Berita Terkini

Paparkan Tahapan Pemilu 2024 dalam Rakor Bersama Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, disampaikan KPU Kota Probolinggo dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi 1 DPRD setempat, Kamis (30/3/2023). Terutama proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan daftar pemilih hasil pemutakhiran. Dalam rakor tersebut, seluruh komisioner hadir didampingi jajaran pejabat sekretariat. Rombongan KPU disambut ketua dan anggota Komisi 1 di ruangan rapat. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. “Kami sudah menuntaskan sejumlah tahapan. Terbaru yakni penataan daerah pemilihan (dapil, Red), termasuk yang masih dalam proses yakni daftar pemilih,” terangnya. Dalam setiap tahapan, KPU menurut komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut tetap memegang asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, ia menjamin proses yang dilaksanakan KPU sudah sesuai dengan regulasi. Termasuk proses penataan dapil. Diketahui, dapil di Kota Probolinggo berubah. Dari 3 dapil di Pemilu 2019 menjadi 5 dapil di Pemilu 2024. Tentu saja, hal itu berdampak pada persiapan partai politik peserta Pemilu. Baik kader maupun persyaratannya. “Misalnya terkait keterwakilan perempuan, sifatnya wajib 30 persen. Misal di dapil Kota Probolinggo 3 yakni Kecamatan Wonoasih yang alokasi kursinya ada 4, maka caleg perempuannya harus 2,” katanya. “Jika tidak terpenuhi, maka kepesertaan semua caleg  di dapil tersebut dibatalkan,” imbuhnya. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah, juga mengulasi sejumlah tahapan. Mulai dari verifikasi parpol calon peserta Pemilu, dapil, kampanye, dana kampanye, dan sebagainya. “Karena 70 persen tahapan itu menjadi tanggungjawab Divisi Teknis,” katanya. Sementara itu, Komisi 1 memberikan pertanyaan dan pernyataan dalam rakor tersebut. Seperti yang diutarakan Ketua Komisi 1 Mokhamad Jalal hingga anggota Komisi 1 David Rosyidi. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Proses penyempurnaan data pemilih terus dilakukan KPU Kota Probolinggo. Yakni persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kelurahan dan kecamatan. Karena itu, KPU menggelar rakor bersama PPK dan PPS berkaitan dengan persiapan tersebut. “Setelah dilakukan coklit oleh Pantarlih, kami kemudian melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS yang dibantu Pantarlih,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Derajad saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi, Rabu (29/3/2023). Proses selanjutnya yakni rekapitulasi di tingkat PPS yang akan dilakukan Jumat (31/3/2023). Dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat PPK yang akan dilakukan sehari kemudian, yakni Sabtu (1/4/2023). Hal itu sesuai dengan jadwal yang diatur dalam Keputusan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. “Setelah PPK, rekapitulasi juga akan dilakukan oleh KPU,” katanya. Dalam proses rekapitulasi tersebut, secara berjenjang juga akan dihadirkan parpol peserta Pemilu, Bawaslu, hingga perwakilan pemerintah. “Dengan begitu, seluruh stakeholder terkait mengetahui proses tersebut,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, rekapitulasi nanti akan dikemas dalam rapat pleno terbuka. Pihaknya akan melakukan monitoring guna memantau pelaksanaan pleno tersebut berjalan dengan baik. “Ini menjadi salah satu langkah kami agar proses tersebut sesuai dengan regulasi,” jelasnya. (rdf)

KPU Provinsi Jawa Timur Rekap Hasil Vermin Kedua Dukungan Bacalon DPD

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur,  Jumat (24/3/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Selain itu, proses tersebut juga disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan liaison officer (LO) atau petugas penghubung bakal calon anggota DPD. Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah turut membacakan hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Diketahui, total sebaran dukungan yang ada di Kota Probolinggo sebanyak 69 orang dari lima bacalon DPD. “Alhamdulillah sudah rampung, kita bisa fokus di verfak,” terang komisioner yang karib disapa Upik tersebut. (ori/rdf)

KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor, Imbau Segera Perbarui Data Partai Politik

