkannya sekretariat dan tenaga pendukung, tugas PPK semakin terbantu. Total ada 25 orang yang dikukuhkan. Rinciannya, 15 orang sekretariat PPK dan 10 orang tenaga pendukung PPK. Untuk sekretariat PPK, di masing-masing kecamatan ada 3 orang. Yakni, satu sekretaris dan 2 staf. Sementara untuk tenaga pendukung, ada 2 orang di masing-masing kecamatan. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, keberadaan sekretariat dan tenaga pendukung PPK merupakan amanat UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka akan bertugas memberikan dukungan pada tugas-tugas PPK di semua tahapan. “Seperti halnya sekretariat, satu orang sekretaris akan mengkomando 2 staf. Satu staf bertugas di teknis p Pemilu, sosialisasi, dan hukum. Sementara satu staf lainnya bertugas di keuangan dan logistik,” jelasnya. Dalam pengukuhan tersebut, selain pengucapan sumpah janji, baik sekretariat maupun tenaga pendukung juga menandatangani pakta integritas. Hal itu sebagai peneguhan komitmen akan tugas yang diemban selama penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Dalam pengukuhan yang digelar di Bale Hinggil sekitar pukul 08.00 WIB tersebut, juga dihadiri Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo, dan Ketua Bawaslu Azam Fikri. Selain itu, hadir juga Camat dan Ketua PPK se-Kota Probolinggo. (rdf)

KPU Sosialisasikan Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menyosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (15/3/2023). Diketahui, dapil di Kota Probolinggo berubah dari 3 dapil di Pemilu 2019 menjadi 5 dapil di Pemilu 2024. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Kris Nugroho. Dalam sosialisai tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo, serta liaison officer (LO) partai politik peserta Pemilu 2024. Selain itu, KPU juga mengundang perwakilan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, serta PPK dan PPS se-Kota Probolinggo. Dalam sosialisasi tersebut, juga disampaikan tahapan mengenai pencalonan DPRD Kota Probolinggo pada perwakilan partai politik. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, sosialisasi mengenai PKPU tersebut merupakan kewajiban KPU. “Seluruh PKPU yang berkaitan dengan pihak eksternal, selalu kami sosialisasikan. Agar regulasi tersebut juga dipahami. Baik pada penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, maupun pemilih,” terangnya. Sementara itu, Kris Nugroho dalam paparannya mengapresiasi penataan dapil yang dilakukan KPU Kota Probolinggo. Karena seluruh tahapan dilaksanakan dengan baik. Mulai dari sosialisasi penataan dapil, Focus Group Discussion (FGD) untuk menjaring aspirasi dari masyarakat, hingga uji publik. “Termasuk di dalamnya juga ada tahapan kajian dan hasilnya kembali disosialisasikan,” terangnya. Penataan dapil menurut Kris –sapaan akrabnya- memang menjadi salah satu tahapan krusial yang harus dilaksanakan KPU. “Mau berubah atau tidak berubah, tahapan ini tetap harus dilakukan,” jelasnya. (rdf)

PPK dan PPS Wajib Optimalkan Media Sosial sebagai Sarana Sosialiasi

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Derasnya arus informasi melalui media sosial penting direspons dengan baik oleh penyelenggara Pemilu. Tidak terkecuali badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Karena itu, KPU Kota Probolinggo mewajibkan PPK dan PPS memiliki akun media sosial. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, parmas, dan SDM Radfan Faisal saat memberikan bimbingan teknis (bimtek) Optimalisasi Media Sosial, Rabu (15/3/2023). “Minimal memiliki empat platform media sosial. Mulai Facebook, Instagram, TikTok, dan Twitter,” terangnya. Melalui media sosial itulah, program dan kegiatan berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 disampaikan. Dalam bimtek itu pula, dilakukan evaluasi untuk memastikan media sosial PPK dan PPS aktif melakukan sosialisasi. Tidak hanya akun medsos lembaga, namun juga akun medsos pribadi, seluruh PPK dan PPS wajib memiliki. Bimtek tersebut diikuti seluruh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan; PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM; serta PPS Divisi Teknis, Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Total ada 39 orang yang mengikuti bimtek tersebut. Diharapkan, sosialisasi melalui media sosial tersebut efisien dengan menyasar pemilih yang mayoritas juga pengguna media sosial. (rdf)

Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024 di Kota Probolinggo Menjadi 5 Dapil

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Jumlah daerah pemilihan (dapil) Pemilu Tahun 2024 di Kota Probolinggo berubah. Pada Pemilu 2019 lalu 3 dapil, sementara Pemilu 2024 nanti menjadi 5 dapil atau sama dengan jumlah kecamatan. Perubahan dapil tersebut setelah KPU RI menerbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Senin (6/2/2023). Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, perubahan dapil tersebut sesuai dengan salah satu rancangan yang sudah disusun oleh KPU Kota Probolinggo. "Kami melakukan 3 rancangan penataan dapil. Yakni, 3 dapil, 4 dapil, dan 5 dapil," terangnya, Selasa (7/2/2023). Rancangan tersebut menurut Hudri -sapaan akrabnya- juga melibatkan stakeholder terkait. Sebelumnya, KPU Kota Probolinggo telah melakukan dua kali Focus Group Discussion (FGD) dan satu kali uji publik. Dalam forum-forum tersebut, juga dihadiri partai politik, Bawaslu, Forkopimda, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, serta wartawan. Rencananya, perubahan dapil ini akan segera disosialisasikan oleh KPU Kota Probolinggo pada stakeholder terkait. "Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan, namun sebelumnya akan kami plenokan terlebih dahulu," ujar Ketua KPU Kota Probolinggo dua periode tersebut. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengamini pernyataan Hudri. "Jika saat 3 dapil itu gabungan kecamatan, saat ini dengan 5 dapilnya di setiap kecamatan," terangnya. Upik -sapaan akrabnya- lantas menjelaskan komposisi dapil dan kursi untuk Pemilu Tahun 2024. Dapil Kota Probolinggo 1 (Kecamatan Kanigaran) dengan 8 kursi; dapil Kota Probolinggo 2 (Kecamatan Mayangan) dengan 8 kursi; dapil Kota Probolinggo 3 (Kecamatan Wonoasih) dengan 4 kursi; dapil Kota Probolinggo 4 (Kecamatan Kedopok) dengan 5 kursi; dan dapil Kota Probolinggo 5 (Kecamatan Kademangan) dengan 5 kursi. (rdf)

Hadiri Pelantikan PPS, Wali Kota Probolinggo: Edukasi Masyarakat Pemilih

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Wali Kota Probolingo Hadi Zainal Abidin memberikan pesan khusus pada 87 anggota PPS dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Selasa (24/1/2023). Ia berpesan, PPS wajib mengedukasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Dalam sambutan dan arahannya, pria yang akrab disapa Habib Hadi itu mengaku terkesan dengan semangat yang ditunjukkan PPS. Yakni, saat pembacaan sumpah dan janji serta pakta integritas. Semangat tersebut menurutnya jadi modal positif dan kesungguhan penyelenggara untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024. “Dengan tegasnya, lantangnya, dan kesigapannya, menunjukkan semangat anggota PPS untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Karena itu, saya yakin Pemilu tahun 2024 nanti akan berjalan dengan lancar. Dengan semangat itu pula, tantangan berat akan bisa diselesaikan,” katanya. Selain itu, ia menggarisbawahi bahwa sumpah dan pakta integritas yang dibacakan dan ditandatangani, menuntut amanah yang sangat berat. Sebagai penyelenggara, perlu memahami dan menegakkan aturan perundang-undangan. “Tegak lurus. Lakukan terbaik sesuai koridor dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Habib Hadi menambahkan, PPS terpilih juga berkewajiban mengedukasi masyarakat. Menurutnya, tidak semua orang paham dan mengerti tentang kepemiluan. Untuk melahirkan pesta demokarsi yang jujur dan adil, pemahaman masyarakat perlu ditingkatkan. “Perlu Disampaikan dengan jelas, supaya paham dan mengerti. Upaya yang dapat dilakukan, yakni dengan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar pria yang baru saja lulus program doktoral tersebut. Selain itu, Habib Hadi juga menyampaikan permohonan maaf, karena tidak bisa hadir saat pelantikan anggota PPK beberapa waktu yang lalu. (ori/rdf)

Populer

Belum ada data.