
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menuntaskan tahapan penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (30/11/2022). Tercatat, ada 415 orang pendaftar hingga masa pendaftaran ditutup. Pendaftaran sendiri dilaksanakan mulai tanggal 20-29 November 2022. Dari 415 pendaftar, 238 pendaftar mengirim berkas lengkap. Kemudian, 135 pendaftar berkasnya tidak lengkap dan 42 pendaftar hanya membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). "Dari 238 pendaftar yang berkasnya lengkap, 188 di antaranya dinyatakan lolos administrasi. Sementara 50 pendaftar tidak lolos. Jadi, berkas lengkap belum pasti lolos," kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Radfan Faisal. Dari 188 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, tersebar di 5 kecamatan. Kademangan 26 pendaftar (21 laki-laki, 5 perempuan); Kanigaran 50 pendaftar (33 laki-laki, 17 perempuan); Kedopok 31 pendaftar (24 laki-laki, 7 perempuan); Mayangan 40 pendaftar (20 laki-laki, 20 perempuan) dan Mayangan 41 pendaftar (24 laki-laki, 17 perempuan). Radfan -sapaan akrabnya- mengungkapkan, berkas lengkap namun tidak lolos karena sejumlah faktor. Di antaranya surat kesehatan tidak mencakup 3 komponen pemeriksaan. Seperti tekanan darah, kolesterol, dan gula darah. Ada juga pendaftar yang tidak melampirkan surat keterangan sehat rohani. Ratusan dokumen pendaftar itu selesai dilakukan penelitian administrasi, hingga pukul 11.00 WIB. KPU lantas menggelar rapat pleno berkaitan dengan hasil penelitian administrasi tersebut pukul 13.00 WIB. KPU punya kewajiban mengumumkan nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi pasar tanggal 2-4 Desember 2022. Radfan mengatakan, antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024 melalui penyelenggara badan adhoc cukup tinggi. "Ada sejumlah faktor yang membuat pendaftar hingga 400-an lebih," katanya. Di antaranya, penggunaan aplikasi SIAKBA. Di mana pendaftar tidak perlu datang ke KPU, cukup mengunggah dokumen di aplikasi. Faktor lainnya, pembentukan PPK dan PPS tidak bersamaan tahapannya. Sehingga, yang semula berencana daftar PPS, juga ikut daftar PPK. Selain itu, sosialisasi yang dilakukan KPU selama ini masif. Baik tatap muka, melalui media sosial, dan sebagainya. Kita berharap, nantinya terpilih penyelenggara yang memiliki integritas dan komitmen menyukseskan Pemilu Tahun 2024. (rdf)