Berita Terkini

PPK se-Kota Probolinggo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Setelah PPS se-Kota Probolinggo merampungkan rekapitulasi DPHP, giliran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP. Dengan demikian, tuntas proses rekapitulasi DPHP baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan mulai Sabtu-Minggu (1-2/4/2023). Dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut, PPK menghimpun data yang telah diplenokan di tingkat kelurahan. “Basis datanya dari pleno yang dilaksanakan PPS,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad. Derajad –sapaan akrabnya- mengatakan, proses rekapitulasi baik di tingkatan PPS maupun PPK, juga melibatkan stakeholder terkait. Di antaranya Bawaslu, partai politik, hingga 3 pilar yakni unsur pemerintah, TNI, dan Polri. Dengan demikian, hasil pleno terbuka tersebut bisa diketahui secara umum. Selain itu, komisioner yang pernah menjadi staf Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI tersebut mengatakan, dalam rekapitulasi di kelurahan maupun kecamatan, juga dilakukan monitoring oleh jajaran KPU. Hal itu dimaksudkan agar prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Saat ini, pihaknya dalam proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai tindaklanjut dari DPHP di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Rencananya, pleno di tingkat KPU dilaksanakan tanggal 5 April. Hal itu sesuai dengan jadwal di Keputusan Nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. (rdf)

PPS se-Kota Probolinggo Tuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Probolinggo merampungkan proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Karena itu, seluruh PPS kemudian menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP di masing-masing kelurahan, Jumat (31/3/2023). Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Muhammad Derajad mengatakan, sesuai dengan jadwal, PPS diperintahkan melakukan penyusunan DPHP. “Pada prosesnya, PPS dibantu oleh Pantarlih,” terangnya. Selanjutnya, rekapitulasi DPHP secara berjenjang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebelum kemudian dilakukan KPU. Hal itu menurut komisioner yag akrab disapa Derajad itu, sesuai dengan Keputusan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, ia meminta PPK dan PPS lebih cermat agar tidak ada kesalahan dalam proses penyusunannya. “Penting bagi PPK maupun PPS melaksanakan perintah dan arahan KPU. Sehingga, proses yang ditempuh sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelasnya. Ia mengaku, data pemilih menjadi tahapan yang krusial. “Itu sebabnya, seluruh penyelenggara badan adhoc terutama di Divisi Data, melaksanakan arahan KPU,” imbuhnya. Derajad mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi berkaitan dengan proses tersebut. Di antaranya, KPU memantau pelaksanaan rekapitulasi sesuai dengan koordinator wilayah (korwil) masing-masing. Diketahui, lima komisioner KPU Kota Probolinggo bertanggungjawab atas korwil di masing-masing kecamatan. (rdf)

