
KOTA PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo - KPU Kota Probolinggo mengikuti asistensi penyusunan dan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU RI Tahun 2022, yang digelar KPU RI secara daring, Kamis (8/9/2022). Kegiatan tersebut digelar untuk menambah wawasan KPU kabupaten/kota dalam mengukur kinerja pegawai. Seluruh ASN di lingkungan kerja sekretariat KPU Kota Probolinggo yang berjumlah 13 orang turut serta dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka Kepala Biro SDM KPU RI Wahyu Yudi Wijayanti. Ia berharap dengan asistensi ini, masing-masing pegawai dapat menyusun SKP dengan tepat dan benar. Pria yang akrab disapa Wahyu ini mengatakan, ada regulasi baru berkaitan dengan penerapan SKP tersebut. Yakni, Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Tujuan penerapan regulasi baru ini, supaya setiap pegawai memiliki tugas, peran, dan kinerja yang jelas. Terutama sesuai dengan jabatan yang melekat di masing-masing pegawai. “Penyusunan SKP bertujuan untuk membantu instansi, kementerian atau lembaga, agar dapat menyusun perencanaan kerja secara benar dan rinci. Berdasarkan peta strategi instansi, rencana strategi instansi, perjanjian kerja, dan struktur organisasi dan tata kelola,” jelasnya. (aas/rdf)