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Peserta Pemilu Tahun 2024 digelar KPU Kota Probolinggo, Selasa (21/3/2023). Rakor tersebut dimaksudkan agar seluruh pengurus parpol peserta Pemilu memberikan data terbaru mengenai parpolnya. Acara tersebut dihadiri Bawaslu Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kota Probolinggo, serta liaison officer (LO) atau petugas penghubung parpol. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengimbau agar partai politik segera menyerahkan data fisik maupun file salinan Surat Keputusan Partai Politik dari tingkat Kota Probolinggo hingga tingkat kelurahan. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah koordinasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya bagi badan adhoc. “Sengaja kami sampaikan sejak awal ke parpol. Ini juga bagian dari persiapan pencalonan. Sehingga ketika ada dualisme, kita akan layani kepengurusan yang sah sesuai undang-undang,” terang komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah menambahkan, pelaksanaan pencalonan anggota legislatif akan dilaksanakan pada rentang bulan April hingga November 2023. “Meskipun belum diundangkan secara resmi, sesuai draft kemungkinan tahapan pendaftaran akan dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Selama belum diundangkannya peraturan yang baru, maka ketentuan umum tentang pencalonan masih mengacu pada aturan yang lama,” terangnya. Dikarenakan kompleksitas tahapan pencalonan, Upik –sapaan akrabnya- meminta paprol menyiapkan sejak awal. Mulai dari operator untuk aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), merekrut bakal calon anggota legislatif, hingga menyusun nomor urut bacaleg sesuai aturan zipper system. “Termasuk menyiapkan dokumen administrasi pencalonan dan persyaratan bakal calon. Kami juga mengingatkan kembali, agar partai politik membuka rekening dana kampanye partai politik. Itu jadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi,” ujar anggota Panwascam Wonoasih pada Pemilu 2019 tersebut. (ori/rdf)

KPU Kota Probolinggo Bahas Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2023

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Pemilu Tahun 2024, Senin (20/3/2023). Tidak hanya melibatkan internal, rakor tersebut juga melibatkan Ketua, Anggota, serta Sekretaris PPK se-Kota Probolinggo. Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, rakor tersebut digelar untuk membahas program dan anggaran di tahun 2023. "Rakor ini menjadi kegiatan yang penting untuk mengetahui sejauh mana kesiapan kita dalam merencanakan program maupun anggaran di tahun ini," katanya. Karena itu, KPU juga menghadirkan PPK dan sekretariat PPK, karena mereka juga dituntut untuk melaksanakan program. Termasuk di antaranya mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, dalam anggaran yang menjadi kewenangan PPK. Harapannya, program kerja dan anggaran yang dilakukan KPU seirama dengan yang dilakukan PPK. "Tidak hanya PPK, namun juga PPS sebagai satu kesatuan dalam penyelenggara Pemilu badan adhoc," kata komisioner yang akrab disapa Hudri tersebut. Badan adhoc menurut Hudri, wajib melaksanakan perintah yang diinstruksikan KPU sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam rakor tersebut, seluruh divisi di masing-masing PPK kemudian menyusun anggaran selama setahun, termasuk anggarannya. Tidak terkecuali sekretaris PPK, yang dalam UU bertugas membantu seluruh tahapan yang dilaksanakan PPK. (rdf)

TPD Jawa Timur Imbau Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur Sri Setyadji mengimbau penyelenggara Pemilu menjaga integritas. Selain menjadi salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu, integritas merupakan moral dan etika yang harus dimiliki. Hal itu disampaikan anggota TPD dari unsur masyarakat itu saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Pemilu Tahun 2024, Senin (20/3/2023). "Etika dan moral merupakan sikap yang harus dimiliki penyelenggara Pemilu, sebagai manifestasi dalam prinsip integritas," tegasnya. Setyadji mengatakan, menjadi penyelenggara Pemilu termasuk badan adhoc, akan membatasi seseorang untuk bertemu dengan banyak pihak. Terutama dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pemilu. Meski demikian, bukan berarti pertemuan itu dibatasi dalam banyak hal. "Tergantung pertemuannya dalam konteks apa. Misal, bertemu di kondangan, hal itu tentu tidak termasuk. Kemudian bertemu dalam forum-forum resmi berkaitan dengan tahapan Pemilu, tidak akan menimbulkan masalah," jelas dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya tersebut. Dalam materi tersebut, KPU Kota Probolinggo juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri. Peserta dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua dan Anggota PPK se-Kota Probolinggo, Sekretaris PPK se-Kota Probolinggo, Tenaga Pendukung PPK se-Kota Probolinggo, Bakesbangpol dan Dispendukcapil Kota Probolinggo. (rdf)

Populer

Belum ada data.