PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses penyempurnaan data pemilih terus dilakukan KPU Kota Probolinggo. Yakni persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kelurahan dan kecamatan. Karena itu, KPU menggelar rakor bersama PPK dan PPS berkaitan dengan persiapan tersebut. “Setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih, kami kemudian melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS yang dibantu Pantarlih,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi, Rabu (29/3/2023). Proses selanjutnya yakni rekapitulasi di tingkat PPS yang akan dilakukan Jumat (31/3/2023). Dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat PPK yang akan dilakukan sehari kemudian, yakni Sabtu (1/4/2023). Hal itu sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Keputusan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. “Setelah PPK, rekapitulasi juga akan dilakukan oleh KPU,” katanya. Dalam proses rekapitulasi tersebut, secara berjenjang juga akan dihadirkan parpol peserta Pemilu, Bawaslu, hingga perwakilan pemerintah. “Dengan begitu, seluruh stakeholder terkait mengetahui proses tersebut,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi nanti akan dikemas dalam rapat pleno terbuka. Pihaknya akan melakukan monitoring guna memantau pelaksanaan pleno tersebut berjalan dengan baik. “Ini menjadi salah satu langkah kami agar proses tersebut sesuai dengan regulasi,” jelasnya. (rdf)