Paparkan Tahapan Pemilu 2024 dalam Rakor Bersama Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, disampaikan KPU Kota Probolinggo dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi 1 DPRD setempat, Kamis (30/3/2023). Terutama proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Dalam rakor tersebut, seluruh komisioner hadir didampingi jajaran pejabat sekretariat. Rombongan KPU disambut ketua dan anggota Komisi 1 di ruangan rapat. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. “Kami sudah menuntaskan sejumlah tahapan. Terbaru yakni penataan daerah pemilihan (dapil, Red), termasuk yang masih dalam proses yakni daftar pemilih,” terangnya. Dalam setiap tahapan, KPU menurut komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut tetap memegang asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, ia menjamin proses yang dilaksanakan KPU sudah sesuai dengan regulasi. Termasuk proses penataan dapil. Diketahui, dapil di Kota Probolinggo berubah. Dari 3 dapil di Pemilu 2019 menjadi 5 dapil di Pemilu 2024. Tentu saja, hal itu berdampak pada persiapan partai politik peserta Pemilu. Baik kader maupun persyaratannya. “Misalnya terkait keterwakilan perempuan, sifatnya wajib 30 persen. Misal di dapil Kota Probolinggo 3 yakni Kecamatan Wonoasih yang alokasi kursinya ada 4, maka caleg perempuannya harus 2,” katanya. “Jika tidak terpenuhi, maka kepesertaan semua caleg  di dapil tersebut dibatalkan,” imbuhnya. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah, juga mengulasi sejumlah tahapan. Mulai dari verifikasi parpol calon peserta Pemilu, dapil, kampanye, dana kampanye, dan sebagainya. “Karena 70 persen tahapan itu menjadi tanggungjawab Divisi Teknis,” katanya. Sementara itu, Komisi 1 memberikan pertanyaan dan pernyataan dalam rakor tersebut. Seperti yang diutarakan Ketua Komisi 1 Mokhamad Jalal hingga anggota Komisi 1 David Rosyidi. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses penyempurnaan data pemilih terus dilakukan KPU Kota Probolinggo. Yakni persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kelurahan dan kecamatan. Karena itu, KPU menggelar rakor bersama PPK dan PPS berkaitan dengan persiapan tersebut. “Setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih, kami kemudian melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS yang dibantu Pantarlih,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi, Rabu (29/3/2023). Proses selanjutnya yakni rekapitulasi di tingkat PPS yang akan dilakukan Jumat (31/3/2023). Dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat PPK yang akan dilakukan sehari kemudian, yakni Sabtu (1/4/2023). Hal itu sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Keputusan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. “Setelah PPK, rekapitulasi juga akan dilakukan oleh KPU,” katanya. Dalam proses rekapitulasi tersebut, secara berjenjang juga akan dihadirkan parpol peserta Pemilu, Bawaslu, hingga perwakilan pemerintah. “Dengan begitu, seluruh stakeholder terkait mengetahui proses tersebut,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi nanti akan dikemas dalam rapat pleno terbuka. Pihaknya akan melakukan monitoring guna memantau pelaksanaan pleno tersebut berjalan dengan baik. “Ini menjadi salah satu langkah kami agar proses tersebut sesuai dengan regulasi,” jelasnya. (rdf)

KPU Provinsi Jawa Timur Rekap Hasil Vermin Kedua Dukungan Bacalon DPD

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur,  Jumat (24/3/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, proses tersebut juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan liaison officer (LO) atau petugas penghubung bakal calon anggota DPD. Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah turut membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Diketahui, total sebaran dukungan yang ada di Kota Probolinggo sebanyak 69 orang dari lima bacalon DPD. “Alhamdulillah sudah rampung, kita bisa fokus di verfak,” terang komisioner yang karib disapa Upik tersebut. (ori/rdf)

KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor, Imbau Segera Perbarui Data Partai Politik

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Peserta Pemilu Tahun 2024 digelar KPU Kota Probolinggo, Selasa (21/3/2023). Rakor tersebut dimaksudkan agar seluruh pengurus parpol peserta Pemilu memberikan data terbaru mengenai parpolnya. Acara tersebut dihadiri Bawaslu Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kota Probolinggo, serta liaison officer (LO) atau petugas penghubung parpol. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengimbau agar partai politik segera menyerahkan data fisik maupun file salinan Surat Keputusan Partai Politik dari tingkat Kota Probolinggo hingga tingkat kelurahan. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya bagi badan adhoc. “Sengaja kami sampaikan sejak awal ke parpol. Ini juga bagian dari persiapan pencalonan. Sehingga ketika ada dualisme, kita akan layani kepengurusan yang sah sesuai undang-undang,” terang komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah menambahkan, pelaksanaan pencalonan anggota legislatif akan dilaksanakan pada rentang bulan April hingga November 2023. “Meskipun belum diundangkan secara resmi, sesuai draft kemungkinan tahapan pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Selama belum diundangkannya peraturan yang baru, maka ketentuan umum tentang pencalonan masih mengacu pada aturan yang lama,” terangnya. Dikarenakan kompleksitas tahapan pencalonan, Upik –sapaan akrabnya- meminta paprol menyiapkan sejak awal. Mulai dari operator untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), merekrut bakal calon anggota legislatif, hingga menyusun nomor urut bacaleg sesuai aturan zipper system. “Termasuk menyiapkan dokumen administrasi pencalonan dan persyaratan bakal calon. Kami juga mengingatkan kembali, agar partai politik membuka rekening dana kampanye partai politik. Itu jadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi,” ujar anggota Panwascam Wonoasih pada Pemilu 2019 tersebut. (ori/rdf)