
PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar rapat pleno pasca verifikasi faktual terkait PAW caleg Partai Gerindra di DPRD setempat, Rabu (13/10/2021). Dalam rapat tersebut, tim verifikasi memasukkan data Cahyono, nama yang diusulkan Gerindra melalui DPRD dalam Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (Simpaw). Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, rapat pleno ini digelar sebagai tindaklanjut verifikasi faktual yang dilaksanakan Selasa (12/10/2021). “Rapat pleno ini menjadi tahapan tidak terpisahkan dalam proses pengajuan PAW yang diusulkan Partai Gerindra melalui DPRD Kota Probolinggo,” katanya. Sejumlah dokumen kemudian diunggah tim verifikasi dalam aplikasi Simpaw. Di antaranya, surat usulan Partai Gerindra, surat DPRD Kota Probolinggo, dan beberapa dokumen lainnya berkaitan dengan PAW Cahyono yang wajib diunggah. Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa KPU akan menyerahkan hasil verifikasi faktual pada DPRD, Kamis (14/10/2021). Hasil verifikasi tersebut akan diantar langsung oleh komisioner KPU ke DPRD. “Besok (Kamis, Red), kami akan antar langsung hasil verifikasi ini ke pimpinan DPRD,” kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah. Upik -sapaan akrabnya- memastikan bahwa tak ada kendala dalam dokumen Cahyono dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa usulan nama Cahyono sebagai PAW dari Hamid Rusdi tidak ada tanggapan dari masyarakat. “Semuanya klir,” katanya memastikan. (rdf)