Berita Terkini

Bacakan Rekap Hasil Vermin, Data KPU Kota Probolinggo Tanpa Koreksi

MALANG,  KPU Kota Probolinggo - KPU Provinsi Jawa Timur mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota dalam kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen syarat keanggotaan partai politik, Minggu-Senin (11-12/9/2022). Dalam kesempatan tersebut, hasil vermin yang dilakukan KPU Kota Probolinggo tanpa koreksi. Dari KPU Kota Probolinggo hadir Ketua KPU Ahmad Hudri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Upik Raudhotul Hasanah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra, Kasubbag Teknis Penyelenggaran dan Hupmas (Tekmas) Qori Mughni Kumara sekaligus admin Sisitem Informasi Partai Politik (Sipol), serta operator Sipol Rud Hartono Rahap. Upik Raudhotul Hasanah mengaku puas dengan kinerja tim vermin. Upik –sapaan akrabnya- berterima kasih pada jajaran KPU Kota Probolinggo, karena bisa menyelesaikan proses vermin dan mengirim data secara tepat waktu. “Saya apresiasi kinerja tim yang telah bekerja luar biasa. Saya bersyukur data kita sesuai dan tidak ada koreksi,” katanya. Kegiatan rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Jawa Timur, juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo beserta tim. Di Kota Probolinggo sendiri, setidaknya ada 21 partai politik yang diverifikasi dengan total jumlah keanggotaan partai politik sebesar 10.883 orang. (ori/rdf)

KPU RI Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022

KOTA PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo mengikuti asistensi penyusunan dan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU RI Tahun 2022, yang digelar KPU RI secara daring, Kamis (8/9/2022). Kegiatan tersebut digelar untuk menambah wawasan KPU kabupaten/kota dalam mengukur kinerja pegawai. Seluruh ASN di lingkungan kerja sekretariat KPU Kota Probolinggo yang berjumlah 13 orang turut serta dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka Kepala Biro SDM KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti. Ia berharap dengan asistensi ini, masing-masing pegawai dapat menyusun SKP dengan tepat dan benar. Pria yang akrab disapa Wahyu ini mengatakan, ada regulasi baru berkaitan dengan penerapan SKP tersebut. Yakni, Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Tujuan penerapan regulasi baru ini, supaya setiap pegawai memiliki tugas, peran, dan kinerja yang jelas. Terutama sesuai dengan jabatan yang melekat di masing-masing pegawai. “Penyusunan SKP bertujuan untuk membantu instansi, kementerian atau lembaga, agar dapat menyusun perencanaan kerja secara benar dan rinci. Berdasarkan peta strategi instansi, rencana strategi instansi, perjanjian kerja, dan struktur organisasi dan tata kelola,” jelasnya. (aas/rdf)

KPU Terbitkan SBML Pemilu, Honor Badan Adhoc Naik

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU RI menerbitkan Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan Pemilu dan Pilkada. Dalam SBML tersebut, diatur mengenai sejumlah honor tahapan Pemilu, di antaranya untuk badan adhoc. Dalam SBML tersebut, honor untuk badan adhoc mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Misalnya, Ketua PPK pada Pemilu 2019 dihonor Rp 1.850.000 naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Sementara anggota PPK dari yang semula Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta per bulan. Termasuk sekretaris PPK dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 1.850.000 per bulan. Sedangkan pelaksana dari Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta per bulan. Sedangkan Ketua PPS dari yang sebelumnya Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Anggota PPS dari Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta per bulan. Untuk sekretaris PPS dari Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1.150.000. Sementara pelaksana dari Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta per bulan. Kemudian, petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) dari Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1 juta. Sementara Ketua KPPS dari yang sebelumnya dihonor Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1,2 juta. Untuk anggota KPPS dari Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1,1 juta. Termasuk linmas juga naik, dari Rp 500 ribu menjadi Rp 700 ribu. “Untuk PPK dan PPS masa kerjanya sampai 15 bulan. Sedangkan Pantarlih, KPPS, dan linmas hanya satu bulan,” kata Komisioner KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal. Kenaikan juga berlaku bagi penyelenggara Pemilu di luar negeri. Seperti PPLN, Pantarlih LN, dan KPPSLN. Komisioner yang mengampu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) itu mengatakan, kenaikan ini merupakan kepedulian KPU RI dan didukung pemerintah. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 sangat padat. Di antaranya karena beririsan dengan penyelenggaraan Pilkada. Kepastian naiknya honor tahapan Pemilu ini setelah KPU RI mengeluarkan Surat Dinas Nomor 691/KU.01-SD/01/2022 tertanggal 7 September 2022. Surat tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. (rdf)

KPU Kota Probolinggo Diskusikan Persiapan Rekrutmen Badan Adhoc

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Probolinggo, mendiskusikan persiapan rekrutmen badan adhoc, Rabu (7/9/2022). Mulai dari perencanaan program kegiatan hingga anggaran. Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Radfan Faisal mengatakan, meskipun regulasi mengenai badan adhoc belum turun, namun pihaknya tetap perlu mendiskusikan tahapan tersebut. “Terutama mengenai program apa saja yang akan dilaksanakan,” terangnya. Radfan –sapaan akrabnya- mengatakan, dalam proses rekrutmen nanti, tidak hanya terkait tahapan seleksi saja. Yang direncanakan mulai seleksi administrasi, seleksi tulis, dan seleksi wawancara. Namun juga rapat koordinasi dengan instansi terkait, juga masuk dalam program yang akan dilaksanakan. “Misalnya, rakor soal persiapan dan juga pelaksanaan. Di antaranya dengan Pemkot Probolinggo. Mulai dari asisten pemerintahan, BKPSDM, Baksebangpol, Dinkes, Dispendik, Camat, hingga Lurah. Termasuk dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Probolinggo,” jelasnya. Pihak pemkot menurut Radfan merupakan mitra strategis. Karena ketika badan adhoc seperti PPK dan PPS terbentuk, perlu dukungan kesekretariatan sesuai dengan tingkatannya. PPK akan didukung oleh sekretariat kecamatan, sementara PPS didukung sekretariat kelurahan. “Termasuk Dinas Kesehatan, berkaitan dengan fasilitasi surat kesehatan bagi peserta seleksi,” katanya. Terkait dengan regulasi yang menjadi rujukan, pihaknya menunggu petunjuk dari KPU RI. “Termasuk anggaran untuk pelaksanaan seleksi tersebut,” imbuhnya. Dalam diskusi tersebut, hadir Kasubbag Hukum dan SDM Arnik April Susanti dan staf Subbag Hukum dan SDM. Selain membahas mengenai program, dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai anggaran yang dibutuhkan selama proses rekrutmen. (rdf)

KPU Jatim Gelar Rakor Potensi Sengketa Proses Vermin

SURABAYA, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dugaan Pelanggaran pada Proses Verifikasi Administrasi, yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/9/2022). Rakor digelar untuk menghadapi potensi sengketa dalam proses tersebut. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Probolinggo Akhmad Faruk Yunus Putra hadir dalam rakor yang digelar di aula kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Termasuk Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto mengatakan, rakor diselenggarakan untuk persiapan menghadapi dugaan potensi sengketa pada tahapan verifikasi administrasi partai politik. Identifikasi permasalahan hukum serta mekanisme tindak lanjutnya penting untuk dibahas. “Selain memahami dugaan proses sengketa tersebut, penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan pengawasan internal, agar tahapan dapat berjalan dengan harmonis,” terangnya. Tugas pokok dan fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan penanganan sengketa, akan tetapi juga berkaitan dengan harmonisasi manajemen SDM yang ada di satuan kerja masing-masing. “Kaitannya dengan tugas dan wewenang Divisi Hukum dan Pengawasan, perlu diselenggarakan peningkatan kapasitas SDM. Agar penanganan sengketa proses maupun pelanggaran administrasi dalam setiap tahapan berjalan baik,” ujar pria yang akrab disapa Arba tersebut. (aas/rdf)

KPU Jatim Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi di Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan melakukan monitoring ke KPU Kota Probolinggo, Minggu (4/9/2022). Monitoring tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Dalam kunjungannya, komisioner yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan itu berpesan agar proses vermin merujuk pada peraturan perundang-undangan. “Baik itu PKPU maupun keputusan KPU RI,” terangnya. Selain itu, KPU kabupaten/kota juga wajib melaksanakan instruksi pimpinan di atasnya. Pria yang akrab disapa Insan itu menjelaskan, proses vermin merupakan agenda penting dan pintu masuk dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dari proses vermin hingga verifikasi faktual nanti, akan diputuskan parpol mana yang akan menjadi peserta dalam Pemilu 2 tahun lagi. Parpol peserta Pemilu sendiri akan ditetapkan pada14 Desember 2022. Dalam kunjungannya, Insan disambut seluruh komisioner, sekretaris, dan jajaran sekretariat KPU Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Insan juga memantau proses vermin yang dilakukan oleh tim verifikator. Total, ada 5 tim verifikasi yang dibentuk KPU Kota Probolinggo. Komisioner KPU Kota Probolinggo Upik Raudhotul Hasanah mengatakan, proses vermin terus dilakukan hingga berakhirnya masa verifikasi. “Kami sudah tuntaskan sesuai dengan tahapannya, kecuali yang masih proses,” jelasnya. Total ada 21 parpol yang diverifikasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 10.883 orang. (rdf)

Populer

Belum ada data.